Pemerintah akan menugaskan Perum Bulog mengimpor 200.000 ton gula
kristal putih (GKP) untuk menjaga kestabilan harga gula untuk konsumsi
rumah tangga di dalam negeri. Tetapi penugasan ini sifatnya hanya
sementara saja, tidak permanen.
Asosiasi Gula Indonesia (AGI)
berpendapat bahwa gula termasuk komoditas yang strategis, harusnya
negara turut mengambil peran. AGI meminta pemerintah tidak hanya
menjadikan Bulog sebagai stabilisator beras, tapi juga menjadi
stabilisator gula.
"Saat ini, Bulog tidak lebih difungsikan ad hoc saja untuk gula. Harusnya Bulog berfungsi sebagai penyeimbang pasar," kata Direktur Eksekutif AGI, Tito Pranolo, kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Tito
meminta pemerintah memberikan kewenangan kepada Bulog untuk membentuk
cadangan gula nasional. Seperti halnya yang dilakukan Bulog di beras,
Bulog diusulkan juga menyerap gula produksi lokal untuk dijadikan stok.
"Bulog bisa menyerap gula produksi PTPN untuk dijadikan cadangan,"
ucapnya.
Untuk menjadi stabilisator gula, Tito memperkirakan
bahwa Bulog harus menguasai sekitar 10%-15% dari seluruh produksi gula
di dalam negeri. Dengan produksi gula nasional saat ini sebesar 2,5 juta
ton, maka idealnya Bulog menyerap kurang lebih 300 ribu ton gula lokal.
"Kalau dia (Bulog) serap 15% saja atau 300 ribu ton, pasar pasti sudah
lumayan stabil," cetusnya.
Menurut dia, Bulog adalah BUMN yang
paling layak untuk menjadi stabilisator gula nasional. Dari segi
kapasitas, permodalan, dan infrastruktur yang dimiliki, Bulog dinilai
paling siap. "Bulog kan punya infrastruktur, punya gudang di seluruh
Indonesia," tutup Tito.
http://finance.detik.com/read/2015/12/31/095653/3108040/1036/bulog-diusulkan-jadi-stabilisator-gula-nasional
Kamis, 31 Desember 2015
Rabu, 30 Desember 2015
Pemerintah Tugaskan Bulog Impor Gula Putih 200.000 Ton di 2016
Pemerintah akan mengimpor gula putih dengan tahun depan dengan kuota tak
lebih dari 200.000 ton setahun. Tugas impor tersebut diserahkan kepada
Perum Bulog.
Impor gula untuk konsumsi itu diputuskan dalam rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pekan ini. Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu, dirinya sudah mengetahui informasi tentang tugas impor tersebut.
Namun, Bulog baru bisa melaksanakannya setelah mendapat surat perintah resmi dari pemerintah.
"Bagi kami baru bisa melaksanakan kegiatan itu (impor) kalau sudah ada perintah tertulis dari hasil rakor itu," ujar Wahyu kepada detikFinance, Rabu (30/12/2015).
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan impor gula putih bertujuan untuk menjaga pasokan. Selain itu, Darmin mengatakan, impor itu akan dilakukan Perum Bulog
"Gula putih kita impor untuk jaga-jaga. "Impor akan dilakukan Bulog saja, enggak sampai 200.000 ton setahun. Enggak terlalu banyak," kata Darmin.
Wahyu menambahkan, biasanya surat perintah untuk mengimpor dikeluarkan dalam kurun waktu sepekan setelah rapat koordinasi di kantor Menko Bidang Perekonomian. Selama ini pemerintah memang menugaskan Bulog untuk mengimpor gula putih untuk konsumsi.
Namun, impor tersebut bukan untuk menjatuhkan harga gula petani, melainkan untuk stabilisasi harga dan menjaga kelancaran pasokan di pasar.
