Minggu, 23 Juni 2013

ADA APA DENGAN BULAN SYA'BAN



Setelah menyampaikan kalimat pembuka, beliau mengatakan : Amma ba'du, berikut ini uraian singkat tentang beberapa masalah yang berkait dengan bulan Sya'ban.

Pertama, Tentang Keutamaan Puasa Bulan Sya'ban
Kedua, Tentang Puasa Nisfu (Pertengahan) Sya'ban
Ketiga, Tentang Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban
Keempat, Tentang Shalat Pada Malam Nisfu Sya'ban
Kelima. Tersebar Kabar Di Masyarakat Bahwa Pada Malam Nisfu Sya'ban Itu Ditentukan Apa Yang Akan Terjadi Tahun Itu
Keenam. Ada Sebagian Orang Membuat Makanan Pada Hari Nisfu Sya'ban Dan Membagikannya Kepada Fakir Miskin

Pertama, Tentang Keutamaan Puasa Bulan Sya'ban

Dalam shahih Bukhari dan Muslim, diriwayatkan bahwa Aisyah رضي الله عنها menceritakan:
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah صلي الله عليه وسلم puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau puasa lebih banyak dalam sebulan dibandingkan dengan puasa beliau صلي الله عليه وسلم pada bulan Sya'ban.”
Dalam riwayat Bukhari, ada riwayat lain:
"Beliau صلي الله عليه وسلم berpuasa penuh pada bulan Sya’ban.”
Dalam riwayat lain Imam Muslim:
"Beliau صلي الله عليه وسلم berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali sedikit."
Imam Ahmad dan Nasa'i meriwayatkan sebuat hadits dari Usamah bin Zaid , beliau رضي الله عنهما mengatakan,
"Rasulullah tidak pernah berpuasa dalam sebulan sebagaimana beliau صلي الله عليه وسلم berpuasa pada bulan Sya'ban. Lalu ada yang berkata, 'Aku tidak pernah melihat anda berpuasa sebagaimana anda berpuasa pada bulan Sya’ban.' Rasulullah صلي الله عليه وسلم menjawab: “Banyak orang melalaikannya antara Rajab dan Ramadhan. Padahal pada bulan itu, amalan-amalan makhluk diangkat kehadirat Rabbul Alamin, maka saya ingin amalan saya diangkat saat saya sedang puasa”
Kedua, Tentang Puasa Nisfu (Pertengahan) Sya'ban

Ibnu Rajab رحمه الله menyebutkan dalam al-Latha'if, (hlm. 143, cet. Dar Ihya' Kutubil Arabiyah) dalam Sunan Ibnu Majah dengan sanad yang lemah dari 'Ali رضي الله عنه bahwa Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda, "Jika malam nisfu Sya'ban, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya. Karena Allah turun pada saat matahari tenggelam, lalu berfirman, "Adakah orang yang memohon ampun lalu akan saya ampuni? adakah yang memohon rizki lalu akan saya beri ? ..."
Saya mengatakan, "Hadits ini telah dihukumi sebagai hadits palsu oleh penulis kitab al Mannar. Beliau mengatakan (Majmu' Fatawa beliau 5/622), 'Yang benar, hadits itu maudhu' (palsu), karena dalam sanadnya terdapat Abu Bakr, Abdullah bin Muhammad, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Abi Bisrah. Imam Ahmad رحمه الله dan Yahya bin Ma'in رحمه الله mengatakan, 'Orang ini pernah memalsukan hadits."
Berdasarkan penjelasan ini, maka puasa khusus pada pertengahan Sya'ban itu bukan amalan sunat. Karena berdasarkan kesepakatan para ulama', hukum syari'at tidak bisa ditetapkan dengan hadits-hadits yang derajatnya berkisar antara lemah dan palsu. Kecuali kalau kelemahan ini bisa tertutupi dengan banyaknya jalur periwayatan dan riwayat-riwayat pendukung, sehingga hadits ini bisa naik derajatnya menjadi Hadits Hasan Lighairi. Dan ketika itu boleh dijadikan landasan untuk beramal kecuali kalau isinya mungkar atau syadz (nyeleneh).

Ketiga, Tentang Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban

Ada beberapa riwayat yang dikomentari sendiri oleh Ibnu Rajab رحمه الله setelah membawakannya bahwa riwayat-riwayat ini masih diperselisihkan. Kebanyakan para ulama menilainya lemah sementara Ibnu Hibban menilai sebagiannya shahih dan beliau membawakannya dalam shahih Ibnu Hibban. Diantara contohnya, dalam sebuah riwayat dari Aisyah رضي الله عنها, "Sesungguhnya Allah akan turun ke langit dunia pada malam nisfu Sya'ban lalu Allah memberikan ampunan kepada (manusia yang jumlahnya) lebih dari jumlah bulu kambing-kambing milik Bani Kalb." Hadits ini dibawakan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Tirmidzi menyebutkan bahwa Imam Bukhari menilai hadits ini lemah. Kemudian Ibnu Rajab menyebutkan beberapa hadits yang semakna dengan ini seraya mengatakan, "Dalam bab ini terdapat beberapa hadits lainnya namun memiliki kelemahan. "
As-Syaukani رحمه الله menyebutkan bahwa dalam riwayat Aisyah رضي الله عنها tersebut ada kelemahan dan sanadnya terputus. Syaikh Bin Baz رحمه الله menyebutkan bahwa ada beberapa hadits lemah yang tidak bisa dijadikan pedoman tentang keutamaan malam nisfu Sya'ban.

Keempat, Tentang Shalat Pada Malam Nisfu Sya'ban

Untuk masalah ini ada tiga tingkatan:
Tingkatan pertama, shalat yang dikerjakan oleh orang yang terbiasa melakukannya diluar malam nisfu Sya'ban. Seperti orang yang terbiasa melakukan shalat malam. Jika orang ini melakukan shalat malam yang biasa dilakukannya diluar malam nisfu Sya'ban pada malam nisfu Sya'ban tanpa memberikan tambahan khusus dan dengan tanpa ada keyakinan bahwa malam ini memiliki keistimewaan, maka shalat yang dikerjakan orang ini tidak apa-apa. Karena ia tidak membuat-buat suatu yang baru dalam agama Allah.

