Senin, 27 Januari 2014

Kemendag Ngotot Beras Vietnam Ilegal



Kementerian Perdagangan ngotot beras impor umum asal Vietnam yang dijual di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, ilegal. Padahal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelumnya mengatakan beras itu masuk secara resmi karena ada surat izinnya. "Yang legal adalah jenis beras khusus. Di luar itu ilegal," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Senin, 27 Januari 2014.

Menurut Bayu, Kementerian Perdagangan hanya memberikan rekomendasi impor beras umum dengan kualitas medium kepada Perum Bulog untuk operasi pasar. Sedangkan untuk perusahaan swasta (importir umum), impor beras umum haram dilakukan.

Perusahaan swasta hanya boleh mendatangkan jenis beras khusus yang tidak diproduksi di Indonesia. Hal ini, kata Bayu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/2/2008. "Yang diberikan izinnya adalah beras khusus untuk keperluan tertentu," ujarnya.

Lalu, beras khusus jenis apa yang boleh diimpor perusahaan swasta? Bayu menyebut beberapa contoh jenis beras yang bisa diimpor oleh perusahaan swasta. "Antara lain beras japonica (Jepang), thai hom mali (Thailand), beras ketan dan beras pecah," tuturnya.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merilis impor beras dengan pos tarif atau HS 1006.30.99.00 asal Vietnam. Jumlahnya sebanyak 83 kali impor dengan keterlibatan 58 importir selain Perum Bulog. Total kuota yang diberikan Kemendag sebanyak 16.900 ton melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan.

Keseluruhan impor beras dengan Kode HS dimaksud telah dilengkapi dengan Laporan Surveyor (total sebanyak 83 Dokumen PIB dan 83 Laporan Surveyor) yang telah diterbitkan dan dikirimkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Portal Indonesia National Single Window.

Kemudian impor beras tersebut telah dilengkapi dengan perizinan yang diperlukan berupa SPI (Surat Persetujuan Impor) dari Kemendag. Walaupun semestinya perijinan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 06/ M-DAG/PER/2/2012. Namun, perizinan tersebut sah dan dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Perdagangan.

Mendengar hal itu, Bayu berkomitmen Kemendag akan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. "Kemendag tetap akan melanjutkan pendalaman atas kasus ini untuk mendapatkan kejelasan," ujarnya.

http://www.tempo.co/read/news/2014/01/27/090548717/Kemendag-Ngotot-Beras-Vietnam-Ilegal

Minggu, 26 Januari 2014

Bea Cukai: Beras Impor Vietnam di Pasar Cipinang Bukan Barang Selundupan



Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa temuan beras impor asal Vietnam di Pasar Cipinang, Jakarta Timur pekan lalu, berasal dari proses pemasukan barang yang legal (resmi) ke Indonesia. Hal ini menepis anggapan dari pihak kementerian perdagangan (Kemendag) bahwa beras tersebut berasal dari proses selundupan alias ilegal.

"Beras Vietnam yang membanjiri Pasar Induk Cipinang tersebut bukan berasal dari penyelundupan, namun benar-benar diimpor melalui Tanjung Priok dan Belawan, dan memang ada perizinannya dari Kemendag," jelas Bea Cukai dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2014)

Bea Cukai juga menegaskan bahwa impor beras dengan pos tarif 1006.30.99.00 berasal Vietnam dan benar-benar ada kegiatan importasinya sebanyak 83 kali selama 2013.

Selain itu, impor beras tersebut telah dilengkapi dengan perizinan yang diperlukan yaitu Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag. Meskipun menurut Bea Cukai perizinan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 06/ M-DAG/PER/2/2012, namun perizinan tersebut sah dan dikeluarkan secara resmi oleh Kemendag.

"Pada tahun 2013 telah diterbitkan SPI beras oleh Kemendag, dengan menggunakan Kode HS 1006.30.99.00 dengan negara asal Vietnam terhadap 58 Importir selain Perum Bulog dengan total kuota yang diberikan sebanyak 16.900 ton melalui pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan," jelas Bea Cukai.

Berdasarkan catatan Bea Cukai, keseluruhan importasi beras dengan Kode HS dimaksud telah dilengkapi dengan Laporan Surveyor dengan total sebanyak 83 Dokumen PIB dan 83 Laporan Surveyor yang telah diterbitkan dan dikirimkan oleh Kemendag melalui Portal Indonesia National Single Window (NSW).

