Perum Bulog, mencatat laba bersih perseroan sebelum pajak per November
2015 mencapai Rp 1,8 triliun. Jumlah ini lebih baik ketimbang pencapaian
pada periode sama tahun lalu. Ketika itu, pada 2014, Bulog merugi Rp
430 miliar.
"Kita juga rugi Rp 330 miliar pada 2013," kata
Direktur Keuangan Perum Bulog Irianto Hutagaol, akhir pekan lalu. Bulog
meyakini target laba 2015 sebesar Rp 1,9 triliun dapat tercapai.
Sebab, keuntungan perseroan terus menunjukkan tren meningkat. Perolehan
laba tersebut, ujar Irianto, disebabkan oleh sejumlah upaya percepatan,
antara lain, perputaran modal kerja, piutang, atau tagihan ke
pemerintah. Imbasnya, pinjaman bank pun berkurang hingga hampir 60
persen.
"Tadinya kita sangat besar mengandalkan modal
perbankan, sekarang kita ubah strategi agar tak terlalu pakai dana
bank," ujarnya. Perum Bulog juga sudah mengantongi dana Rp 3 triliun
dari penyertaan modal negara (PMN) per November 2015. Dana tersebut akan
disimpan untuk mendukung penyerapan gabah petani pada musim panen 2016.
Sebenarnya, masih ada dana PMN yang tertunda hingga 2016
sebanyak Rp 2 triliun. Jika nantinya cair, dana tersebut akan
dikhususkan untuk pengadaan infrastruktur Bulog agar lebih kuat dan
modern. Misalnya, merevitalisasi bangunan gudang, membeli penggilingan
padi modern, alat pengering gabah, penyimpanan, ruang simpan pendingin,
serta pengadaan kendaraan untuk distribusi.
http://www.republika.co.id/berita/koran/financial/15/11/30/nym607-laba-bersih-perum-bulog-rp-18-triliun
Selasa, 01 Desember 2015
Senin, 30 November 2015
Bulog Siap Hadapi Musim Paceklik 2016
Perum Bulog menyatakan telah melakukan antisipasi guna menghadapi musim paceklik yang diprediksi akan terjadi awal tahun 2016.
Kendati saat ini hujan telah turun, para ahli menyebut hal ini belum menunjukkan akhir El Nino, sehingga tidak tertutup kemungkinan di bulan Januari- Februari hujan akan kembali berhenti. ”Kalau itu sampai terjadi, musim tanam di awal 2016 akan terganggu, dampaknya musim panen pada awal tahun depan juga terganggu akibat mundurnya musim tanam pada Oktober 2015 yang terkena dampak El Nino sehingga musim paceklik pada 2016 bisa lebih panjang,” ujar Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti di Jakarta, kemarin.
Karena itu, kata Djarot, Bulog melakukan antisipasi terjadinya kekurangan pasokan beras dengan menggelontorkan stok beras PSO, beras komersial, dan beras impor dari Vietnam. Pasokan beras menurutnya dapat diamankan hingga musim panen pada April-Juli 2016, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan beras di pasaran.
”Kami siap menghadapi itu (paceklik di awal 2016). Baik menggunakan (beras) PSO, beras komersial, maupun beras impor yang masuk. Asal tidak ada panic buying, segala sesuatu aman sampai panen yang akan datang,” tegasnya. Djarot menyatakan, pihaknya telah membuat perhitungan matang untuk stabilisasi harga beras.
Selain itu pihaknya akan bekerja sama dengan para pedagang untuk operasi pasar (OP) untuk menjaga harga beras yang telah disepakati. Sementara itu, sejak 7 November 2015 lalu sampai saat ini, sebanyak 227.000 ton beras impor asal Vietnam telah masuk ke Indonesia dari total beras yang dipesan mencapai 1 juta ton.
Namun, imbuhnya, beras Vietnam ini tidak bisa segera didistribusikan Bulog ke berbagai daerah di Indonesia karena keterbatasan infrastruktur dan kapasitas kapal. ”Beras itu menggerakkannya tidak gampang, ada hubungannya dengan loading capacity, dengan bongkar muat,” tuturnya.
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=2&n=3&date=2015-11-30
Kendati saat ini hujan telah turun, para ahli menyebut hal ini belum menunjukkan akhir El Nino, sehingga tidak tertutup kemungkinan di bulan Januari- Februari hujan akan kembali berhenti. ”Kalau itu sampai terjadi, musim tanam di awal 2016 akan terganggu, dampaknya musim panen pada awal tahun depan juga terganggu akibat mundurnya musim tanam pada Oktober 2015 yang terkena dampak El Nino sehingga musim paceklik pada 2016 bisa lebih panjang,” ujar Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti di Jakarta, kemarin.