Tingkatan kedua, shalat yang khusus dikerjakan pada malam nisfu Sya'ban. Ini termasuk bid'ah. Karena tidak ada riwayat dari Nabi صلي الله عليه وسلم yang menyatakan Nabi صلي الله عليه وسلم memerintahkan, atau mengerjakannya begitu juga dengan para shahabatnya. Adapun hadits Ali صلي الله عليه وسلم yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah , "Jika malam nisfu Sya'ban, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya." Diatas sudah dijelaskan bahwa Ibnu Rajab رحمه الله menilainya lemah, sementara Rasyid Ridha رحمه الله menilainya palsu. Hadits seperti ini tidak bisa dijadikan sandaran untuk menetapkan hukum syar'i. Para Ulama memberikan toleran dalam masalah beramal dengan hadits lemah dalam masalah fadhailul a'mal, tapi itupun dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi, diantaranya, (syarat pertama) kelemahan hadits itu tidak parah. Sementara kelemahan hadits (tentang shalat nisfu Sya'ban) ini sangat parah. Karena diantara perawinya ada orang yang pernah memalsukan hadits, sebagaimana kami nukilkan dari Muhammad Rasyid Ridha. (syarat kedua), hadits yang lemah itu menjelaskan suatu yang ada dasarnya. Misalnya, ada ibadah yang ada dasarnya lalu ada hadits-hadits lemah yang menjelaskannya sementara kelemahannya tidak parah, maka hadits-hadits lemah ini bisa memberikan tambahan motivasi untuk melakukannya, dengan mengharapkan pahala yang disebutkan tanpa meyakininya sepenuh hati. Artinya, jika benar, maka itu kebaikan bagi yang melakukannya, sedangkan jika tidak benar, maka itu tidak membahayakannya karena ada dalil lain yang dijadikan landasan utama. Dan sebagaimana sudah diketahui bahwa dalam dalil yang memerintahkan untuk menunaikan shalat nisfu Sya'ban, syarat-syarat ini tidak terpenuhi. Karena perintah ini tidak memiliki dalil yang shahih dari Nabi صلي الله عليه وسلم sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab dan yang lainnya. Dalam al-Lathaif (hlm. 145) Ibnu Rajab mengatakan, "Begitu juga tentang shalat malam pada malam nisfu Sya'ban, tidak ada satu dalil sahih pun dari Nabi صلي الله عليه وسلم maupun dari shahabat. Muhammad Rasyid Ridha mengatakan, "Allah سبحانه و تعالي tidak mensyari'atkan bagi kaum Mukminin satu amalan khusus pun pada malam nisfu Sya'ban ini, tidak melalui kitabullah, ataupun melalui lisan Rasulullah صلي الله عليه وسلم juga tidak melalui sunnah beliau صلي الله عليه وسلم."
Syaikh Bin Baz رحمه الله mengatakan, "Semua riwayat yang menerangkan keutamaan shalat malam nisfu Sya'ban adalah riwayat palsu."
Keterangan terbaik tentang shalat malam nisfu Sya'ban yaitu perbuatan sebagian tabi'in, sebagaimana penjelasan Ibnu Rajab dalam al-Lathaif (him. 144), "Malam nisfu Sya'ban diagungkan oleh tabi'in dari Syam. Mereka bersungguh-sungguh melakukan ibadah pada malam itu. Dari mereka inilah, keutamaan dan pengagungan malam ini diambil. Ada yang mengatakan,, 'Riwayat yang sampai kepada mereka tentang malam nisfu Sya'ban itu adalah riwayat-riwayat isra'iliyyat.' Ketika kabar ini tersebar diseluruh negeri, manusia mulai berselisih pendapat, ada yang menerimanya dan sependapat untuk mengagungkan malam nisfu Sya'ban, sedangkan Ulama Hijaz mengingkarinya. Mereka mengatakan, 'Semua itu perbuatan bid'ah.'
Tidak diragukan lagi, pendapat ulama Hijaz ini adalah pendapat yang benar. Karena Allah berfirman:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (Qs al-Maidah/5:3).
Seandainya shalat malam nisfu Sya'ban itu bagian dari agama Allah, tentu Allah سبحانه و تعالي jelaskan dalam kitab-Nya, atau dijelaskan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم melalui ucapan maupun perbuatannya صلي الله عليه وسلم. Ketika keterangan itu tidak ada, itu berarti shalat khusus ini bukan bagian dari agama Allah عزّوجلّ. Semua (ibadah) yang bukan bagian dari agama Allah سبحانه و تعالي adalah bid'ah, sementara ada dalil shahih dari nabi صلي الله عليه وسلم, bahwa beliau صلي الله عليه وسلم bersabda:
"Semua bid'ah itu sesat." (HR. Muslim)

Tingkatan ketiga, dikerjakan malam itu satu shalat khusus dengan jumlah tertentu dan ini dilakukan tiap tahun. Maka ini lebih parah daripada tingkatan kedua dan lebih jauh dari sunnah. Riwayat-riwayat yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits palsu. As-Syaukani mengatakan (al-Fawaidul Majmu'ah, hlm. 15), "Semua riwayat tentang shalat malam nisfu Sya'ban ini adalah riwayat bathil dan palsu."

Kelima. Tersebar Kabar Di Masyarakat Bahwa Pada Malam Nisfu Sya'ban Itu Ditentukan Apa Yang Akan Terjadi Tahun Itu

Ini kabar yang bathil. Malam penentuan takdir kejadian selama setahun itu yaitu pada malam qadar (lailatul Qadar). Allah berfirman:
"Haa miim. Demi Kitab (al Qur'an) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. (Qs ad-Dukhan/44:1-4).
Malam diturunkannya al-Qur'an adalah lailatul qadar. Allah berfirman:
"Sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-Quran) pada malam kemuliaan. (Qs al-Qadr/97:1)
yaitu pada bulan Ramadhan. Karena Allah عزّوجلّ menurunkan al-Qur'an pada bulan itu. Allah عزّوجلّ berfirman:
"Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al Qur'an." (Qs al-Baqarah/2:185)
Orang yang mengira bahwa malam nisfu Sya'ban merupakan waktu Allah عزّوجلّ menentukan apa yang akan terjadi dalam tahun itu berarti dia telah menyelisihi kandungan al-Qur'an.

