Selasa, 16 Juni 2015

Terbukanya Pintu Kebaikan di Bulan Ramadhan

Ketika puasa itu tiba, maka kebaikan akan mudah dilakukan. Kejahatan dan maksiat akan semakin berkurang karena saat itu pintu surga itu dibuka dan pintu neraka itu ditutup rapat, setan pun terbelenggu.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

“Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079)
Dalam lafazh lain disebutkan,

إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ

“Jika masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu rahmat dibukan, pintu-pintu Jahannam ditutup dan setan-setan pun diikat dengan rantai.”

Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Hadits di atas dapat bermakna, terbukanya pintu surga dan tertutupnya pintu Jahannam serta terbelenggunya setan-setan sebagai tanda masuknya bulan Ramadhan dan mulianya bulan tersebut.”

Al Qodhi juga berkata, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti puasa dan shalat malam. Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.” (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7: 18)

Karena terbuka lebarnya pintu kebaikan ini, pahala kebaikan akan dilipat gandakan[1]. Coba lihat perkataan para ulama salaf berikut ini.

Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 270)

An Nakho’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhol dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Idem)

Begitulah kemuliaan bulan Ramadhan. Orang yang sebelumnya malas ibadah, akan kembali sadar. Yang sudah semangat ibadah akan terus bertambah semangat. Yang lalai akan yang wajib, akan sadar di bulan Ramadhan. Yang lalai akan dzikir pun semangat untuk berdzikir. Begitu pula yang malas ke masjid akan rajin ke masjid. Namun tentu saja ibadah terbaik adalah ibadah yang kontinu, bukan hanya musiman,

وَإِنَّ أَحَبَّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ

“(Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 782)

Semoga Allah berkahi Ramadhan kita menjadi lebih baik.

http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/kajian-ramadhan-27-terbukanya-pintu-kebaikan-di-bulan-ramadhan.html

Minggu, 07 Juni 2015

Target tak tercapai, Dirut Bulog diberhentikan

Direktur Utama Perum Bulog Lenny Sugihat diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian tersebut disebabkan lantaran tidak tercapainya pengadaan beras yang dilakukan oleh Bulog selama masa kepemimpinannya.

Direktur Pelayanan Publik Bulog Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, Surat Keputusan pemberhentian Direktur Utama tersebut akan diserahkan besok Senin (8/6). "Sore kemarin ibu Dirut dipanggil ke Kementerian (BUMN), disampaikan akan diberhentikan dalam waktu dekat," kata Lely, Minggu (7/6).

Berdasarkan informasi lisan yang diterima Lely, Direktur Bulog diberhentikan karena tidak tercapainya target pengadaan beras yang dinilai tidak memenuhi harapan pemerintah yakni sebanyak 4 juta ton.

Lely menambahkan, selama Bulog berdiri pengadaan beras paling tinggi sebanyak 3,6 juta ton pada tahun 2009. Jumlah tersebut naik sekitar 6% dibandingkan tahun sebelumnya. "Kalau hari ini dinilai tidak memenuhi harapan pemerintah, kemungkinan pemerintah ada pertimbangan lain," kata Lely.

Sementara itu, terkait dengan adanya isu yang beredar dilapangan bila pencopotan Direktur Bulog ini dikarenakan persoalan lain yang tidak berhubungan dengan pengadaan beras Lely mengaku tidak mengetahuinya.

Catatan saja, kiprah Lenny Sugihat di lingkungan Bulog terbilang cukup singkat. Lenny yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengendalian Resiko di Bank BRI itu resmi menahkodai Bulog pada awal tahun 2015 ini. Di Bulog, Lenny menggantikan Sutarto Alimoeso yang telah memasuki masa pensiun pada 20 November 2014 lalu.