Bea Cukai menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008, dimana untuk Beras Lain-lain (Kode HS 1006.30.90.00 yang sesuai BTKI 2012 berubah ke Kode HS 1006.30.99.00) hanya bisa diimpor dengan tingkat kepecahan 5-25% dan hanya bisa diimpor oleh Perum Bulog, sehingga semestinya tidak akan ada importasi Beras tersebut dan tidak akan beredar di Pasar Induk Cipinang.
"Namun dalam kenyataannya, sesuai dengan data surat perizinan impor (SPI) yang diterbitkan Kemendag dan diterima DJBC untuk dilayani di sistem layanan impor, terdapat 58 Importir yang diberikan izin untuk mengimpor Beras jenis yang dipermasalahkan tersebut (Kode HS 1006.30.99.00) yang berasal dari Vietnam, dan di data impor DJBC memang terdapat importasi sebanyak 83 kali (sebanyak 83 Dokumen PIB), dengan jumlah total yang diimpor sebanyak 16.900 Ton," jelas Bea Cukai.

Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa pada kantor-kantor DJBC yang sudah menerapkan mandatory NSW (KPU Tanjung. Priok, KPPBC Tanjung Perak, KPPBC Tanjung Emas, KPPBC Belawan, KPPBC Merak, KPPBC Bekasi, KPPBC Soekarno Hatta, KPPBC Juanda, KPPBC Jakarta dan KPPBC Medan).
Proses rekonsiliasi perizinan dilakukan secara otomatis oleh sistem INSW dengan melakukan pengecekan terhadap 8 elemen data yaitu NPWP, Nomor Perijinan, Tanggal Perijinan, Kode Perijinan, HS Code, Pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar, Negara Asal, Tanggal expire perijinan, Kaitan hasil Penelusuran Teknis oleh Surveyor dengan Manajemen Risiko DJBC.

"Terhadap komoditi-komoditi yang sudah ditetapkan kewajiban pemeriksaan fisik di negara asal barang oleh instansi yang berwenang, DJBC mengelompokkan komoditi tersebut ke dalam komoditi yang berisiko rendah, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut serta memperhatikan percepatan kelancaran arus barang, importasi Beras lebih dominan tidak dilakukan pemeriksaan fisik oleh DJBC," jelas Bea Cukai.

http://finance.detik.com/read/2014/01/26/171610/2478542/4/bea-cukai-beras-impor-vietnam-di-pasar-cipinang-bukan-barang-selundupan

Rabu, 22 Januari 2014

Ada Beras Selundupan dari Vietnam di Cipinang, Ini Kata Bos Bulog

Beras selundupan asal Vietnam beredar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Ini terkuak dari protes pedagang kepada Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi. Pihak Bulog menyatakan beras tersebut bukan miliknya.

"Bukan beras Bulog, Bulog tidak pernah mengumpat-ngumpat," tegas Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso saat ditemui detikFinance usai rapat koordinasi dengan jajaran menteri ekonomi Kabinet Bersatu Jilid II di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/01/2014).

Memang, dari temuan tersebut, bukan Bulog yang mendatangkan beras ini melainkan swasta. Karena itu, Wamendag Bayu Krisnamurthi menyatakan beras itu ilegal. Bayu mengatakan, yang berhak mengimpor beras umum hanyalah Perum Bulog. Sedangkan perusahaan swasta diperbolehkan mengimpor beras jenis khusus dengan prosedur yang cukup ketat.

Sutarto menjelaskan secara detil, bila pemerintah hanya memberikan izin mengimpor beras umum kepada Bulog, itu hanya untuk operasi pasar. Sedangkan pemerintah juga mengeluarkan izin impor beras khusus dengan prosedur yang ketat.

Para pedagang beras Pasar Induk Cipinang siang tadi protes kepada Wamendag Bayu Krisnamurthi karena adanya beras umum impor dari Vietnam yang masuk ke Pasar Induk Cipinang dan merusak harga beras lokal.