Karena itu, kata Djarot, Bulog melakukan antisipasi terjadinya kekurangan pasokan beras dengan menggelontorkan stok beras PSO, beras komersial, dan beras impor dari Vietnam. Pasokan beras menurutnya dapat diamankan hingga musim panen pada April-Juli 2016, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan beras di pasaran.
”Kami siap menghadapi itu (paceklik di awal 2016). Baik menggunakan (beras) PSO, beras komersial, maupun beras impor yang masuk. Asal tidak ada panic buying, segala sesuatu aman sampai panen yang akan datang,” tegasnya. Djarot menyatakan, pihaknya telah membuat perhitungan matang untuk stabilisasi harga beras.
Selain itu pihaknya akan bekerja sama dengan para pedagang untuk operasi pasar (OP) untuk menjaga harga beras yang telah disepakati. Sementara itu, sejak 7 November 2015 lalu sampai saat ini, sebanyak 227.000 ton beras impor asal Vietnam telah masuk ke Indonesia dari total beras yang dipesan mencapai 1 juta ton.
Namun, imbuhnya, beras Vietnam ini tidak bisa segera didistribusikan Bulog ke berbagai daerah di Indonesia karena keterbatasan infrastruktur dan kapasitas kapal. ”Beras itu menggerakkannya tidak gampang, ada hubungannya dengan loading capacity, dengan bongkar muat,” tuturnya.
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=2&n=3&date=2015-11-30
Kementan: Bulog akan Jadi Badan Pangan Nasional
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan)
mengamanatkan pembentukan Badan Pangan Nasional selambat-lambatnya 3
tahun setelah diundangkan 17 November 2012. Namun, sampai saat ini
pemerintah belum melaksanakan amanat UU Pangan itu.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Pangan Nasional masih dalam proses. Pemerintah tidak akan membuat lembaga baru untuk Badan Pangan Nasional. Sebab, Badan Pangan Nasional adalah Perum Bulog yang ditingkatkan statusnya, ditambah wewenangnya, dan disempurnakan.
"Itu mandat UU Pangan, menurut saya akan menyempurnakan Bulog menjadi Badan Pangan Nasional," kata Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Hasil Sembiring, usai Upacara HUT Korpri di Lapangan Upacara Kementan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintah memperkuat Perum Bulog dengan mengintegrasikan Bulog dalam Badan Pangan Nasional yang pembentukannya telah diamanatkan dalam UU Pangan. Dengan begitu, Bulog bisa lebih leluasa dalam menstabilkan harga pangan.
"Integrasi Bulog dalam Badan Ketahanan Pangan, bukan hanya sebagai operator, namun juga pengambil kebijakan pangan sesuai dengan kewenangan yang diberikan," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti meminta pemerintah dapat segera memberikan payung hukum untuk memperkuat peran Bulog dalam menstabilkan harga pangan, tidak hanya terbatas pada beras.
"Komoditas bahan pokok tidak melulu beras. Keterbatasan wewenang yang dimiliki membuat peran Perum Bulog sebagai stabilisator masih terbatas. Untuk itu, kewenangan yang ada pada Perum Bulog masih harus ditingkatkan untuk dapat menjalankan peran strategisnya sebagai penjaga stabilitas harga," kata Djarot, akhir pekan lalu.
Djarot menyatakan bahwa Bulog siap jika dilimpahi wewenang untuk mengamankan harga kebutuhan bahan bokok selain beras. Sejumlah infrastruktur penunjang seperti gudang-gudang, cold storage, drying center dan sebagainya direncanakan akan mulai dibangun pada 2016.
"Kalau ditanya apakah infrastruktur yang kita punya saat ini sudah ideal, jawabannya belum. Tapi kalau apakah sudah memenuhi standar minimal, jawabannyan sudah. Pembenahan dan persiapan infrastruktur yang ideal terus kita upayakan," ujarnya.
http://finance.detik.com/read/2015/11/30/123946/3083761/4/kementan-bulog-akan-jadi-badan-pangan-nasional
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Pangan Nasional masih dalam proses. Pemerintah tidak akan membuat lembaga baru untuk Badan Pangan Nasional. Sebab, Badan Pangan Nasional adalah Perum Bulog yang ditingkatkan statusnya, ditambah wewenangnya, dan disempurnakan.