"Kalau pasokan kurang kami lempar ke pasar supaya harga stabil dan tidak terlalu tinggi. Tapi, kalau produksi petani berjalan dan pasokan cukup, maka gula impor akan ditahan di gudang," kata Wahyu
http://finance.detik.com/read/2015/12/30/104131/3107179/4/pemerintah-tugaskan-bulog-impor-gula-putih-200000-ton-di-2016
Impor gula untuk konsumsi itu diputuskan dalam rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pekan ini. Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu, dirinya sudah mengetahui informasi tentang tugas impor tersebut.
Namun, Bulog baru bisa melaksanakannya setelah mendapat surat perintah resmi dari pemerintah.
"Bagi kami baru bisa melaksanakan kegiatan itu (impor) kalau sudah ada perintah tertulis dari hasil rakor itu," ujar Wahyu kepada detikFinance, Rabu (30/12/2015).
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan impor gula putih bertujuan untuk menjaga pasokan. Selain itu, Darmin mengatakan, impor itu akan dilakukan Perum Bulog
"Gula putih kita impor untuk jaga-jaga. "Impor akan dilakukan Bulog saja, enggak sampai 200.000 ton setahun. Enggak terlalu banyak," kata Darmin.
Wahyu menambahkan, biasanya surat perintah untuk mengimpor dikeluarkan dalam kurun waktu sepekan setelah rapat koordinasi di kantor Menko Bidang Perekonomian. Selama ini pemerintah memang menugaskan Bulog untuk mengimpor gula putih untuk konsumsi.
Namun, impor tersebut bukan untuk menjatuhkan harga gula petani, melainkan untuk stabilisasi harga dan menjaga kelancaran pasokan di pasar.
"Kalau pasokan kurang kami lempar ke pasar supaya harga stabil dan tidak terlalu tinggi. Tapi, kalau produksi petani berjalan dan pasokan cukup, maka gula impor akan ditahan di gudang," kata Wahyu
http://finance.detik.com/read/2015/12/30/104131/3107179/4/pemerintah-tugaskan-bulog-impor-gula-putih-200000-ton-di-2016
Senin, 28 Desember 2015
Bulog Minta Pemerintah Segera Bentuk Badan Otoritas Pangan Nasional
Dirut Pengadaan Bulog, Wahyu meminta pemerintah segera menuntaskan
pembuatan Badan Otoritas Pangan. Dia menilai , badan tersebut sangat
penting untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan di Indonesia.
"Sudah saatnya Indonesia punya Badan Otoritas Pangan Nasional yang idealnya mengatur regulasi soal pangan secara umum. Misalnya, mengatur 11 komoditi pangan yang dikelola negara, " ujar Wahyu di hotel Grand Cempaka, Jakarta Senin (29/12/2015).
Dia mengatakan, hampir setiap negara produsen pangan memiliki badan sejenis. Dia mencontohkan Malaysia dan Filipina yang sudah memiliki badan yang serupa sejak lama.
"Di negara mana pun ada lembaga seperti ini. Misalnya di Malaysia ada Bernas," ucapnya.
Sebenarnya, kata Wahyu, hal ini sudah diatur dalam UU. Nomor 18 tahun 2012. Dalam peraturan tersebut pemerintah diwajibkan membentuk Badan Otoritas Pangan Nasional. Namun, hingga kini badan tersebut belum dibentuk.
"Harusnya sudah dibentuk pada 17 November lalu, tapi masih sana seperti ini saja," ujar dia.
Wahyu menuturkan, ketiadaan fungsi regulator yang seharusnya dijalankan oleh Badan Otoritas Pangan Nasional berdampak pada operasional Bulog selama ini. Hingga saat ini dia menilai masih banyak regulasi yang timpang tindih.
Wahyu mencontohkan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN yang mewajibkan Bulog untuk mengejar keuntungan tumpang tindih dengan peraturan Harga Pokok Pemerintah (HPP).
