Selasa, 28 Januari 2014

Ssst...Ada Jaringan Mafia di Bisnis Beras

Temuan beras impor asal Vietnam yang diduga ilegal di Pasar Cipinang memunculkan tudingan adanya jaringan mafia bisnis beras di Indonesia. Benarkah?

Tudingan ini sangat mungkin, pasalnya beras merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kelangsungan hidup manusia. Sehingga tak heran apabila ada sekolompok orang bermain-main di sektor beras.

"Karena ini urusannya perut urusan beras sudah dipegang oleh jaringan mafia," ungkap seorang eks importir sekaligus juragan beras skala besar di Jakarta yang tidak mau disebutkan namanya kepada detikFinance, Selasa (28/01/2014).

Menurut mantan importir beras ini, banyak tindakan curang yang sengaja dilakukan oleh para importir beras. Pelanggaran para importir itu, antaralain bisa menyelundup dan memperjualbelikan izin impor beras.

"Kasus yang sekarang terungkap adalah penyelundupan. Akan tetapi banyak juga importir yang jual beli kuota seperti kasus daging sapi dimana importir yang kuotanya sedikit dan dikasih banyak. Pokoknya adanya permainan kuota," imbuhnya.

Ia menekankan agar peran Perum Bulog dioptimalkan untuk menjaga kondisi pasokan dan harga beras nasional, untuk beras medium maupun beras khusus. Hal ini sudah dilakukan beberapa negara ASEAN seperti Malaysia.

"Caranya adalah peran Perum Bulog ini dioptimalkan agar gerak si mafia terbatas terutama importir yang selama ini bertindak nakal dengan praktik-praktik penyelundupan dan jual beli kuota. Malaysia sudah melakukan itu melalui badan seperti Bulog dan tidak memberikan rekomendasi impor beras kepada importir swasta," katanya.

http://finance.detik.com/read/2014/01/28/172918/2481019/4/ssstada-jaringan-mafia-di-bisnis-beras?f9911033

JK Minta Usut Beredarnya Beras Impor

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa prihatin mendengar kabar beredarnya 15.000 ton beras impor dari Vietnam di Indonesia. Menurutnya saat ini pemerintah tak perlu lagi melakukan impor beras.

"Mestinya tidak ada lagi yang seperti itu,  padahal kan kita inginnya swasembada," ujar tokoh asal Makasssar  yang akrab disapa JK ini saat ditemui di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (28/1).
JK meminta agar beredarnya beras Vietnam itu ditelusuri secara tuntas, agar jelas siapa yang harus bertanggung jawab, siapa yang memberikan izin masukknya beras Vietnam itu.

"Itu harus dicek siapa yang kasih izin. Ini harus ada yang bertanggung jawab. Ini sudah jelas siapa yang berikan izin, silahkan tinggal dicek saja," paparnya.
"Kalau untuk masalah impor izinnya ada di Kementerian Perdagangan, tapi yang bisa impor Bulog saja," imbuh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat ini.

Kabar masuknya beras Vietnam bermula ketika rombongan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa melakukan sidak di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (22/1) lalu. Nah saat itu lah mendadak rombongan kementerian didatangi seorang pedagang yang mengeluhkan masuknya beras impor.
Ditemui usai menggelar rapat koordinasi di Gudang Bulog, Jakarta, Hatta menegaskan tak mungkin ada beras impor masuk. Jika laporan pedagang itu benar, maka bisa dipastikan selundupan.

"Tidak mungkin resmi. Karena beras biasa hanya boleh diberikan Bulog untuk impor. Kecuali beras-beras yang bersifat tertentu. Biasanya untuk beras orang asing. Di luar itu ilegal," aku Hatta.
Hatta lantas meminta Kementerian Perdagangan untuk menghubungi Bea Cukai agar segera menelusuri laporan tersebut.

http://www.jpnn.com/read/2014/01/28/213543/JK-Minta-Usut-Beredarnya-Beras-Impor-

Ada Impor Beras, Dahlan Bingung

Pemerintah nampaknya harus mengklarifikasi adanya temuan beras impor sebanyak 1.500 ton di Pasar Induk Cipinang. Terkuaknya keberadaan beras impor itu lantaran adanya laporan dari salah satu pedagang kepada Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku dirinya juga merasa bingung dengan adanya laporan mengenai beras impor asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang.

"Saya juga lagi bertanya, mengapa bisa seperti itu," kata Dahlan saat di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Setelah mengetahui adanya fakta mengenai keberadaan beras impor tersebut, Mantan Dirut PLN ini juga langsung menjalin komunikasi dengan Perum Bulog, yang notabene telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan beras nasional.

"Bulog juga tidak tahu apa-apa, dia (Bulog) tidak merasa impor, mereka juga merasa aneh," tambahnya.

Selain itu, masih belum pastinya jenis beras apakah yang telah beredar, namun fakta mengenai adanya laporan beras impor menjadi pekerjaan baru untuk pemerintah menjelaskan apa maksud dan tujuan hal tersebut.