Saat menjabat sebagai Direktur Utama Bulog, Lenny mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah memprioritaskan stabilisasi harga serta menjamin ketersediaan pangan. Selain itu, dia juga Lenny berjanji akan melakukan efisiensi operasional dan tata niaga untuk menjamin ketersediaan bahan makanan.

http://nasional.kontan.co.id/news/target-tak-tercapai-dirut-bulog-diberhentikan

Rabu, 03 Juni 2015

Jokowi berpotensi Menjadi sumber ketidakpastian hukum



PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berpotensi menjadi sumber ketidakpastian hukum, kalau sejumlah ketetapan pengadilan tidak dilaksanakan pemerintahannya sebagaimana mestinya. Dalam penyelesaian sengketa internal Partai Golkar, Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sangat jelas.

Kalau keputusan pengadilan yang sangat jelas itu tidak juga dilaksanakan, pemerintahan Presiden Jokowi gagal memahami posisi hukum keputusan dua pengadilan itu. Kalau perilaku tidak fair ini berkelanjutan, Presiden Jokowi dan kabinetnya akan menjadi sumber ketidakpastian hukum.

Sangat berbahaya jika perilaku tidak taat hukum itu diteladani masyarakat kebanyakan. Negara ini akan kacau balau, karena semua instrumen hukum yang mengatur keamanan dan ketertiban umum akan dilanggar seenaknya oleh siapa saja. Akan berlaku pepatah ‘Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari’. Kalau pemerintah boleh tidak taat hukum, mengapa masyarakat harus dipaksa-paksa taat hukum.

Seperti diketahui, baru-baru ini, PTUN Jakarta telah membatalkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, hasil musyawarah nasional (Munas) di Ancol, Jakarta. Putusan PTUN itu kemudian telah diperkuat oleh putusan PN Jakarta Utara yang menolak DPP Partai Golkar versi Munas Ancol. PN Jakarta Utara menolak eksepsi Agung Laksono dan Menkumham tentang kompetensi absolut dan relatif dan menyatakan berwenang mengadili gugatan yang diajukan Aburizal Bakrie (ARB).

Selain itu, dalam putusannya, PN Jakarta Utara juga mempertegas keabsahan DPP Golkar hasil Munas Riau, serta memerintahkan kepada tergugat Agung Laksono untuk menghentikan segala kegiatan dan mengambil kebijakan serta keputusan yang mengatasnamakan DPP Golkar. Semua kebijakan, keputusan dan surat-surat yang pernah diterbitkan oleh DPP Golkar versi Munas Ancol berada dalam status quo.

Demi kepastian hukum, tafsir atas kejelasan keputusan dari dua pengadilan itu jangan dipelintir. Putusan provisi atau sela Pengadilan itu mengikat semua orang atau ‘egra omnes’. Tidak hanya mengikat para pihak yang berperkara. Dari aspek kekuatan mengikatnya, tidak ada beda antara putusan sela, provisi atau putusan akhir. Putusan hakim setara dengan undang-undang.

Karena alasan itu, pemerintah dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) pun terikat dengan putusan provisi PN Jakarta Utara itu. Kalau KPU dan pemerintah bersikeras menunggu putusan inkrah, berarti tafsir atas keputusan PN Jakarta Utara itu telah dipelintir untuk kepentingan politik sempit dan jangka pendek. Kalau presiden mengamini hal ini, itulah bibit dari ketidakpastian hukum di negara ini. Tentu menyedihkan karena bibit ketidakpastian hukum itu justru ditanam oleh Presiden selaku kepala pemerintahan.

Bukan kali ini saja presiden merusak kepastian hukum. Ketika menyikapi kasus penangkapan dan penahanan penyidik KPK Novel Baswedan serta kasus pembekuan organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memperlihatkan beda sikap.

Dalam kasus Novel Baswedan, Presiden minta agar Novel tidak harus ditahan. Sedangkan Wapres justru membuat pernyataan bernuansa bisa memaklumi langkah Polri. Dalam kasus Novel Baswedan, kepastian hukum terjaga berkat kesepakatan Polri dan KPK untuk melanjutkan persoalannya hingga ke pengadilan.