Keenam. Ada Sebagian Orang Membuat Makanan Pada Hari Nisfu Sya'ban Dan Membagikannya Kepada Fakir Miskin

Ini yang mereka namakan 'asyiyatul walidain. Perbuatan ini juga tidak ada dasarnya dari Nabi صلي الله عليه وسلم. Sehingga mengkhususkan amalan ini pada nisfu Sya'ban termasuk amalan bid'ah yang telah diperingatkan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم dengan sabda beliau صلي الله عليه وسلم:
"Semua bid'ah itu sesat." (HR. Muslim)
Ketahuilah, orang yang membuat kebid'ahan dalam agama Allah عزّوجلّ ini berarti dia telah terjerumus dalam beberapa larangan :

a. Perbuatannya menyiratkan pendustaan terhadap kandungan firman Allah عزّوجلّ:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu." (Qs al-Maidah/5:3).
Karena apa yang dibuat-buat ini dan diyakini sebagai bagian dari
agama ini tidak termasuk agama ketika agama ini diturunkan. Dengan demikian, ditinjau dari kebid'ahan ini berarti agama itu belum sempurna (sehingga perlu disempurnakan-red)

b. Membuat-buat suatu yang baru menyiratkan kelancangan terhadap Allah dan RasulNya.

c. Orang yang membuat-buat suatu yang baru berarti ia memposisikan dirinya sama dengan Allah عزّوجلّ dalam menghukumi manusia. Allah berfirman, yang artinya:
"Apakah mereka mempunyai sembahan- sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ?" (Qs-as-Syuura/42:21)
d. Membuat-buat suatu baru berkonsekuensi satu diantara dua. Yang pertama, Nabi صلي الله عليه وسلم tidak tahu bahwa amalan ini bagian dari agama dan kedua, Nabi tahu namun beliau صلي الله عليه وسلم menyembunyikannya. Kedua anggapan ini adalah celaan kepada Nabi صلي الله عليه وسلم karena yang pertama menuduh beliau صلي الله عليه وسلم tidak tahu syari'at dan kedua menuduh beliau menyembunyikan bagian dari agama Allah yang beliau صلي الله عليه وسلم ketahui.

e. kebid'ahan menyebabkan manusia berani terhadap syari'at Allah عزّوجلّ. Ini sangat dilarang oleh Allah عزّوجلّ.

f. Kebid'ahan ini akan memecah belah umat. Karena masing-masing membuat manhaj sendiri dan menuduh yang lain masih kurang. Ini akan menyeret umat kedalam apa yang dilarang Allah
dalam firmanNya:
"Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-
berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka, mereka Itulah orang- orang yang mendapat siksa yang berat, (Qs Ali lmran/3:105) dan dalam firman-Nya:
" Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi bergolong- golong, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat." (Qs al-An'am/6:159)
g. Kebid'ahan ini membuat pelakunya tersibukkan sehingga meninggalkan suatu yang disyariatkan. Para pembuat bid'ah itu, tidaklah membuat suatu kebid'ahan kecuali pada saat yang sama dia telah menghancurkan syariat yang sepadan dengannya.

Sesungguhnya apa yang tercantum dalam kitabullah dan sunnah yang shahih itu sudah cukup bagi orang-orang yang mendapat hidayah dari Allah سبحانه و تعالي. Allah سبحانه و تعالي berfirman:
"Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah, "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira dengannya, karunia Allah dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (Qs Yunus/10:57-58)
dan firman­Nya:
"Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka." (Qs Thaha/20:123)

Akhirnya saya memohon kepada Allah عزّوجلّ agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kita dan kepada saudara-saudara kita kaum Muslimin menuju shiratul mustaqim dan saya memohon kepada Allah عزّوجلّ agar senantiasa menolong kita di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah عزّوجلّ Maha Dermawan dan Maha Pemurah.

Hukum Menyiapkan Makanan Pada Tanggal Dua Puluh Tujuh Rajab, Nisyfu Sya'ban Dan Hari Asyura

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami memiliki banyak kebiasaan yang kami warisi (dari orang tua kami) dalam hal perayaan pada waktu-waktu tertentu, seperti : membuat kue-kue dan biscuit ketika hari raya Idul Fithri, menyiapkan makanan dan buah-buahan pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab atau pada malam pertengahan Sya’ban, serta beberapa jenis makanan pada hari raya Asy-Syura. Apa hukumnya menurut syariat?

Jawaban:
Menunjukkan kebahagian dan kesenangan pada hari raya Idul Fithri dan Idul Adha tidak apa-apa bila masih dalam batas-batas syari’at. Misalnya kedatangan orang-orang untuk makan-makan dan minum-minum atau yang sejenisnya, berdasarkan dalil dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم bahwasanya beliau bersabda:
“Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum dan dzikir kepada Allah”. (HR. Muslim dan lainnya)

Yaitu pada tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yang pada saat itu manusia menyembelih binatang dan memakan dagingnya serta menikmati rizki yang diberikan oleh Allah. Demikian pula pada hari raya Idul Fithri, tidak dilarang untuk menunjukkan kegembiraan dan kesenangan selama tidak melewati batas yang ditetapkan syariat.
Adapun merayakan hari kedua puluh tujuh bulan Rajab atau malam pertengahan bulan Sya’ban atau hari Asyura, perbuatan itu tidak ada dasarnya sama sekali, bahkan terlarang. Bagi setiap muslim tidak wajib hukumnya untuk menghadiri perayaan semacam itu apabila diundang.
Rasulullah صلی الله عليه وسلم telah bersabda: 
“Hendaklah kalian menghindari perkara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”
Malam kedua puluh tujuh bulan Sya’ban dikira banyak orang sebagai malam di mana Rasulullah صلی الله عليه وسلم di mi’rajkan oleh Allah. Ini semua tidak ada dasarnya menurut sejarah. Setiap yang tidak berdasar adalah bathil, dan semua yang didasarkan kepada kebathilan adalah bathil. Meski misalnya peristiwa itu terjadi pada malam dua puluh tujuh, maka tetap saja tidak boleh bagi kita untuk menjadikannya sebagai perayaan atau bentuk ibadah, karena hal itu tidak pernah ditetapkan oleh Nabi صلی الله عليه وسلم maupun para sahabatnya, padahal mereka adalah manusia yang paling gemar mengikuti sunnahnya dan melaksanakan syari’atnya. Bagaimana mungkin diperbolehkan bagi kita untuk menetapkan apa yang tidak pernah ada pada zaman Nabi صلی الله عليه وسلم maupun pada zaman sahabat ?
Demikian juga malam nisfu Sya’ban, tidak ada ketetapan dari Nabi صلی الله عليه وسلم untuk merayakan atau mengagungkannya. Akan tetapi yang ada adalah menghidupkannya dengan dzikir dan shalat, tidak dengan makan-makan, bersuka cita atau merayakannya. Sedangkan pada hari Asyura, Nabi صلی الله عليه وسلم ditanya tentang puasa pada hari itu, beliau mengatakan bahwa puasa pada hari itu menghapus dosa-dosa setahun yang lalu. Tidak diperbolehkan pada hari tersebut untuk mengadakan semacam perayaan atau menunjukkan kesedihan, karena bersenang-senang maupun menunjukkan kesedihan pada hari ini bertentangan dengan sunnah. Tidak ada riwayat dari Nabi selain untuk mengerjakan puasa pada hari itu, juga diperintahkan untuk berpuasa sehari sebelumnya atau setelahnya untuk menyelisihi apa yang dilaksanakan oleh orang-orang Yahudi yang berpuasa pada hari itu saja