"Itu mandat UU Pangan, menurut saya akan menyempurnakan Bulog menjadi Badan Pangan Nasional," kata Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Hasil Sembiring, usai Upacara HUT Korpri di Lapangan Upacara Kementan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintah memperkuat Perum Bulog dengan mengintegrasikan Bulog dalam Badan Pangan Nasional yang pembentukannya telah diamanatkan dalam UU Pangan. Dengan begitu, Bulog bisa lebih leluasa dalam menstabilkan harga pangan.
"Integrasi Bulog dalam Badan Ketahanan Pangan, bukan hanya sebagai operator, namun juga pengambil kebijakan pangan sesuai dengan kewenangan yang diberikan," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti meminta pemerintah dapat segera memberikan payung hukum untuk memperkuat peran Bulog dalam menstabilkan harga pangan, tidak hanya terbatas pada beras.
"Komoditas bahan pokok tidak melulu beras. Keterbatasan wewenang yang dimiliki membuat peran Perum Bulog sebagai stabilisator masih terbatas. Untuk itu, kewenangan yang ada pada Perum Bulog masih harus ditingkatkan untuk dapat menjalankan peran strategisnya sebagai penjaga stabilitas harga," kata Djarot, akhir pekan lalu.
Djarot menyatakan bahwa Bulog siap jika dilimpahi wewenang untuk mengamankan harga kebutuhan bahan bokok selain beras. Sejumlah infrastruktur penunjang seperti gudang-gudang, cold storage, drying center dan sebagainya direncanakan akan mulai dibangun pada 2016.
"Kalau ditanya apakah infrastruktur yang kita punya saat ini sudah ideal, jawabannya belum. Tapi kalau apakah sudah memenuhi standar minimal, jawabannyan sudah. Pembenahan dan persiapan infrastruktur yang ideal terus kita upayakan," ujarnya.
http://finance.detik.com/read/2015/11/30/123946/3083761/4/kementan-bulog-akan-jadi-badan-pangan-nasional
Sabtu, 28 November 2015
TERBUKTI, SUDIRMAN SAID MEMENTINGKAN FREEPORT DAN ABAIKAN INDONESIA
Surat Menteri ESDM Sudirman Said kepada Chairman of The Board Freeport
McMoran James R Moffet yang isinya menjamin adanya pembaharuan kontrak
penambangan untuk Freeport terus menuai kecaman.
Menurut pengamat kebijakan energi Yusri Usman, surat tertanggal 7 Oktober 2015 tersebut menunjukkan bahwa Sudirman tidak mementingkan kepentingan bangsa Indonesia.
"Ini Menteri ESDM mencoreng, seperti mementingkan kepentingan Freeport," terangnya saat dikontak, Rabu (25/11) malam.
Yusri tekankan, pemerintah harusnya mempertegas lagi ke Freeport untuk dapat menuntaskan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kontrak karya yang dikawal dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dia tegaskan, jika kewajiban tersebut tidak dijalankan maka jelas bahwa Freeport melanggar undang-undang.
"Artinya di UU Minerba, sudah disebut tegas bahwa kontrak karya harus sesuai UU Minerba," demikian Yusri.
Freeport sendiri sampai hari ini belum menuntaskan beberapa kewajibannya, seperti halnya membangun pengolahan hasil tambang atau dikenal dengan smelter. Perusahaan asal Amerika Serikat itu juga belum mendivestasikan sahamnya sebesar 20 persen lagi, dari 30 persen yang disepakati.
Khusus untuk pembangunan smelter itu tertuang dalam Pasal 169 UU Minerba, yakni pemegang kontrak karya wajib melakukan pemurnian. Smelter itulah yang nantinya akan melakukan permunian terhadap hasil bumi yang diambil Freeport dari Papua.
http://www.rmol.co/read/2015/11/26/225884/Terbukti,-Sudirman-Said-Mementingkan-Freeport-Dan-Abaikan-Indonesia-
Menurut pengamat kebijakan energi Yusri Usman, surat tertanggal 7 Oktober 2015 tersebut menunjukkan bahwa Sudirman tidak mementingkan kepentingan bangsa Indonesia.
"Ini Menteri ESDM mencoreng, seperti mementingkan kepentingan Freeport," terangnya saat dikontak, Rabu (25/11) malam.