"Itu bukan, pemerintah kalau tidak salah Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan itu kan mengeluarkan izin untuk impor beras khusus. Kalau sampai di pasar itu saya tidak ngerti. Tanya kepada yang lain. Kalau Bulog, prinsipnya tetap kami harus memenuhi kebutuhan. Kalau nanti memang cukup ya sudah kalau Bulog harus impor pasti diminta untuk impor," cetusnya.

http://finance.detik.com/read/2014/01/22/181231/2475202/4/ada-beras-selundupan-dari-vietnam-di-cipinang-ini-kata-bos-bulog

Dijamin Pemerintah, Bulog Bisa Cari Pendanaan

Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan pemerintah akhirnya sepakat untuk memberikan jaminan kepada Perum Bulog.

Dengan demikian, badan stabilisator harga dan pasokan pangan tersebut bisa lebih leluasa mencari pendanaan untuk menyediakan beras bersubsidi.

"Sudah diputuskan jaminan keuangan yang diberikan ke Bulog dan margin fee yang selama ini tidak ada sudah diputuskan untuk diberikan. Agar Bulog lebih bisa leluasa meningkatkan operasinya, terutama berkaitan dengan PSO," kata Hatta usai rakortas di Gudang Bulog Divre Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Dengan adanya ancama puso dan gagal panen akibat cuaca ektrem, Hatta tetap optimistis Bulog mampu menyediakan stok beras nasional hingga 3,5 juta ton. Ia pun yakin, dengan adanya jaminan ini Bulog tidak akan mengalami kendala yang berarti.

Sementara itu, Kepala Perum Bulo Soetarto Alie Moeso menuturkan, untuk menyediakan 3,5 juta ton beras setiap tahun Bulog harus merogoh setidaknya Rp 20 triliun. "Kalau pakai uang Bulog sendiri tidak mungkin. Utang bank juga terbatas," jelas Sutarto.

Dengan jaminan dari pemerintah, Bulog bisa mendapatkan kredit dari perbankan tanpa batas plafon. "Sebelumnya kan sempat ada wacana untuk Bulog ini agar tidak diberi jaminan, padahal Bulog ini kan menjalankan Inpres. Kalau ada jaminan, kita bisa dapat utang berapapun dengan bunga rendah," sambungnya.

Saat ini, lanjut Sutarto, stok beras di Gudang Bulog masih di kisaran lebih dari 2 juta ton. Alie menaksir nominalnya mencapai Rp 15 triliun. "Kalau mau nambah (stok), kita enggak punya apa-apa (dana), padahal di sisi lain harus menyerap. Makanya perlu jaminan," pungkasnya.


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/01/22/2127163/Dijamin.Pemerintah.Bulog.Bisa.Cari.Pendanaan

Bulog Iri dengan Pertamina

Kepala Perum Bulog Soetarto Ali Moeso ingin agar badan stabilisator harga pangan utama itu mendapatkan margin fee sama sebagaimana PT Pertamina (Persero), PT Telkom, dan BUMN lain, dalam menyalurkan barang bersubsidi atau public service obligation (PSO) dari pemerintah.

"Yang namanya penugasan itu kan enggak boleh rugi. Tapi masalahnya penyusutan di kita ini tidak boleh jadi komponen biaya. Sampai sekarang Bulog tidak diberikan margin fee (atas penyaluran PSO). Padahal yang lain dapat, Pertamina, Telkom, Pusri, PLN," kata Alie di Gudang Bulog Divre Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Menurut Alie, dengan diberikan margin fee dari penyaluran beras bersubsidi, kapasitas Bulog bisa lebih optimal. Kepada wartawan ia pun mengeluhkan kondisi gudang Bulog yang tidak terawat.

"Tadi kalau lihat kamar mandi Bulog jelek banget kan. Kalau kita punya keuntungan lebih, bisa bikin gudang yang lebih bagus," kelakar Alie.

Keluhan Alie ini tentu bukan tanpa alasan. Setiap tahun, Bulog harus menyerap beras sekira 3,5 juta ton. Beras-beras itu jika dinominalkan seharga kurang lebih Rp 20 triliun. Beras Bulog disalurkan untuk program pemerintah seperti program raskin, serta operasi pasar jika terjadi gejolak harga.

Catatan terakhir diperoleh Kompas.com, beras Bulog untuk operasi pasar banjir di Jakarta dihargai cukup murah Rp 6.900 per kg. Alie pun berharap, Kementerian Keuangan mengijinkan Bulog menarik keuntungan dari penyaluran beras bersubsidi.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam rapat koordinasi terbatas, pemerintah telah memutuskan akan memberikan margin fee tersebut.