Syaikh Al-Imam Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
رحمه الله

Jumat, 21 Juni 2013

Sejarah Ka'bah dari Masa ke Masa

Awalnya, Mekkah hanyalah sebuah hamparan kosong. Sejauh mata memandang pasir bergumul di tengah terik menyengat. Aliran zamzamlah yang pertama kali mengubah wilayah gersang itu menjadi sebuah komunitas kecil tempat dimulainya peradaban baru dunia Islam.
Bangunan persegi bernama Ka’bah didaulat menjadi pusat dari kota itu sekaligus pusat ibadah seluruh umat Islam. Mengunjunginya adalah salah satu dari rukun Islam, Ibadah Haji.
Ka’bah masih tetap berdiri kokoh hingga saat ini dan diperkirakan masih terus berdiri hingga kiamat menjelang. Beberapa generasi pernah menjadi saksi berdirinya Ka’bah hingga berbagai kemelut menyelimutinya.
Adalah Ismail, putra Nabi Ibrahim dan Siti Hajar, yang kaki mungilnya pertama kali menyentuh sumber mata air zamzam. Akibat penemuan mata air abadi ini, Siti Hajar dan Ismail yang kala itu ditinggal oleh Ibrahim ke Kanaan di tengah padang, tiba-tiba kedatangan banyak musafir. Beberapa memutuskan untuk tinggal, beberapa lagi beranjak.
Ibrahim datang dan kemudian mendapatkan wahyu untuk mendirikan Ka’bah di kota kecil tersebut. Ka’bah sendiri berarti tempat dengan penghormatan dan prestise tertinggi.
Ka’bah yang didirikan Ibrahim terletak persis di tempat Ka’bah lama yang didirikan Nabi Adam hancur tertimpa banjir bandang pada zaman Nabi Nuh. Adam adalah Nabi yang pertama kali mendirikan Ka’bah.
Tercatat, 1500 SM adalah merupakan tahun pertama Ka’bah kembali didirikan. Berdua dengan putranya yang taat, Ismail, Ibrahim membangun Ka’bah dari bebatuan bukit Hira, Qubays, dan tempat-tempat lainnya.
Bangunan mereka semakin tinggi dari hari ke hari, dan kemudian selesai dengan panjang 30-31 hasta, lebarnya 20 hasta. Bangunan awal tanpa atap, hanyalah empat tembok persegi dengan dua pintu.
Celah di salah satu sisi bangunan diisi oleh batu hitam besar yang dikenal dengan nama Hajar Aswad. Batu ini tersimpan di bukit Qubays saat banjir besar melanda pada masa Nabi Nuh.
Batu ini istimewa, sebab diberikan oleh Malaikat Jibril. Hingga saat ini, jutaan umat Muslim dunia mencium batu ini ketika berhaji, sebuah lelaku yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad.
Selesai dibangun,  Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyeru umat manusia berziarah ke Ka’bah yang didaulat sebagai Rumah Tuhan. Dari sinilah, awal mula haji, ibadah akbar umat Islam di seluruh dunia.
Karena tidak beratap dan bertembok rendah, sekitar dua meter, barang-barang berharga di dalamnya sering dicuri. Bangsa Quraisy yang memegang kendali atas Mekkah ribuan tahun setelah kematian Ibrahim berinisiatif untuk merenovasinya. Untuk melakukan hal ini, terlebih dahulu bangunan awal harus dirubuhkan.
Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy adalah orang yang pertama kali merobohkan Ka’bah untuk membangunnya menjadi bangunan yang baru.
Pada zaman Nabi Muhammad, renovasi juga pernah dilakukan pasca banjir besar melanda. Perselisihan muncul di antara keluarga-keluarga kaum Quraisy mengenai siapakah yang pantas memasukkan Hajar Aswad ke tempatnya di Ka’bah.
Rasulullah berperan besar dalam hal ini. Dalam sebuah kisah yang terkenal, Rasulullah meminta keempat suku untuk mengangkat Hajar Aswad secara bersama dengan menggunakan secarik kain. Ide ini berhasil menghindarkan perpecahan dan pertumpahan darah di kalangan bangsa Arab.
Renovasi terbesar dilakukan pada tahun 692. Sebelum renovasi, Ka’bah terletak di ruang sempit terbuka di tengah sebuah mesjid yang kini dikenal dengan Masjidil Haram. Pada akhir tahun 700-an, tiang kayu mesjid diganti dengan marmer dan sayap-sayap mesjid diperluas, ditambah dengan beberapa menara. Renovasi dirasa perlu, menyusul semakin berkembangnya Islam dan semakin banyaknya jemaah haji dari seluruh jazirah Arab dan sekitarnya.
Wajah Masjidil Haram modern dimulai saat renovasi tahun 1570 pada kepemimpinan Sultan Selim. Arsitektur tahun inilah yang kemudian dipertahankan oleh kerajaan Arab Saudi hingga saat ini.
Pada penyatuan Arab Saudi tahun 1932, negara ini didaulat menjadi Pelindung Tempat Suci dan Raja Abdul Aziz adalah raja pertama yang menyandang gelar Penjaga Dua Mesjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pada pemerintahannya, Masjidil Haram diperluas hingga dapat memuat kapasitas 48.000 jemaah, sementara Masjid Nabawi diperluas hingga dapat memuat 17.000 jemaah.
Pada pemerintahan Raja Fahd tahun 1982, kapasitas Masjidil Haram diperluas hingga memuat satu juta jemaah. Renovasi ketiga selesai pada tahun 2005 dengan tambahan beberapa menara. Pada renovasi ketiga ini, sebanyak 500 tiang marmer didirikan, 18 gerbang tambahan juga dibuat. Selain itu, berbagai perangkat modern, seperti pendingin udara, eskalator dan sistem drainase juga ditambahkan.
Saat ini, pada masa kepemimpinan Raja Abdullah bin Abdul-Aziz, renovasi keempat tengah dilakukan hingga tahun 2020. Rencananya, Masjidil Haram akan diperluas hingga 35 persen, dengan kapasitas luar mesjid dapat menampung 800.000 hingga 1.120.000 jemaah. Jika rampung, bagian dalam Masjidil Haram akan dapat menampung hingga dua juta jemaah.
Banjir Ka’bah
Bencana alam yang mungkin sering terjadi di wilayah Mekkah adalah banjir. Terbesar tentu saja pada masa banjir bandang Nabi Nuh. Kala itu seluruh bangunan Ka’bah runtuh. Banjir juga terjadi beberapa kali di masa Nabi Muhammad. Sepeninggalnya, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, banjir merusak dinding-dinding Ka’bah.
Salah satu banjir yang sempat terdokumentasikan adalah banjir besar pada tahun 1941. Dalam gambar yang dipublikasikan secara luas, terlihat bagian dalam Masjidil Haram terendam banjir hingga hampir setengah tinggi Ka’bah.
Di beberapa tempat bahkan mencapai leher orang dewasa. Banjir-banjir inilah yang kemudian membuat beberapa tiang mesjid yang terbuat dari kayu menjadi lapuk dan rapuh. Kerajaan Saudi terpaksa harus melakukan perbaikan beberapa kali untuk mengatasi hal ini.
Banjir sering terjadi di Mekkah karena letak geografis kota tersebut yang diapit beberapa bukit. Hal ini menjadikan Mekkah berada di dataran rendah yang letaknya seperti mangkuk. Air hujan tidak dapat dapat mudah diserap oleh tanah, mengingat lahan Timur Tengah yang tandus. Alhasil banjir bisa berlangsung selama beberapa lama. Ditambah lagi, sistem drainase kala itu tidak sebaik sekarang.
Selain banjir, berbagai insiden pertumpahan darah tercatat pernah mewarnai sejarah Masjidil Haram. Mulai dari zaman sebelum Nabi Muhammad lahir hingga ke zaman modern di abad ke 20. Beberapa insiden tersebut diakhiri dengan kemenangan para penguasa Ka’bah.
Serangan Gajah