Beda penyikapan antara Presiden dan Wapres terulang dalam kasus PSSI. Tak lama setelah Wapres mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mencabut pembekuan PSSI, Presiden justru mendukung keputusan Menpora untuk tetap membekukan organisasi PSSI.

Akhirnya, dalam kasus Partai Golkar, bisa terlihat bahwa politik penegakan hukum Presiden Jokowi sangat membingungkan. Presiden harus menjadi contoh dan teladan tentang kepatuhan pada hukum.

http://www.suarakarya.id/2015/06/03/jokowi-berpotensi-menjadi-sumber-ketidakpastian-hukum.html

Dirut Bulog: Pasokan Beras Tidak Perlu Dikhawatirkan

Pemerintah belum terpikirkan untuk melakukan impor beras jelang bulan puasa dan Lebaran tahun ini. Tidak impornya beras ini dikarenakan harga sudah stabil dan cadangan beras dari Perum Bulog sudah aman hingga Lebaran.

"Stok beras ada 1,5 juta ton. Posisi kita sampai lebaran aman, enggak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Direktur Utama Perum Bulog Lenny Sugihat di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Pihaknya justru meminta kepada Kapolri Badrodin Haiti dan jajarannya agar mengamankan oknum atau spekulan yang melakukan penimbunan beras. Pasalnya, dengan penimbunan beras ini akan membuat gejolak harga beras kembali terjadi.

"Justru penekanannya seperti yang disampaikan pak Kapolri, penimbunan, keamanan supaya tidak terjadi gejolak harga, keamanan di stok, di distribusi, di angkutannya. Kan kalau lebaran biasanya angkutan yang membawa sembako diprioritaskan. Maksudnya supaya tidak terjadi shorted di salah satu tempat misalnya di tempat mengalami kelebihan," paparnya.

Saat ini Perum Bulog terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kepolisian untuk mengatasi gejolak harga baik dari sisi distribusi, keamanan dan angkutannya.

"Bulog juga kan sekaranf aktif melakukan pemerataan stok ya supaya pada nanti jelang dua minggu Ramadan stok ready di tempat," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya pun melakukan pengecekan stok-stok beras di gudang Bulog. Hal ini dilakukan untuk kelancaran arus barang yang masuk dan keluar.

"Lebaran kan biasanya crowded ya, jangan sampai nanti ketahan di situ," tegasnya.

Menko bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan hal yang sama. Dengan cadangan beras Bulog yang mencapai 1,5 juta ton, ketahanan pangan saat puasa dan Lebaran aman.

"Lalu Bulog itu melakukan pembelian untuk cadangan Bulog. Sampai saat ini cadangan Bulog aman 6 bulan ke depan," tukasnya.

http://economy.okezone.com/read/2015/06/03/320/1159793/dirut-bulog-pasokan-beras-tidak-perlu-dikhawatirkan

Bulog akan Jadi Stabilisator Pangan

Kementerian Pertanian berencana untuk mengubah fungsi Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator (penyeimbang) harga komoditas beras, dan bukan menjadi lembaga yang mencari pendapatan.

"Kami sudah melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Pak Presiden, Bulog harus langsung masuk ke petani, hadir di tengah petani. Jadi bukan profit oriented lagi," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Rabu.

Ketika ditemui dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan pertanian nasional (musrenbangtannas), ia menuturkan rencana tersebut terkait dengan kondisi harga jual gabah dan beras di pihak petani yang tidak sebanding dengan harga jual di tingkat pedagang.

Menurut dia, terjadi ketimpangan marjin keuntungan antara petani dan pedagang dalam menjual beras ke pasar, sehingga diperlukan upaya penanganan yang lebih menguntungkan petani.

"Selama ini Bulog membeli beras di penggilingan, bukan di petani. Ini artinya harga pembelian pemerintah (HPP) malah berfungsi menyangga pengusaha, bukan menyangga ekonomi petani," tukas Menteri Andi.