"Sudah diputuskan jaminan keuangan yang diberikan ke Bulog dan margin fee yang selama ini tidak ada sudah diputuskan untuk diberikan. Agar Bulog lebih bisa leluasa meningkatkan operasinya, terutama berkaitan dengan PSO," tutur Hatta.


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/01/22/2046323/Bulog.Iri.dengan.Pertamina

Tahun ini, Bulog target dapat salurkan 3,4 juta ton beras

Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), sebagai upaya menjaga kestabilan harga, menargetkan dapat menyalurkan 3,4 juta ton beras sepanjang tahun ini. Angka ini menurun tipis dibanding tahun lalu sebanyak 3,5 juta ton.
Kepala Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, mengatakan besaran target ini dapat berubah apabila ditambah dengan penyaluran beras masyarakat miskin atau raskin. Jika ditambah dengan raskin maka target total penyaluran beras sebesar 3,84 juta ton.
"Kita juga jaga-jaga kalau pemerintah minta salurkan raskin ke 13 dan seterusnya, sehingga target kita secara nasional dengan kesepakatan kita dengan seluruhnya 3,85 juta ton," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Minggu (19/1).
Saat ini, stok beras di Bulog sekitar 2,1 juta ton. Menurutnya, penyaluran beras Bulog tersebar di 50.000 titik di setiap kecamatan/desa. Tanggung jawab dari kecamatan/desa ke masyarakat selanjutnya bukan tugas Bulog kembali.
"Jadi bukan bulog lagi. Kan tidak mungkin, pegawai bulog hanya sekitar 5 ribu. Urusan kebocoran di tingkat pemda itu urusan pemda, kita sudah banyak tugas mengawasi gudang-gudang kita. Bayangkan 1 pegawai mengawasi 10 titik," jelasnya.

http://www.merdeka.com/uang/tahun-ini-bulog-target-dapat-salurkan-34-juta-ton-beras.html

Curah hujan tinggi buat Indonesia berpotensi krisis beras

Iklim yang tidak menentu membuat Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) harap-harap cemas untuk pengadaan beras tahun ini. Pasalnya, jika hujan terus terjadi sampai dua bulan ke depan maka petani bakal gagal panen.
Untuk diketahui, cadangan beras dari tahun lalu sebesar 2,1 juta ton. Besaran ini diproyeksi mampu mencukupi kebutuhan beras nasional untuk tiga bulan awal 2014. Apalagi, pemerintah menargetkan dapat mencetak surplus beras sebanyak 10 juta ton.
"Kita semua harus berdoa, semoga hujan ini tidak terus menerus seperti ini. Kalau terus menerus seperti ini, pengaruhnya pasti ada terhadap produksi. Mudah-mudahan akhir Februari curah hujan mulai berkurang sehingga pada saat panen tidak terjadi banjir dan sebagainya," ujar Dirut Perum Bulog, Sutarto Alimoeso di Kantornya, Jakarta, Minggu (19/1).
Dalam menghindari impor, ke depan pemerintah harus memiliki stok karena periode Januari-Februari sering terjadi minus pasokan. Kekurangan pasokan ini sering menjadi penyebab harga beras tinggi akibat produksi yang kurang.
"Yang menyebabkan harga terganggu itu ya itu, begitu produksi 2014 tidak menutup untuk Januari-Februari pasti terjadi harga naik," katanya.
Menurutnya, periode Januari-Februari, kebutuhan beras nasional mencapai sekitar 5 juta ton. Apabila iklim terganggu pada periode ini, maka panen baru dapat dilakukan di bulan April.
Dia menceritakan, pihaknya saat ini selalu menerima tawaran impor beras dari Thailand dan Vietnam. Namun, dikarenakan hasil produksi dalam negeri masih mencukupi maka Bulog menolaknya.
"Bukan mulai, sejak tahun lalu. Setiap saat menjaga komunikasi dengan kita. Namanya pebisnis kan gitu harus menyalurkan itu. Suatu saat kita bisa menjadi Thailand dan Vietnam kalau produksinya bagus. Bulog harus berpikir kalau kemungkinan harus ekspor," jelasnya.

http://www.merdeka.com/uang/bulog-curah-hujan-tinggi-buat-indonesia-berpotensi-krisis-beras.html