Serangan terhadap Ka’bah yang paling terkenal terjadi pada tahun 571 Masehi, tahun kelahiran Nabi Muhammad. Kala itu, sebanyak 60.000 pasukan gajah yang dipimpin oleh Gubernur Yaman, Abrahah, berencana menyerbu Mekkah dan menghancurkan Ka’bah.
Negara Yaman adalah salah satu negara Kristen besar kala itu. Sebuah gereja besar yang indah didirikan pada pemerintahan Raja Yaman, Habshah. Gereja tersebut bernama Qullais. Abrahah sebagai pembina gereja bersumpah akan memalingkan pemujaan warga Arab dari Ka’bah di Mekkah ke gerejanya di Yaman.
Alkisah, mendengar hal ini, seorang Arab dari qabilah Bani Faqim bin Addiy tersinggung kemudian masuk ke dalam gereja dan membuang hajat di dalamnya. Abrahah marah luar biasa dan bersumpah akan meruntuhkan Ka’bah. Berangkatlah dia beserta tentara terkuatnya, menunggang 60.000 ekor gajah.
Tidak ada satupun kekuatan kabilah Arab Saudi yang mampu menandingi kekuatan puluhan ribu tentara gajah tersebut. Berdasarkan komando dari kakek Muhammad, Abdul Mutalib, para penduduk Mekkah mengungsi ke puncak-puncak bukit di sekeliling Ka’bah. Berangkatlah rombongan tentara Abrahah menuju Ka’bah, hendak menghancurkan bangunan mulia tersebut.
Menurut kisah, laju tentara gajah terhenti akibat serangan dari ribuan burung Ababil. Burung-burung ini membawa tiga butir batu panas di kedua kakinya dan paruhnya. Dilepaskannya batu-batu tersebut di atas tentara gajah. Batu yang konon berasal dari neraka itu menembus daging para tentara dan gajah-gajah mereka. Sebuah tafsir mengatakan burung-burung itu membawa penyakit cacar yang menyebabkan para tentara Abrahah tewas akibat bisul yang sangat panas.
Inilah sebabnya, tahun penyerangan tentara Abrahah ke Mekkah dinamakan sebagai Tahun Gajah. Kisah ini juga tertulis jelas di surat Al Fiil di kitab suci Al-Quran. “Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (Al Fiil: 3-4).
Bentrok dengan Iran
Di zaman modern, insiden paling sering adalah bentrok aparat keamanan Arab Saudi dengan para demonstran asal Iran. Kehadiran para demonstran merupakan perintah dari pemerintah Iran agar para jemaah haji Iran menyampaikan protes terhadap kerajaan Saudi.
Kerusuhan terparah terjadi pada 31 Juli 1987 yang menewaskan 401 orang. Di antaranya adalah 275 warga Iran, 85 warga Arab Saudi, dan 42 jemaah haji asal negara lain. Sebanyak 643 orang terluka, kebanyakan adalah jemaah haji Iran.
Perseteruan antara Arab Saudi dengan Iran sudah berlangsung relatif lama. Dimulai saat Muhammad bin Abdul Wahhab, ulama Salaf kenamaan Arab Saudi, memerintahkan penghancuran beberapa makam yang dikultuskan umat Islam di Hejaz, termasuk makam ulama Syiah Al-Baqi, pada tahun 1925.
Tindakan ini tidak ayal membuat marah pemerintahan dan rakyat Iran yang mayoritas Syiah.  Kemelut pun dimulai, Iran menyerukan penggulingan pemerintahan di Arab Saudi dan melarang seluruh warga Iran pergi haji pada tahun 1927.
Ketegangan bertambah parah setelah pada tahun 1943, pemerintah Arab Saudi memenggal kepala seorang jemaah haji Iran karena membawa kotoran manusia di pakaiannya ke dalam Masjidil Haram di Mekkah.
Iran protes keras dan melarang warganya pergi haji hingga tahun 1948.
Sejak saat itu, demonstrasi jemaah haji Iran terus dilakukan di Mekkah. Ini berkat imbauan Ayatullah Khomeini pada tahun 1971 yang memerintahkan setiap jemaah haji Iran untuk berhaji sambil menyampaikan pandangan politik mereka terhadap pemerintah Arab Saudi. Para jemaah Iran menyebut demonstrasi ini dengan nama “Menjaga Jarak dengan Para Musryikin.”
Pada tahun 1982, situasi kedua negara sempat tenang. Khomeini memerintahkan rakyatnya menjaga ketertiban dan perdamaian, tidak menyebarkan pamflet-pamflet propaganda, dan untuk tidak mengkritik pemerintahan Arab Saudi.
Sebagai balasannya, kerajaan Arab Saudi membebaskan jemaah haji Iran untuk kembali berhaji. Sebelumnya, Saudi membatasi jumlah jemaah haji asal Iran untuk menghindari konflik.
Ketegangan kembali terjadi pada Jumat, 31 Juli 1987. Para jemaah haji Iran melakukan pawai protes menentang para musuh Islam, yaitu Israel dan Amerika Serikat, di kota Mekkah. Ketika sampai di depan Masjidil Haram, mereka diblokir oleh aparat keamanan Arab Saudi, namun mereka tetap memaksa masuk.
Bentrokan berdarah kemudian terjadi yang mengakibatkan situasi kacau dengan beberapa orang terinjak-injak oleh massa yang panik.
Ada beberapa versi pemicu kematian ratusan orang pada insiden ini. Pemerintah Iran mengatakan, aparat keamanan Saudi melepaskan tembakan ke arah demonstran damai, sementara Arab Saudi mengatakan bahwa korban tewas akibat terjepit dan terinjak jemaah yang panik. Akibat hal ini, hubungan kedua negara kembali renggang dan pemerintah Arab Saudi kembali menerapkan pembatasan jemaah haji Iran.
Mahdi Palsu
Peristiwa berdarah lainnya terjadi pada 20 November 1979. Kala itu ratusan orang bersenjata menguasai Masjidil Haram dan menyandera puluhan ribu jemaah haji di dalamnya.
Penyanderaan dipimpin oleh Juhaimin Ibnu Muhammad Ibnu Saif al-Otaibi yang mengatakan saudara iparnya, Muhammad bin Abd Allah Al-Qahtani, adalah Imam Mahdi atau sang penyelamat akhir zaman.
Dilaporkan sebanyak 400-500 militan Otaibi, termasuk di dalamnya wanita dan anak-anak, mengeluarkan senjata yang mereka sembunyikan di balik baju dan merantai gerbang Masjidil Haram. Mereka memerintahkan para jemaah untuk tunduk kepada Mahdi palsu, Al-Qahtani. Penyanderaan berlangsung selama dua minggu, sebelum akhirnya para militan diberantas oleh pasukan bersenjata gabungan antara Arab Saudi dengan beberapa negara.
Pasukan Arab Saudi sempat dipukul mundur karena hebatnya persenjataan para militan. Seluruh warga Mekkah dievakuasi ke beberapa daerah.
Pasukan kerajaan siap melakukan gempuran mematikan. Namun, mereka harus meminta izin dari ulama besar Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, yang telah  melarang segala jenis kekerasan di Masjidil Haram. Akhirnya dia mengeluarkan fatwa penyerangan mematikan untuk mengambil alih Ka’bah.
Dilaporkan 255 jemaat haji dan militan Otaibi tewas dalam penyerangan tersebut, sebanyak 560 orang terluka. Dari sisi tentara Arab Saudi, sebanyak 127 tewas dan 451 terluka.
Berbagai cerita berbeda mengisahkan saat-saat penyerangan oleh tentara gabungan Arab Saudi, Pakistan dan Perancis.
Salah satu laporan mengatakan tentara membanjiri Masjidil Haram dengan air dan mengalirinya dengan listrik, menyetrum para militan. Laporan lainnya mengatakan para tentara menggunakan gas beracun. Pasukan Perancis dipanggil karena pasukan Arab Saudi tidak berdaya.
Tentara Perancis ini dikabarkan menjadi Muslim dahulu sebelum masuk Masjidil Haram. Langkah ini mereka lakukan lantaran Masjidil Haram hanya boleh dimasuki oleh umat Muslim. Allahu a’lam. (berbagai sumber)