Yusri tekankan, pemerintah harusnya mempertegas lagi ke Freeport untuk dapat menuntaskan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kontrak karya yang dikawal dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dia tegaskan, jika kewajiban tersebut tidak dijalankan maka jelas bahwa Freeport melanggar undang-undang.
"Artinya di UU Minerba, sudah disebut tegas bahwa kontrak karya harus sesuai UU Minerba," demikian Yusri.
Freeport sendiri sampai hari ini belum menuntaskan beberapa kewajibannya, seperti halnya membangun pengolahan hasil tambang atau dikenal dengan smelter. Perusahaan asal Amerika Serikat itu juga belum mendivestasikan sahamnya sebesar 20 persen lagi, dari 30 persen yang disepakati.
Khusus untuk pembangunan smelter itu tertuang dalam Pasal 169 UU Minerba, yakni pemegang kontrak karya wajib melakukan pemurnian. Smelter itulah yang nantinya akan melakukan permunian terhadap hasil bumi yang diambil Freeport dari Papua.
http://www.rmol.co/read/2015/11/26/225884/Terbukti,-Sudirman-Said-Mementingkan-Freeport-Dan-Abaikan-Indonesia-
DPR: Saatnya Bulog Naik Kelas
Pemerintah harus mengembalikan Bulog sebagai lembaga pemerintah
nonkementerian (LPNK) seperti era 1967. Dengan menjadi LPNK, Bulog bisa
berperan sebagai regulator pangan yang bertanggung jawab langsung kepada
Presiden. Bulog bisa menunjuk BUMN dalam hal ini Perum Bulog saat ini
sebagai operator pangan. Hanya dengan cara ini, persoalan pangan di
Tanah Air bisa terselesaikan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengungkapkan, status Bulog saat ini cenderung banci.
Sebagai Perum, Bulog bertanggung jawab kepada Kementerian BUMN dan harus untung. Namun demikian, Bulog juga mendapatkan penugasan untuk menjadi lembaga penyangga dan stabilisator harga beras yang bertanggung jawab kepada Kementerian Keuangan. Di sisi lain, Bulog harus meyalurkan raskin dan bertanggung jawab kepada Kementerian Sosial. “Untuk menyelesaikan masalah pangan seperti gejolak harga yang terjadi setiap tahun, Bulog harus dinaikkan kelasnya menjadi LPNK,” kata dia dia kepada wartawan saat media gathering dengan Forum Wartawan Bulog di Cisarua, Bogor, Jumat (27/11) malam.
Pembentukan LPNK sejalan dengan amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengenai pembentukan badan otoritas pangan (BOP). BOP ini adalah Bulog yang ditambah dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang selama ini di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Skema tersebut sangat memungkinkan karena Buloglah satu-satunya institusi pangan di Indonesia yang memiliki jangkauan yang sangat luas di daerah melalui kadivre dan kasubdivre. “Ini spirit yang sudah kami dengungkan saat pembentukan UU Pangan waktu itu. Dengan menjadi LPNK, Bulog memiliki basis APBN sehingga memiliki keleluasaan anggaran, tidak seperti sekarang dilepas kepalanya tapi dipegangi buntutnya,” ujar dia.
Seharusnya, kata Herman, pembentukan BOP paling lambat dilakukan 17 November atau tiga tahun sejak UU Pangan diundangkan. Di Kementerian PAN-RB sendiri sudah diagendakan sejak 2014, namun nyatanya hingga kini belum terbentuk. “Baru kemarin setelah kami kirim surat teguran ke Presiden, Kementan dan Kementeran PAN-RB membentuk tim untuk pembentukan BOP. Kami ingatkan agar nantinya BOP ini benar-benar seperti spirit awal dengan menaikkan kelas Bulog, bukan yang lain,” kata dia.
http://www.beritasatu.com/ekonomi/325600-dpr-saatnya-bulog-naik-kelas.html
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengungkapkan, status Bulog saat ini cenderung banci.
Sebagai Perum, Bulog bertanggung jawab kepada Kementerian BUMN dan harus untung. Namun demikian, Bulog juga mendapatkan penugasan untuk menjadi lembaga penyangga dan stabilisator harga beras yang bertanggung jawab kepada Kementerian Keuangan. Di sisi lain, Bulog harus meyalurkan raskin dan bertanggung jawab kepada Kementerian Sosial. “Untuk menyelesaikan masalah pangan seperti gejolak harga yang terjadi setiap tahun, Bulog harus dinaikkan kelasnya menjadi LPNK,” kata dia dia kepada wartawan saat media gathering dengan Forum Wartawan Bulog di Cisarua, Bogor, Jumat (27/11) malam.
