Selasa, 28 Agustus 2012

Kajian Bulog penyangga pangan sudah selesai

Bila tak ada ganjalan, status Perum Bulog sebagai lembaga penyangga harga dan stok bahan pangan segera terwujud. Tim perumus yang melakukan kajian terhadap revitalisasi peran dan fungsi perusahaan logistik pelat merah ini sudah menyelesaikan tugas-tugas mereka.
Bayu Krisnamurthi, Ketua Tim Perumus Revitalisasi Bulog, mengungkapkan, pihaknya sudah menjalankan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengkaji peran dan fungsi Bulog sebagai badan penyangga pangan strategis di luar beras. "Sudah ada kesimpulan akhir. Drafnya sudah jadi," katanya ke KONTAN kemarin.
Sayang, Bayu yang juga Wakil Menteri Perdagangan masih menutup rapat poin-poin penting dalam draf itu, yang bakal menjadi payung hukum Perum Bulog sebagai stabilisator bahan pangan.
Bayu beralasan, tim baru melaporkan hasil kajian itu kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, yang selanjutnya akan menyampaikan ke presiden. Sesuai intruksi presiden, tugas tim perumus berakhir 30 Agustus 2012 nanti. Sebelumnya, Presiden memerintahkan Bulog menjadi penyangga lima bahan pangan utama, yaitu beras, gula, jagung, kedelai, dan daging sapi.
Tapi anehnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan justru mengatakan, kajian atas revitalisasi Bulog masih berlangsung. "Masih digodok," ujarnya singkat. Sedang Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengaku belum mengetahui perkembangan dari kerja Tim Perumus Revitalisasi Bulog. Hingga saat ini, dirinya belum menerima laporan dari tim itu.
Untungkan petani
Menurut Rusman, yang terlibat langsung dalam tim ini adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Tapi pada prinsipnya, substansi draf revitalisasi Bulog bakal menguntungkan bagi petani. Cuma, ia mengingatkan, agar semangat revitalisasi Bulog juga diimbangi dengan kemampuan BUMN ini.
Dengan tanggung jawab yang lebih besar, Bulog jelas membutuhkan penambahan sumber daya manusia untuk memaksimalkan tugasnya. "Intinya, kami berharap peraturan pemerintah itu nantinya bisa menguntungkan petani," harap Rusman.
Namun, Achmad Suryana, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Alasannya, saat ini belum waktunya untuk memberikan penjelasan. "Saya belum bisa sampaikan, mohon maaf," pintanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso menyatakan, perusahaannya telah melakukan pembenahan guna menyongsong tanggung jawab baru yang lebih besar itu. Bulog siap mengemban otoritas yang lebih luas jika ditunjuk pemerintah sebagai penyangga pangan.
Asal tahu saja, untuk mendukung peran baru Bulog ini harus ada payung hukum yang menjadi landasannya. Sebab, kekuatan besar Bulog semasa rezim Orde Baru itu dipangkas seiring permintaan Dana Moneter Internasional (IMF) yang menjadi "dokter" Indonesia untuk menyembuhkan negara kita dari serangan krisis moneter 1997.
Untuk memuluskan peran dan fungsi Bulog sebagai stabilisator pangan, pemerintah harus merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Kabarnya yang berembus, lewat revisi ini, status Bulog akan diubah menjadi Badan Otoritas Pangan untuk menangani harga dan stok bahan pangan.