"Tapi kata pedagang bukan beras khusus, ya tidak tau, dia juga aneh kenapa bisa begitu," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Wamendag Bayu Krisnamurthi saat melakukan kunjungan ke pusat beras Jakarta di Pasar Induk Cipinang bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa dikeluhkan oleh seorang pedagang beras tentang adanya beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasar tersebut.

Dalam adu mulut dengan sang Wakil Menteri, pedagang beras itu melaporkan adanya surat resmi dari Kementerian Perdagangan yang mengizinkan impor beras tersebut.

http://economy.okezone.com/read/2014/01/28/320/932619/ada-impor-beras-dahlan-bingung

Ini Alasan Masuknya Beras Impor Vietnam

Pemerintah menjelaskan alasan munculnya beras impor asal Vietnam yang beredar di pusat beras Jakarta, Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Penjelasan ini dihasilkan setelah pertemuan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berlangsung Senin, 27 Januari 2014 di Kantor Kemendag.

Dari pertemuan tersebut disimpulkan besar kemungkinan beras impor asal Vietnam itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diperuntukkan untuk beras khusus (Beras Japonica dan Basmati).

"Ini diduga karena kode HS yang digunakan antara beras umum dan beras khusus sama yaitu 1006.30.99.00," tutur pihak DJBC dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2014).

Untuk itu, seluruh lembaga terkait bersepakat untuk segera mendalami secara insentif dugaan adanya kebocoran impor beras tersebut.

Pihak Kementerian Pertanian akan segera melakukan penyempurnaan mekanisme penerbitan rekomendasi dengan mengusulkan penambahan persyaratan informasi yang harus dilengkapi oleh importir.

"Kemendag akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 dengan mencantumkan informasi uraian barang yang lebih komprehensif serta menyesuaikan dengan pos tarif/Kode HJS dalam BTKI 2012," jelasnya.

Seluruh instansi terkait juga bersepakan untuk meningkatkan koordinasi tentang pelaksanaan ketentuan tata niaga impor beras dan sinkronisasi dalam pengawasannya.

http://economy.okezone.com/read/2014/01/28/320/933051/ini-alasan-masuknya-beras-impor-vietnam

Tanpa Sepengetahuan Bulog, Impor Beras Tidak Boleh



Pemerintah nampaknya harus mengklarifikasi adanya temuan beras impor sebanyak 15.000 ton di Pasar Induk Cipinang. Tercuatnya keberadaan beras impor itu lantaran adanya laporan dari salah satu pedagang kepada Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi yang kala itu tengah melakukan pengecekan stok beras bersama beberapa menteri, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Melihat hal seperti itu, Wakil Presiden era 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) mengatakan Kementerian Perdagangan harus mengklarifikasi dengan jelas mengenai adanya beras impor asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang.

"Kalau imporkan perdagangan, tapi yang bisa impor Bulog aja, Spesial impor itu Bulog aja," kata Jusuf di Carrefour MT Haryono, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini juga mengungkapkan Kementerian Perdagangan harus mengecek ulang mengenai berkas-berkas mengenai impor beras asal Vietnam tersebut.

"Silakan dicek saja, mustinya kan tidak perlu impor, siapa yang kasih izin, karena impor itu kalau tanpa sepengetahuan Bulog, tidak boleh," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku dirinya juga merasa bingung dengan adanya laporan mengenai beras impor asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang.

"Saya juga lagi bertanya, kok bisa seperti itu," kata Dahlan.

Setelah mengetahui adanya fakta mengenai keberadaan beras impor tersebut, Mantan Dirut PLN ini juga langsung menjalin komunikasi dengan Perum Bulog, yang notabene telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan beras nasional.

"Bulog juga gak tau apa-apa, dia (Bulog) gak merasa impor, gak merasa, mereka juga merasa aneh," tambahnya.

http://economy.okezone.com/read/2014/01/28/320/933040/tanpa-sepengetahuan-bulog-impor-beras-tidak-boleh

Bulog Targetkan Serap 2.924,837 Ton Kedelai



Bulog Jawa Tengah menargetkan penyerapan kedelai dari petani sebanyak 2.924,837 ton sepanjang 2014. Rencana luas tanam kedelai di provinsi ini ditarget mencapai 2.113 hektare.

"Kami siap menyerap kedelai dari petani dengan harga pokok pembelian (HPP) Rp 7.400 per kilogram, sesuai instruksi Kementerian Perdagangan," kata Kepala Bulog Divre Jateng, Witono, Selasa (28/1).

Witono menuturkan, sejak akhir 2013 hingga awal 2014, Bulog telah menyerap kedelai sebanyak 151 ton. Penyerapan di antaranya dilakukan Bulog Semarang, Banyumas, Kedu, Pekalongan, dan Surakarta. "Rata-rata kedelai yang dibeli dari petani harganya di atas harga pokok pembelian Rp 7.400. Kadar airnya 14 persen," ujarnya.

Sebagai salah satu kantong produksi kedelai, Jawa Tengah memiliki wilayah pertanian kedelai di Kabupaten Grobogan, Brebes, Pati, Wonogiri, Demak, Blora, Banyumas, Kebumen, dan Demak dengan total luas lahan budidaya mencapai 95.000 hektare. Angka rata-rata produksi kedelai Jateng mencapai 1,6 ton-2 ton per hektare.