"Kita membeli dari petani menggunakan pinjaman dari perbankan karena BUMN. Belum proses penyimpanan 3 sampai 4 bulan butuh biaya. Tapi pas dijual hanya Rp 8.700 karena ada HPP. Kalau dihitung mundur terus minus," ujar Wahyu.
Selain itu, sebut dia, selama ini belum ada regulasi yang jelas tentang alokasi pendanaan untuk cadangan pangan seperti beras. Padahal, regulasi yang mengatur hal tersebut sangat perlu mengingat pangan adalah hal yang sangat krusial di masyarakat.
Wahyu menyebutkan, alokasi dana untuk cadangan beras hanya Rp 1 triliun-Rp 2 triliun atau hanya cukup untuk 300 ton. Jumlah tersebut, menurut dia masih jauh dari cukup.
"Kebutuhan kita untuk antisipasi seperti bencana, gangguan produksi dan lain lain harusnya lebih dari itu. Kita butuh regulasi yang dinamis, menyesuaikan dengan situasi," ujarnya.
Terakhir, dia juga mengatakan tanpa Badan Otoritas Pangan Nasional, pekerjaan dan tanggung jawab Bulog menjadi terlalu luas. Sehingga malah membuat kinerja Bulog menjadi merosot.
"Kami jadi banyak sekali juragannya. Kementerian pertanian, perdagangan, sosial, belum menko nya. Belum kami harus audiensi dengan DPR. Malah jadi sibuk rapat ke sana ke sini," tutur Wahyu.
Dengan adanya Badan Otoritas Pangan Nasional, dia berharap akan ada pengaturan yang lebih komperhensif khususnya dalam pengadaan pangan.
"Harapan ini sudah ada, Presiden Jokowi sudah berulangkali ingin Bulog jadi seperti itu. Tinggal menunggu tahap administrasi," kata Wahyu
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/12/28/192000926/Bulog.Minta.Pemerintah.Segera.Bentuk.Badan.Otoritas.Pangan.Nasional
"Sudah saatnya Indonesia punya Badan Otoritas Pangan Nasional yang idealnya mengatur regulasi soal pangan secara umum. Misalnya, mengatur 11 komoditi pangan yang dikelola negara, " ujar Wahyu di hotel Grand Cempaka, Jakarta Senin (29/12/2015).
Dia mengatakan, hampir setiap negara produsen pangan memiliki badan sejenis. Dia mencontohkan Malaysia dan Filipina yang sudah memiliki badan yang serupa sejak lama.
"Di negara mana pun ada lembaga seperti ini. Misalnya di Malaysia ada Bernas," ucapnya.
Sebenarnya, kata Wahyu, hal ini sudah diatur dalam UU. Nomor 18 tahun 2012. Dalam peraturan tersebut pemerintah diwajibkan membentuk Badan Otoritas Pangan Nasional. Namun, hingga kini badan tersebut belum dibentuk.
"Harusnya sudah dibentuk pada 17 November lalu, tapi masih sana seperti ini saja," ujar dia.
Wahyu menuturkan, ketiadaan fungsi regulator yang seharusnya dijalankan oleh Badan Otoritas Pangan Nasional berdampak pada operasional Bulog selama ini. Hingga saat ini dia menilai masih banyak regulasi yang timpang tindih.
Wahyu mencontohkan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN yang mewajibkan Bulog untuk mengejar keuntungan tumpang tindih dengan peraturan Harga Pokok Pemerintah (HPP).
"Kita membeli dari petani menggunakan pinjaman dari perbankan karena BUMN. Belum proses penyimpanan 3 sampai 4 bulan butuh biaya. Tapi pas dijual hanya Rp 8.700 karena ada HPP. Kalau dihitung mundur terus minus," ujar Wahyu.