Pembentukan LPNK sejalan dengan amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengenai pembentukan badan otoritas pangan (BOP). BOP ini adalah Bulog yang ditambah dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang selama ini di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Skema tersebut sangat memungkinkan karena Buloglah satu-satunya institusi pangan di Indonesia yang memiliki jangkauan yang sangat luas di daerah melalui kadivre dan kasubdivre. “Ini spirit yang sudah kami dengungkan saat pembentukan UU Pangan waktu itu. Dengan menjadi LPNK, Bulog memiliki basis APBN sehingga memiliki keleluasaan anggaran, tidak seperti sekarang dilepas kepalanya tapi dipegangi buntutnya,” ujar dia.
Seharusnya, kata Herman, pembentukan BOP paling lambat dilakukan 17 November atau tiga tahun sejak UU Pangan diundangkan. Di Kementerian PAN-RB sendiri sudah diagendakan sejak 2014, namun nyatanya hingga kini belum terbentuk. “Baru kemarin setelah kami kirim surat teguran ke Presiden, Kementan dan Kementeran PAN-RB membentuk tim untuk pembentukan BOP. Kami ingatkan agar nantinya BOP ini benar-benar seperti spirit awal dengan menaikkan kelas Bulog, bukan yang lain,” kata dia.
http://www.beritasatu.com/ekonomi/325600-dpr-saatnya-bulog-naik-kelas.html
Jumat, 27 November 2015
Pimpinan DPR Sebut Bulog Sebagai Lembaga 'Banci'
Wakil Ketua Komisi DPR RI Herman Khaeron meminta media masaa tidak
bertanya soal alasan impor beras kepada Perum Bulog. Seharusnya, alasan
impor beras ditanyakan kepada pengambil kebijakan di tingkat pemerintah.
Ia mengatakan Bulog itu hanya melaksanakan tugas saja.
"Kalau nanya alasan impor ke Bulog, itu salah alamat," kata dia pada acara Gathering Forum Wartawan Bulog bersama Perum Bulog, Jumat (27/11) malam.
Urusan ketahanan pangan, kata dia, menjadi tanggung jawab Bulog. Ia menegaskan Bulog menjadi satu-satunya lembaga yang secara nasional menyiapkan infrastruktur tata salur pangan, utamanya beras.
Sayangnya, kata dia, status Bulog itu sudah dibuat 'banci' sejak 1990 hingga kini. Selain harus menjaga ketahanan pangan, ia mengatakan, sebagai BUMN ternyata Bulog masih harus memberi keuntungan. Alhasil, ruang gerak Bulog semakin sempit. Ia mencontohkan penugasan pemerintah terhadap Bulog baru-baru ini untuk menyerap komoditas beras, juga bawang dan sapi.
"Bulog diberi kewenangan, tapi tidak diberi amunisi. Akhirnya Bulog tertekan," ujarnya.
Oleh karena itu, penguatan Perum Bulog jangan hanya sekadar wacana. DPR tengah mengusahakan agar Bulog naik kelas menjadi Lembaga Pangan Nasional. Teknisnya, Perum Bulog akan di-merge dengan Badan Ketahanan Pangan milik Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga tersebut nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Jika nantinya telah menjadi suatu lembaga pangan yang kuat, ia meminta segala data pasokan, aksi kelembagaan, pengadaan, dan segala hal berkaitan dengan data dirahasiakan. "Sebab akan menjadi permainan spekulan untuk memainkan harga," ujarnya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/11/27/nyh8xa336-pimpinan-dpr-sebut-bulog-sebagai-lembaga-banci
"Kalau nanya alasan impor ke Bulog, itu salah alamat," kata dia pada acara Gathering Forum Wartawan Bulog bersama Perum Bulog, Jumat (27/11) malam.
Urusan ketahanan pangan, kata dia, menjadi tanggung jawab Bulog. Ia menegaskan Bulog menjadi satu-satunya lembaga yang secara nasional menyiapkan infrastruktur tata salur pangan, utamanya beras.
Sayangnya, kata dia, status Bulog itu sudah dibuat 'banci' sejak 1990 hingga kini. Selain harus menjaga ketahanan pangan, ia mengatakan, sebagai BUMN ternyata Bulog masih harus memberi keuntungan. Alhasil, ruang gerak Bulog semakin sempit. Ia mencontohkan penugasan pemerintah terhadap Bulog baru-baru ini untuk menyerap komoditas beras, juga bawang dan sapi.