"Selama ini Jateng menghasilkan kedelai lokal dengan kontribusi 13,81% untuk kebutuhan nasional sebesar 2,5 juta ton per tahun," tuturnya.

Menurut dia, produksi kedelai lokal terus menurun karena pemerintah tidak bisa menjamin pasar bagi petani. Selain itu petani kurang suka menanam kedelai karena tanaman ini membutuhkan banyak air. "Hasil panen kedelai lokal banyak digunakan untuk bibit," imbuhnya.

Sayangnya, tanaman kedelai di lahan seluas 2,5 hektare milik Bulog Divre Jateng yang ada di wilayah Banyumas puso akibat terendam banjir pada Januari 2014. Akibatnya Bulog gagal panen kedelai. "Tanaman kedelai tersebut ditanam di lahan yang disewa oleh Bulog pada November 2013," kata dia.

Setelah kejadian tersebut, Bulog berencana kembali menanam kedelai pada April atau Mei 2014. Masa tanam yang cocok untuk tanaman kedelai adalah April-Juni, sehingga dapat dipanen sekitar Juni hingga Agustus, dimana masuk musim kemarau.

Selain menyerap kedelai, Bulog juga menyerap jagung. Tahun ini Bulog Jateng telah menyerap 40 ton jagung dari eks Karesidenan Pati, dan 50 ton dari eks Karesidenan Semarang. "Untuk area tanam jagung ada di Pati, Rembang, Blora, dan Purwodadi," tandasnya.

http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/news/2014/01/28/188909

Senin, 27 Januari 2014

Pedagang Minta Polisi Tangani Kasus Beras Impor Vietnam



Temuan beras impor asal Vietnam pekan lalu di Pasar Cipinang menuai pro kontra soal status beras tersebut, karena Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) beda pandangan. Sehingga pedagang beras mendesak agar pihak kepolisian turun tangan melakukan investigasi di lapangan.

Seorang pedagang beras skala besar di Jakarta, Ayong Suherman Dinata pemilik PT Sinar Abadi Nunantara mengatakan, selama belum ada hasil investigasi dari yang berwajib, maka akan banyak kemungkinan soal status beras tersebut.

"Kalau saya jadi petugas kepolisian, kalau diusut, itu pasti ketahuan," kata Ayong kepada detikFinance, Senin (27/1/2014).

Ia mengakui secara aturan normatif, beras impor asal Vietnam tak mungkin masuk ke Indonesia. Alasannya impor beras umum atau beras medium hanya boleh diimpor oleh Perum Bulog sesuai penugasan pemerintah.

"Kalau secara aturannya, swasta hanya boleh impor beras ketan dan beras khusus wangi," jelas Ayong.

Menurutnya, saat ini banyak kemungkinan soal status beras tersebut. Ia mengungkapkan, kemungkinan pertama adalah beras tersebut memang mengantongi izin impor dari Kemendag untuk mendatangkan beras lain-lain atau beras khusus, namun pihak importir melakukan pelanggaran.

"Jadi HS-nya disalahgunakan, masalahnya ada diimportirnya, antara HS yang diizinkan dengan barang yang didatangkan berbeda. Jadi praktik di lapangan berbeda," kata Ayong.
Kemungkinan kedua adalah, beras Vietnam itu memang barang selundupan, artinya tak mendapatkan izin untuk proses pemasukannya. Ayong mengungkapkan, penyelundupan beras ke Indonesia sudah jadi rahasia umum.

"Bisa jadi itu penyelundupan berjalan seperti di perbatasan Kalimantan, mereka pakai kapal tongkang," katanya

Ayong juga mengatakan, kemungkinan lainnya adalah terjadi rembesan beras Vietnam sisa impor yang pernah didatangkan oleh Perum Bulog tahun 2012 lalu. Dengan kata lain, beras itu merupakan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang merembes ke pasar umum.

"Kemungkinan beras raskin, beras raskin masuk ke pasar," katanya.

Soal beras impor asal Vietnam, sudah diklarifikasi oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bahwa proses pemasukannya dilakukan secara legal. Namun pihak kementerian perdagangan masih menganggap beras Vietnam yang ditemukan di Pasar Cipinang merupakan ilegal.

Argumen Bea Cukai didukung dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat selama 2013 beras impor asal Vietnam masuk paling besar ke dalam negeri. Dibandingkan dengan Thailand, India, Pakistan, dan Myanmar.

Secara total komulatif (Januari-November 2013), beras impor yang masuk adalah 156.386 ton atau US$ 88,9 juta.

Impor setiap bulannya berlangsung cukup rutin. Dalam rincian tiga bulan terakhir, yaitu September 2013 impor sebesar 18.650 ton atau US$ 11,1 juta. Kemudian Oktober 16.172 ton atau US$ 9,5 juta, dan November 18.300 ton atau US$ 11,2 juta.

http://finance.detik.com/read/2014/01/27/121331/2479122/4/pedagang-minta-polisi-tangani-kasus-beras-impor-vietnam