Selain itu, sebut dia, selama ini belum ada regulasi yang jelas tentang alokasi pendanaan untuk cadangan pangan seperti beras. Padahal, regulasi yang mengatur hal tersebut sangat perlu mengingat pangan adalah hal yang sangat krusial di masyarakat.
Wahyu menyebutkan, alokasi dana untuk cadangan beras hanya Rp 1 triliun-Rp 2 triliun atau hanya cukup untuk 300 ton. Jumlah tersebut, menurut dia masih jauh dari cukup.
"Kebutuhan kita untuk antisipasi seperti bencana, gangguan produksi dan lain lain harusnya lebih dari itu. Kita butuh regulasi yang dinamis, menyesuaikan dengan situasi," ujarnya.
Terakhir, dia juga mengatakan tanpa Badan Otoritas Pangan Nasional, pekerjaan dan tanggung jawab Bulog menjadi terlalu luas. Sehingga malah membuat kinerja Bulog menjadi merosot.
"Kami jadi banyak sekali juragannya. Kementerian pertanian, perdagangan, sosial, belum menko nya. Belum kami harus audiensi dengan DPR. Malah jadi sibuk rapat ke sana ke sini," tutur Wahyu.
Dengan adanya Badan Otoritas Pangan Nasional, dia berharap akan ada pengaturan yang lebih komperhensif khususnya dalam pengadaan pangan.
"Harapan ini sudah ada, Presiden Jokowi sudah berulangkali ingin Bulog jadi seperti itu. Tinggal menunggu tahap administrasi," kata Wahyu
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/12/28/192000926/Bulog.Minta.Pemerintah.Segera.Bentuk.Badan.Otoritas.Pangan.Nasional
Bulog siap penuhi konversi beras premium
Perum Bulog siap memenuhi rencana pemerintah yang sedang menyiapkan
langkah konversi atau pengalihan cadangan beras kualitas premium untuk
dipergunakan dalam program Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra).
"Terkait langkah konversi, itu masih dalam proses di pemerintah, dan selaku operator Bulog selalu siap dengan apa yang akan ditugaskan kepada kita," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Wahyu Supariyono, di Surabaya, Senin.
Wahyu yang hadir di Surabaya untuk meninjau langsung pagelaran pasar murah di Kantor Bulog Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya mengatakan penyerapan beras komersial untuk Rasta merupakan prestasi nasional.
Sebab, dengan adanya rencana itu diperkirakan lebih dari 700 ribu ton keberadaan beras premium milik Bulog akan terserap, dari total 1,4 juta ton stok seluruh jenis beras yang ada.
"Yang pasti harus dicatat ini adalah prestasi nasional, penyerapan beras premium mencapai lebih dari 700 ribu ton. Dan tahun depan kami sudah siap jika pemerintah memerintahkan untuk melakukan konversi," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Jakarta mengatakan sedang menyiapkan konversi beras komersial ke beras PSO untuk dipergunakan di program Rastra.
Langkah ini, lanjutnya, sedang disusun oleh tim ekonomi terkait bagaimana prosesnya serta pemenuhan prosedur menambah subsidi.
"Tim ekonomi sekarang lagi melaksanakan proses dan memenuhi prosedur untuk menjalankan tambahan subsidi, dan memungkinkan pemindahan stok (dari premium ke medium). Pergeseran stok dari beras komersial ke beras PSO untuk Rastra," katanya.
Selain itu, kata Thomas, pemerintah juga masih menghitung berapa banyak beras yang akan dikonversi, sebab berdasarkan data beras kualitas premium yang dimiliki Perum Bulog kurang lebih sebanyak 700.000 ton dari total keseluruhan beras yang dimiliki sebanyak 1,4 juta ton.
http://www.antaranews.com/berita/537253/bulog-siap-penuhi-konversi-beras-premium
"Terkait langkah konversi, itu masih dalam proses di pemerintah, dan selaku operator Bulog selalu siap dengan apa yang akan ditugaskan kepada kita," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Wahyu Supariyono, di Surabaya, Senin.