Minggu, 21 April 2013

Menjadi Pemimpin



Pemimipin abadi adalah pemimpin yang dapat memimpin dengan suara hatinya dan diikuti pula oleh suara hati para pengikutnya.
Tanyakanlah pada diri kita sendiri ?
  1. Apakah Anda mampu menegur tanpa menimbulkan kemarahan?
  2. Apakah Anda mampu menolak tanpa mengecilkan arti?
  3. Apakah Anda mampu tertawa bersama bila kelucuan itu menyangkut diri Anda sendiri?
  4. Apakah Anda mampu memelihara semangat jika menghadapi suatu kegagalan?
  5. Apakah Anda mampu tenang jika harus menghadapi situasi darurat?
Pertanyaan di atas merupakan cara pengukuran yang sederhana untuk menilai apakah kita berpotensi untuk menjadi pemimpin. Apabila jawaban  kita adalah “mampu” untuk semua pertanyaan di atas, maka anda mempunyai potensi kita menjadi seorang pemimpin.
Seperti apa sih  pemimpin yang  paling ideal dan patut kita tauladani ?.
Menurut MICHAEL HART seorang penulis buku yang cukup terkenal yang berjudul “SERATUS TOKOH PALING BERPENGARUH DALAM SEJARAH”, Michael Hart dalam bukunya menuliskan bahwa tokoh nomor satu yang paling berpengaruh dalam sejarah adalah Nabi Muhammad S.A.W, dia mengatakan “Muhammad bukan semata pemimpin agama, tetapi juga pemimpin dunia. Fakta membuktikan selaku penggerak kaum Arab(muslimin), pengaruh kepemimpinannya berada dalam posisi terdepan sepanjang waktu.”
Michael Hart menilai bahwa ada kombinasi yang tak tertandingi yang mampu di pegang secara seimbang oleh Nabi Muhammad S.A.W, yaitu kombinasi antara Agama dan Duniawi sehingga dipilihlah Nabi Muhammad S.A.W sebagai pribadi yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia. Nah kepemimpinan seperti apakah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad sehingga beliau manjadi tokoh yang berpengaruh dalam sejarah?.
Di bawah ini saya akan menuliskan Tingkatan-tingkatan kepemimpinan yang dapat menjadikan seorang pemimpin yang paling berpengaruh baik di dalam perusahaan, rumah tangga dan lingkungan sekitar kita.