"Bulog diberi kewenangan, tapi tidak diberi amunisi. Akhirnya Bulog tertekan," ujarnya.
Oleh karena itu, penguatan Perum Bulog jangan hanya sekadar wacana. DPR tengah mengusahakan agar Bulog naik kelas menjadi Lembaga Pangan Nasional. Teknisnya, Perum Bulog akan di-merge dengan Badan Ketahanan Pangan milik Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga tersebut nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Jika nantinya telah menjadi suatu lembaga pangan yang kuat, ia meminta segala data pasokan, aksi kelembagaan, pengadaan, dan segala hal berkaitan dengan data dirahasiakan. "Sebab akan menjadi permainan spekulan untuk memainkan harga," ujarnya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/11/27/nyh8xa336-pimpinan-dpr-sebut-bulog-sebagai-lembaga-banci
Kamis, 26 November 2015
Bulog Belum Siap Simpan Produk Hortikultura
Perum Bulog mengaku belum siap melakukan penyimpanan produk
hortikultura petani nasional. Bulog baru siap menyimpan komoditas beras
dan daging sapi.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) sempat menugaskan Bulog menyimpan bawang merah dan cabai untuk mengendalikan harga yang bergejolak di musim Ramadhan dan Lebaran 2015.
"Untuk saat ini gudang Bulog sangat amat tidak cocok untuk menyimpan bawang," kata Kepala Divisi Riset and Development Perum Bulog Karyawan Gunarso dalam acara rapat kerja Asosiasi Petani Pengolah Hasil Hortikultura (Aspehorti) di gedung Bulog, Jakarta pada Kamis (26/11).
Sebelumnya, Bulog ditugaskan membeli bawang dari Kota Brebes, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur sebanyak 100 ton. Pembelian tersebut digunakan untuk operasi pasar dan mengendalikan harga. Namun, Bulog memperlakukan bawang sama dengan beras. "Akibatnya, Bulog mengalami looses yang luar biasa," ujarnya.
Ia menerangkan, Bulog saat ini tengah menyusun peta jalan agar penyimpanan bahan pangan tidak hanya terbatas beras, tapi juga untuk 10 produk pangan termasuk dua komoditas hortikultura, yakni cabai dan bawang. Tujuannya agar pangan nasional berdaya saing.
Namun, ia mengatakan sebelumnya harus disiapkan dulu logistik dan sistem penyimpanan yang baik. Bulog sampai saat ini baru menguasai sistem penyimpanan beras dengan kapasitas empat juta ton dan baru memiliki gudang cold storage berkapasitas 200 ton untuk menyimpan daging sapi di DKI Jakarta.
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/11/26/nyf4et382-bulog-belum-siap-simpan-produk-hortikultura
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) sempat menugaskan Bulog menyimpan bawang merah dan cabai untuk mengendalikan harga yang bergejolak di musim Ramadhan dan Lebaran 2015.
"Untuk saat ini gudang Bulog sangat amat tidak cocok untuk menyimpan bawang," kata Kepala Divisi Riset and Development Perum Bulog Karyawan Gunarso dalam acara rapat kerja Asosiasi Petani Pengolah Hasil Hortikultura (Aspehorti) di gedung Bulog, Jakarta pada Kamis (26/11).
Sebelumnya, Bulog ditugaskan membeli bawang dari Kota Brebes, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur sebanyak 100 ton. Pembelian tersebut digunakan untuk operasi pasar dan mengendalikan harga. Namun, Bulog memperlakukan bawang sama dengan beras. "Akibatnya, Bulog mengalami looses yang luar biasa," ujarnya.
Ia menerangkan, Bulog saat ini tengah menyusun peta jalan agar penyimpanan bahan pangan tidak hanya terbatas beras, tapi juga untuk 10 produk pangan termasuk dua komoditas hortikultura, yakni cabai dan bawang. Tujuannya agar pangan nasional berdaya saing.
Namun, ia mengatakan sebelumnya harus disiapkan dulu logistik dan sistem penyimpanan yang baik. Bulog sampai saat ini baru menguasai sistem penyimpanan beras dengan kapasitas empat juta ton dan baru memiliki gudang cold storage berkapasitas 200 ton untuk menyimpan daging sapi di DKI Jakarta.
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/11/26/nyf4et382-bulog-belum-siap-simpan-produk-hortikultura
Langganan:
Postingan (Atom)