Wahyu yang hadir di Surabaya untuk meninjau langsung pagelaran pasar murah di Kantor Bulog Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya mengatakan penyerapan beras komersial untuk Rasta merupakan prestasi nasional.
Sebab, dengan adanya rencana itu diperkirakan lebih dari 700 ribu ton keberadaan beras premium milik Bulog akan terserap, dari total 1,4 juta ton stok seluruh jenis beras yang ada.
"Yang pasti harus dicatat ini adalah prestasi nasional, penyerapan beras premium mencapai lebih dari 700 ribu ton. Dan tahun depan kami sudah siap jika pemerintah memerintahkan untuk melakukan konversi," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Jakarta mengatakan sedang menyiapkan konversi beras komersial ke beras PSO untuk dipergunakan di program Rastra.
Langkah ini, lanjutnya, sedang disusun oleh tim ekonomi terkait bagaimana prosesnya serta pemenuhan prosedur menambah subsidi.
"Tim ekonomi sekarang lagi melaksanakan proses dan memenuhi prosedur untuk menjalankan tambahan subsidi, dan memungkinkan pemindahan stok (dari premium ke medium). Pergeseran stok dari beras komersial ke beras PSO untuk Rastra," katanya.
Selain itu, kata Thomas, pemerintah juga masih menghitung berapa banyak beras yang akan dikonversi, sebab berdasarkan data beras kualitas premium yang dimiliki Perum Bulog kurang lebih sebanyak 700.000 ton dari total keseluruhan beras yang dimiliki sebanyak 1,4 juta ton.
http://www.antaranews.com/berita/537253/bulog-siap-penuhi-konversi-beras-premium
Bulog: Indonesia Masih Jauh dari Kedaulatan Pangan
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menegaskan, hingga saat ini Indonesia masih jauh dari cita-cita sebagai negara yang berdaulat dalam bidang pangan.
Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu mengatakan, saat ini masyarakat di Tanah Air selalu disesatkan dengan istilah kedaulatan pangan yang berarti tidak impor. Padahal, bebas dari impor hanya salah satu dari aspek kedaulatan pangan.
"Kedaulatan itu bagaimana pemerintah, negara, dan rakyat bisa mengatur pola konsumsi, distribusi dan produksinya. Itu yang harus diluruskan, karena sering dikatakan kalau kita tidak impor berarti kita sudah berdaulat. Itu kata siapa?. Sampai saat ini kita masih jauh dari kata kedaulatan pangan," katanya di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Dia menuturkan, hingga saat ini petani belum memiliki kebebasan untuk memilih sarana produksi serta komoditas pangan mana yang akan diproduksi. Selama ini, dalam memilih sarana produksi petani di Indonesia masih sangat ditentukan komoditas pangan mana yang disubsidi pemerintah.
"Misalnya, petani memilih sarana produksi masih sangat ditentukan oleh komoditi apa yang disubsidi pemerintah. Misalnya, pupuk. Pupuk B disubsidi pemerintah. Kalau petani enggak produksi pupuk B, maka produksinya enggak akan maksimal. Jadi petani dalam kondisi terpaksa menanam padi saja, kedelai saja," tuturnya.
Dari sisi pemerintah, tambah dia, belum ada kekuatan, lembaga dan regulasi pangan diatur di Tanah Air ini. Padahal, hal tersebut menjadi aspek terpenting untuk mencapai kedaulatan pangan.
"Aspek terpenting itu pemerintah harus mengatur bagaimana pola pengelolaan pangan. Kalau sekarang semua diserahkan ke swasta," tandas Wahyu.
http://ekbis.sindonews.com/read/1072674/34/bulog-indonesia-masih-jauh-dari-kedaulatan-pangan-1451276790
Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu mengatakan, saat ini masyarakat di Tanah Air selalu disesatkan dengan istilah kedaulatan pangan yang berarti tidak impor. Padahal, bebas dari impor hanya salah satu dari aspek kedaulatan pangan.