Pemimpin yang Dicintai.

Anda bisa mencintai seseorang tanpa harus memimpin mereka, akan tetapi untuk menjadi seorang pemimpin anda tidak bisa memimpin mereka apabila anda tidak mencintai mereka. Hal tersebut dapat melukiskan tentang seorang pemimpin yang harus dapat berhubungan baik dengan orang lain, pemimpin tidak dapat hanya menunjukkan prestasi kerjanya saja akan tetapi harus bisa mencintai dan di cintai oleh orang lain, hal ini adalah mutlak hukumnya dan tidak dapat di ganggu gugat, karena apabila tidak ada yang mencintai anda maka anda tidak akan memiliki pendukung yang akan mendukung anda. Cara agar kita dapat di cintai oleh orang lain sangatlah mudah, kita cukup senyum, mengingat nama dan mau mendengarkan perkataan orang lain, akan tetapi nabi Muhammad memiliki cara lain yaitu bersikap RAHMAN dan RAHIM, maksudnya adalah bersikap penuh kasih sayang tehadap orang-orang di sekitar kita terutama terhadap orang-orang yang akan kita pimpin.
Apabila kita dapat menunjukkan kasih sayang dan kejujuran yang tulus terhadap orang yang akan kita pimpin niscaya kita akan menjadi pemimpin yang di cintai dan di dukung oleh orang banyak. 

Pemimpin yang Dipercaya.

Seorang pemimpin adalah sosok yang memiliki INTEGRITAS yang TINGGI dan penuh KEBERANIAN serta TIDAK MENGENAL PUTUS ASA dalam menggapai apa yang menjadi cita-citanya. Apabila anda dapat memegang teguh hal tersebut maka anda akan KONSISTEN dalam melangkah dan mengambil keputusan, sehingga seseorang akan melihat anda sebagai sosok yang memiliki KOMITMEN dan menimbulkan KEPERCAYAAN mereka untuk mengikuti anda sebagai pemimpin mereka.
INTEGRITAS adalah kunci mutlak untuk menjadi seorang pemimpin yang di percaya oleh pengikutnya karena INTEGRITAS adalah sebuah kejujuran atau kesesuaian antara kata-kata dan perbuatan.
Pembimbing.

Pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang dapat memberikan MOTIVASI bagi para pengikutnya bukan pemimpin yang hanya dapat memperluas kekuasaanya saja, karena seorang pemimpin akan dikatakan gagal apabila tidak dapat memiliki kader-kader penerus. Setelah menjadi pemimpin yang dicintai, lalu menjadi pemimpin yang di percaya maka langkah selanjutnya harus menjadi pemimpin yang dapat memberikan MOTIVASI bagi para pengikutnya, apabila kita sebagai pemimpin dapat memberikan MOTIVASI maka akan tercipta LOYALITAS yang dapat menghasilkan kader-kader penerus yang memiliki kesetiaan kepada kita. Menurut nabi Muhammad S.A.W ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam membentuk kader-kader penerus :
  1. Anak yang saleh, maksudnya adalah bagaimana kita dapat membina sumber daya manusia yang berkualitas sehingga menjadi kader yang berkualitas pula.
  2. Amal jariyah, maksudnya adalah bagaimana kita memberikan sarana dan prasarana bagi kader-kader kita di masa mendatang nanti.
  3. Ilmu yang berguna, maksudnya adalah kita harus dapat mengajarkan ilmu yang berguna bagi mereka di kemudian hari agar dapat menjadi penerus yang berkualitas.
Tingkatan yang ketiga adalah bagaimana kita dapat menjadi pemimpin yang dapat membimbing dan membina atau memberikan MOTIVASI kepada calon penerus kita, yaitu dengan cara membimbing dan memberikan contoh serta nasehat-nasehat yang berharga bagi mereka, atau dengan kata lain kita harus menjadi pemimpin yang memiliki AKHLAKUL KARIMAH, yaitu pancaran sifat ILAHIAH dan memiliki akhlak yang bermoral.

Pemimpin yang Berkepribadian.

Menurut HARRY S TRUMAN “Disiplin pribadi adalah suatu hal yang datang terlebih dahulu. Pemimpin tidak akan berhasil memimpin apabila ia tidak dapat memimpin dirinya sendiri. Pemimpin harus dapat menjelajahi dirinya sendiri, mengenal lebih mendalam siapa diri sebenarnya. Sebelum memimpin keluar seorang pemimpin harus mampu untuk memimpin kedalam dirinya terlebih dahulu.”
Pekerjaan inilah sebenarnya yang paling berat, karena memimpin diri sendiri melawan hawa nafsu adalah refleksi dari kedisiplinan diri. Musuh yang paling besar adalah diri sendiri, apabila kita dapat mengendalikan diri sendiri niscaya kita akan menjadi pemimpin yang memiliki kepribadian yang tinggi, karena peperangan melawan diri sendiri adalah peperangan yang sesungguhnya antara ketakutan kita dan keberanian kita sendiri.
Apabila kita dapat memenangkan peperangan terhadap diri sendiri atau terhadap hawa nafsu maka kita akan menjadi seorang pemimpin yang memiliki kepribadian yang akan di ikuti oleh pengikut kita karena kita sudah menjadi seorang yang sangat berani dalam mengalahkan hawa nafsu atau keinginan diri sendiri, sahingga membentuk kita menjadi pemimpin yang tegas dan tidak plin-plan.

Pemimpin Abadi.