Pada kesempatan tersebut ia pun mengajak agar seluruh pihak terkait turut bekerjasama dalam menyelesaikan masalah tersebut, karena ia menilai Bulog tidak bisa jika harus bergerak sendiri.

Berdasarkan data yang ia paparkan, diketahui bahwa keuntungan yang diperoleh petani dari penjualan gabah hanya sekitar 10-20 persen.

Ia memaparkan, harga gabah di lapangan sekitar Rp3.500-Rp4.000, tetapi jika melihat fakta yang ada maka ada ketimpangan antara komoditas yang dijual petani dan pedagang atau pengusaha.

"Jika harga beras Rp12.000 per kilogram, maka harga gabah Rp5.000 per kilogram. Kalau harga gabah turun jadi Rp3.500 artinya turun 30 persen, tapi berdasarkan data BPS harga beras cuma turun tiga persen," tutur Andi, menjelaskan.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/06/03/npd78m-bulog-akan-jadi-stabilisator-pangan

Senin, 01 Juni 2015

Berbentuk BUMN, Fungsi Bulog Terus Dipertanyakan

Fungsi dan kelembagaan Perum Bulog terus menjadi sorotan. Perusahaan pelat merah ini dianggap sudah tidak konsisten menjaga ketersediaan stok beras karena harus mencari keuntungan.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, hal tersebut menimbulkan inkonsistensi dalam menjalankan tugas Bulog sebagai penyangga stabilitas pangan.

"Kalau tugas (Bulog) sebagai penyangga stok cadangan (bufferstock) beras dikendalikan oleh BUMN yang mencari keuntungan, maka yang terjadi justru ketidakkonsistenan dalam tugas utamanya itu," ulas Enny dalam diskusi Pangan Kita di Cikini, Jakarta, Senin (1/6).

Karena itu, Enny mengingatkan pemerintah agar memperjelas kelembagaan Bulog. Hal itu berguna agar Bulog lebih fokus dalam menjalankan tugasnya. Jika fungsi Bulog sudah difokuskan sebagai unit penyangga stok pangan, semua pembiayaannya nantinya bakal ditutupi oleh pemerintah.

"Kalau memang pemerintah ini menugaskan Bulog sebagai bufferstock, maka kelembagaan Bulog ini yang harus direform terlebih dahulu. Lembaga yang memang mempunyai tugas untuk stabilisasi harga, bukan untuk mencari keuntungan," tegas Enny.

http://www.jpnn.com/read/2015/06/01/307236/Berbentuk-BUMN,-Fungsi-Bulog-Terus-Dipertanyakan

Bulog Masih Punya 300 Ribu Ton Raskin Sisa 2014

Perum Bulog masih menyimpan 300 ribu ton beras untuk rumah tangga miskin (raskin) tahun 2014. Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog Lely Pelitasari mengatakan, stok raskin itu baru akan habis bulan Juli nanti.

"Kami masih punya stok sisa tahun 2014 kira-kira 300-an ribu ton. Habis kira-kira untuk 1,5 bulan ke depan," ujar Lely dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (1/6). 

Dengan habisnya stok raskin 2014 pada bulan Juli nanti, Lely berharap agar Bulog pada bulan Agustus bisa mendistribusikan raskin stok baru. Di samping itu, Bulog juga terus berupaya menjaga kualitas raskin agar tidak mengecewakan masyarakat.

Lely mengakui adanya perubahan kualitas pada stok beras lama. Namun ia berupaya meyakinkan bahwa untuk raskin 2015 punya kualitas baik.

"Artinya itu stok lama yang memang banyak kita tahu. Jadi mudah-mudahan, niat semua managemen paling tidak penyuluhan beras raskin bulan Agustus sudah bisa menggunakan stok yang tahun 2015. Sehingga sudah jauh lebih baik," harapnya.

http://www.jpnn.com/read/2015/06/01/307267/Bulog-Masih-Punya-300-Ribu-Ton-Raskin-Sisa-2014