"Kedaulatan itu bagaimana pemerintah, negara, dan rakyat bisa mengatur pola konsumsi, distribusi dan produksinya. Itu yang harus diluruskan, karena sering dikatakan kalau kita tidak impor berarti kita sudah berdaulat. Itu kata siapa?. Sampai saat ini kita masih jauh dari kata kedaulatan pangan," katanya di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Dia menuturkan, hingga saat ini petani belum memiliki kebebasan untuk memilih sarana produksi serta komoditas pangan mana yang akan diproduksi. Selama ini, dalam memilih sarana produksi petani di Indonesia masih sangat ditentukan komoditas pangan mana yang disubsidi pemerintah.
"Misalnya, petani memilih sarana produksi masih sangat ditentukan oleh komoditi apa yang disubsidi pemerintah. Misalnya, pupuk. Pupuk B disubsidi pemerintah. Kalau petani enggak produksi pupuk B, maka produksinya enggak akan maksimal. Jadi petani dalam kondisi terpaksa menanam padi saja, kedelai saja," tuturnya.
Dari sisi pemerintah, tambah dia, belum ada kekuatan, lembaga dan regulasi pangan diatur di Tanah Air ini. Padahal, hal tersebut menjadi aspek terpenting untuk mencapai kedaulatan pangan.
"Aspek terpenting itu pemerintah harus mengatur bagaimana pola pengelolaan pangan. Kalau sekarang semua diserahkan ke swasta," tandas Wahyu.
http://ekbis.sindonews.com/read/1072674/34/bulog-indonesia-masih-jauh-dari-kedaulatan-pangan-1451276790
Bulog: Kami Selalu Disalahkan soal Impor Beras
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) mengaku selalu disalahkan oleh masyarakat ketika melakukan impor beras. Padahal, pemerintah yang memutuskan impor dan Bulog hanya ditugasi untuk menyimpan dan mendistribusikannya.
"Saat Bulog mengimpor beras semua geger. Semua salahkan Bulog," tegas Direktur Bulog Wahyu, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Wahyu menambahkan, dalam mekanisme impor ada regulasi yang mengatur. Pemerintah pun memang telah mengatur impor beras.
"Tapi lembaga yang mengatur tidak ada. Padahal Bulog itu tugasnya sebagai stabilisator harga dan pasokan pangan (beras)," sambungnya.
Sekedar informasi, pemerintah sudah mengimpor beras dari Vietnam dan Thailand untuk memenuhi kebutuhan nasional pada 2016. Namun, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengklaim, impor ini sebagai cadangan dan hanya akan dikeluarkan ke masyarakat jika memang kebutuhan sudah sangat mendesak.
http://economy.okezone.com/read/2015/12/28/320/1275950/bulog-kami-selalu-disalahkan-soal-impor-beras
"Saat Bulog mengimpor beras semua geger. Semua salahkan Bulog," tegas Direktur Bulog Wahyu, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Wahyu menambahkan, dalam mekanisme impor ada regulasi yang mengatur. Pemerintah pun memang telah mengatur impor beras.
"Tapi lembaga yang mengatur tidak ada. Padahal Bulog itu tugasnya sebagai stabilisator harga dan pasokan pangan (beras)," sambungnya.
Sekedar informasi, pemerintah sudah mengimpor beras dari Vietnam dan Thailand untuk memenuhi kebutuhan nasional pada 2016. Namun, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengklaim, impor ini sebagai cadangan dan hanya akan dikeluarkan ke masyarakat jika memang kebutuhan sudah sangat mendesak.
http://economy.okezone.com/read/2015/12/28/320/1275950/bulog-kami-selalu-disalahkan-soal-impor-beras
Bulog Tagih Janji Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Pangan
Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu menagih janji pemerintah yang akan membentuk Badan Otoritas Pangan, untuk
mengatur tata kelola pangan di Tanah Air, mulai dari kegiatan
importasi, angka kebutuhan hingga konsumsi pangan di Indonesia.