Jaman sekarang memang sudah ada pemimpin yang dicintai, dipercaya, dan juga pemimpin yang membimbing dengan baik, namun apabila terbukti sudah tidak sesuai dengan hati nurani maka pengaruh sang pemimpin hanya akan sampai di situ saja. Maka manusia yang di karuniai hati oleh tuhan sebagai radar untuk menentukan hal-hal yang tidak sesuai dengan hati nurani, kita dapat segera ‘mendeteksi’ hal yang tidak berkenan sehingga dapat memutuskan untuk tidak mengikuti hal tersebut. Sifat ajaran dari nabi Muhammad S.A.W adalah intelektual dan spiritual yang pada prinsipnya mengajarkan manusia kepada kebenaran, kebaikan, kemajuan, dan keberhasilan. Metode seperti inilah yang dapat memberikan kebebasan bagi hati nurani untuk senantiasa mengikuti karena tidak adanya unsur pemaksaan dan memberikan kebebasan berpikir tanpa adanya unsur pemaksaan yang menekan atau mendikte perasaan kita. Seperti jawaban nabi Muhammad S.A.W terhadap pertanyaan Ali bin Abi Thalib Ra:
” Makrifat adalah modalku, akal pikiran adalah sumber agamaku,rindu kendaraanku, berdzikir kepada allah kawan dekatku”
” Keteguhan perbendaharaanku, duka adalah kawanku, ilmu adalah senjataku, ketabahan adalah pakaianku”
” Kerelaan sasaranku, faqr adalah kebanggaanku, menahan diri adalah pekerjaanku, keyakinan makananku”
” Kejujuran perantaraku, ketaatan adalah ukuranku,berjihad perangaiku dan hiburanku adalah dalam sembahyang.”
Pemimpin yang abadi adalah pemimpin yang dapat memberikan ketentraman di hati para pengikutnya tanpa adanya perasaan tertekan, terpaksa atau keragu-raguan. Apabila kita sebagai pemimpin dapat memenangkan hati pengikut kita maka niscaya kita akan menjadi pemimpin yang abadi. Pemimipin abadi adalah pemimpin yang dapat memimpin dengan suara hatinya dan diikuti pula oleh suara hati para pengikutnya.
Diambil dari berbagai sumber .

Jumat, 19 April 2013

Seni Berbakti pada Orang Tua



Bagi yang belum pernah merasakan nikmat dan indahnya berbakti kepada orang tua
Bagi yang belum maksimal berbakti kepada mereka
Ketauhilah…bahwa ternyata dalam usaha untuk melaksanakan bakti terdapat seni!
Seni bagaimana bertutur kata yang baik…mencari kata-kata yang tidak menyakiti orang tua.
Seni bagaimana membuat orang tua selalu tersenyum bahkan kalau bisa tertawa riang gembira.
Seni bagaimana menahan rasa ingin makanan dan minuman yang tersedia karena dikira orang tua juga menginginkannya.
Seni bagaimana berusaha mencari makanan dan minuman yang diinginkan oleh orang tua, meskipun terkadang harus kepanasan, kehujanan.
Seni bagaimana lebih mendahulukan mereka dibandingkan anak dan istri tanpa menelantarkan anak dan istri.
Seni bagaimana menjaga perasaan orang tua.
Seni bagaimana bersikap tawadhu’ di depan orang tua.
Seni ketika menafkahi orang tua, bagaimana kita harus lebih beriman kepada janji Allah Ta’ala dalam hal memberikan nafkah, meskipun terkadang kita dalam keadaan sulit dan kepepet.
Seni bagaimana agar orang tua tidak malu menerima pemberian kita, anaknya.
Dari sinilah akhirnya, semoga kita lebih memahami:
1- Kenapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh seseorang lebih mendahulukan berbakti kepada orang tuanya dibandingkan berjihad ( sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari)
عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ ( جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَأْذَنَهُ فِي الْجِهَادِ فَقَالَ أَحَيٌّ وَالِدَاكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ ).
Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata; “Pernah seseorang mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu ia minta izin untuk berjihad, Lalu Beliau bertanya: “Apakah kedua orang tua masih hidup?” Orang itu menjawab:”Iya”. Beliau bersabda: “Berjihadlah dalam mengurus keduanya.” HR. Bukahri.
2- Kenapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang untuk tetap diam bersama ibunya, karena pada kedua kaki ibunya terdapat surga.
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ، أَنَّ جَاهِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ فَجِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ. قَالَ: «أَلَكَ وَالِدَةٌ؟» قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: «اذْهَبْ فَالْزَمْهَا، فَإِنَّ الْجَنَّةَ عِنْدَ رِجْلَيْهَا» هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ.
Artinya: “Mu’awiyah bin Jahimah meriwayatkan bahwa Jhimah radhiyallahu ‘anhu pernah mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: “Sungguh aku ingin berperang, dan aku datang meminta petunjuk kepada engkau?”, beliau bersabda: “Apakah kamu memiliki ibu?”, ia menjawab: “Iya”, beliau bersabda: “Pergilah dan tinggallah bersamanya, karena sesungguhnya surga pada kedua kakinya.” HR. Al Hakim, beliau berkata: “Hadits ini adalah yang shahih sanadnya dan belum disebutkan oleh kedua imam (Yaitu Imam Bukhari dan Muslim).
3- Kenapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang pemuda yang telah membuat ibunya menangis untuk kembali membuatnya tertawa.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ( أَتَى رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي جِئْتُ أُرِيدُ الْجِهَادَ مَعَكَ أَبْتَغِي وَجْهَ اللَّهِ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَقَدْ أَتَيْتُ وَإِنَّ وَالِدَيَّ لَيَبْكِيَانِ قَالَ فَارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا ).
Artinya: “Abdullah bin ‘Amr berkata: “Seseorang pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku datang ingin berjihad bersama, aku berharap wajah Allah dan kehidupan ahirat, dan aku telah datang dalam keadaan kedua orang tuaku benar-benar menangis?”, beliau menjawab: “Kalau begitu, kembalilah kepada keduanya, buatlah mereka berdua tertawa sebagaimana kamu telah membuat mereka berdua menangis.” HR. Ibnu Majah, Abu Daud dan An Nasai.
Sobat …
Sungguh pemandangan yang terindah, yang sangat sulit dilupakan bagi seorang anak shalih. semoga Allah Ta’ala membantu kita mewujudkannya. Allahumma amin.
Sumber : Muslim.Or.Id