Pasalnya, di negara manapun ada lembaga pangan yang mengatur seluruh tata kelola pangan di negaranya. Sementara di Indonesia hingga kini belum terbentuk badan pengatur tersebut.
"Kami usulkan, saatnya pemerintah mengatur tentang pangan. Karena di negara manapun, ada lembaga dan badan pangan yang mengatur tentang pangan. Mereka mengatur tata kelola pangan di negaranya," kata dia di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Menurutnya, dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentan Pangan juga telah diamanatkan untuk membentuk Badan Otoritas Pangan Nasional. Bahkan, badan tersebut seharusnya telah dibentuk paling lambat 17 November 2015.
"Harusnya (pembentukan badan otoritas pangan) paling lambat 17 November sudah didirikan badan itu. Badan ini juga idealnya mengatur regulasi pangan secara umum dan soal 11 komoditi pangan strategis," imbuhnya.
Wahyu menambahkan, cadangan pangan yang saat ini dikelola Bulog masih sangat minim yaitu sekitar 300 ribu ton per tahun. Padahal, Bulog juga harus menyediakan kebutuhan beras untuk mengatasi bencana alam seperti longsor, banjir, dan sebagainya.
"Harusnya (cadangan pangan) lebih dari itu. Intinya, pemerintah memang harus punya badan yang mengelola regulasi pangan, operator, serta jenis komoditi, dan jumlah cadangan pangan maksimalnya. Idealnya 10%-15% dari konsumsi. Kalau 10% dari konsumsi, maka Bulog seharusnya bisa mengelola 3 juta ton, karena konsumsi beras kita 30 juta ton satu tahun," tandas Wahyu.
http://ekbis.sindonews.com/read/1072686/34/bulog-tagih-janji-pemerintah-bentuk-badan-otoritas-pangan-1451279580
Pasalnya, di negara manapun ada lembaga pangan yang mengatur seluruh tata kelola pangan di negaranya. Sementara di Indonesia hingga kini belum terbentuk badan pengatur tersebut.
"Kami usulkan, saatnya pemerintah mengatur tentang pangan. Karena di negara manapun, ada lembaga dan badan pangan yang mengatur tentang pangan. Mereka mengatur tata kelola pangan di negaranya," kata dia di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Menurutnya, dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentan Pangan juga telah diamanatkan untuk membentuk Badan Otoritas Pangan Nasional. Bahkan, badan tersebut seharusnya telah dibentuk paling lambat 17 November 2015.
"Harusnya (pembentukan badan otoritas pangan) paling lambat 17 November sudah didirikan badan itu. Badan ini juga idealnya mengatur regulasi pangan secara umum dan soal 11 komoditi pangan strategis," imbuhnya.
Wahyu menambahkan, cadangan pangan yang saat ini dikelola Bulog masih sangat minim yaitu sekitar 300 ribu ton per tahun. Padahal, Bulog juga harus menyediakan kebutuhan beras untuk mengatasi bencana alam seperti longsor, banjir, dan sebagainya.
"Harusnya (cadangan pangan) lebih dari itu. Intinya, pemerintah memang harus punya badan yang mengelola regulasi pangan, operator, serta jenis komoditi, dan jumlah cadangan pangan maksimalnya. Idealnya 10%-15% dari konsumsi. Kalau 10% dari konsumsi, maka Bulog seharusnya bisa mengelola 3 juta ton, karena konsumsi beras kita 30 juta ton satu tahun," tandas Wahyu.
http://ekbis.sindonews.com/read/1072686/34/bulog-tagih-janji-pemerintah-bentuk-badan-otoritas-pangan-1451279580
Langganan:
Postingan (Atom)