Sumber : Kontan.co.id

Senin, 06 Agustus 2012

Lepaskan Bulog Dari Pasungan IMF


Beradanya Perum Bulog dalam pasungan IMF, membuat Bulog tak bisa berbuat banyak atas berbagai kisruh sejumlah komoditas pangan selama ini. Berbagai pihak menilai, kisruh pangan bisa diatasi salah satunya dengan melepaskan Bulog dari pasungan IMF dan mengembalikan pengamanan sejumlah komoditi pangan yang pernah ditangani oleh lembaga yang menjadi andalan ketahan pangan tersebut.
“Perum Bulog harus dilepaskan dari pasungan IMF. Semestinya, kisruh sejumlah komoditi pangan belakangan ini sudah cukup menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengembalikan peran Bulog,” jelas Koordinator Nasional Protanikita, Bonang, Sabtu (5/8).
Menurut Bonang, terbatasnya peran Bulog hanya pada komoditas beras saja, membuat sejumlah komoditas pangan penting lainnya lepas dari kendali pemerintah. “Tidak ada cara lain, jika pemerintah ingin mengamankan sejumlah komoditas pangan penting dinegeri ini, maka kembalikan peran Bulog seperti sebelum dijajah oleh IMF,” tegasnya.
Dipihak lain, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansyur mengatakan, kebijakan pemerintah saat ini memang sudah terlalu liberal dan tidak memperdulikan petani dalam negeri. Akibatnya, masalah produksi dan pasokan pangan dalam negeri cenderung tidak diperhatikan. Pemerintah bahkan cenderung membuat kebijakan sendiri tanpa merangkul dan bekerja sama dengan petani dan pengusaha lokal.
Liberalisasi disektor perdagangan yang diusung pemerintah ini, dipandang berdampak negatif terhadap sektor pertanian, dan membuat Indonesia terus dihantui dengan masalah pasokan dan gejolak harga pangan.
"Pada dasarnya, pertanian dalam negeri berpeluang untuk menghasilkan komoditas pangan yang banyak di impor. Tapi, bukannya memperhatikan masalah peningkatan produksi pangan dari dalam negeri sendiri, pemerintah justru membuka pintu seluas- luasnya untuk komoditas pangan impor yang pasokan dan harganya dikendalikan oleh spekulan internasional. Sementara produksi dalam negeri terus menurun," kata Natsir, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, peran dan fungsi Bulog untuk menjaga pasokan dan stabilisasi harga di pasar memang perlu dikembalikan. Minimal untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok yang memang dibutuhkan rakyat. Namun, peran Bulog juga tidak akan berarti jika liberalisasi perdagangan tidak dikendalikan, dan pasar dalam negeri bebas dimasuki produk impor.
Senada disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Siswono Yudo Husodo. Ia mengatakan, pemerintah seharusnya sudah mulai menugasi Bulog untuk melakukan manajemen stok pangan. Tentunya tidak hanya beras, namun juga mulai merambah pada jagung, gula, kedelai, gandum, dan lainnya.
“Peran dan fungsi Bulog harus diperluas. Tidak hanya menangani beras seperti sekarang, tapi juga kedelai, gula, jagung, dan gandum. Dengan begitu, petani terangsang untuk memperluas produksinya, karena Bulog siap menyerapnya dengan harga yang ideal," ujar Siswono.
Menurut dia, tanpa adanya pengaturan dalam produksi dan perdagangan komoditas pangan pokok, maka petani tidak akan termotivasi untuk meningkatkan produksi pertaniannya. Seharusnya, kecenderungan harga berbagai komoditas pangan di dunia yang terus meningkat, seharusnya bisa mendorong peningkatan produksi di dalam negeri. "Setiap kali ada masalah pasokan dan gejolak harga, pemerintah mencari solusi yang gampang, yakni dengan terus memperbanyak impor dan menghilangkan bea masuk. Jadinya masyarakat yang terkena dampaknya," jelasnya.
Hentikan Liberalisasi Pangan
Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir, mengatakan, selama ini harga pangan rentan terhadap gejolak dan aksi spekulasi. Ini merupakan risiko dari kebijakan perdagangan bebas yang diusung pemerintah. Dan liberalisasi yang kebabalasan ini harus ditanggung masyarakat. "Liberalisasi justru mendorong seringnya terjadi kenaikan harga pangan pokok. Kita jadi tidak punya kedaulatan pangan di dalam negeri sendiri. Sekarang Bulog dipreteli haknya. Jadi kenaikan harga itu memang karena salahnya pemerintah, dan sudah menyusahkan masyarakat. Masalah ini memang biasa bagi penganut neoliberalisme," ungkapnya.
Karenanya, Revrisond meminta pemerintah membuang jauh- jauh pemikiran liberal, khususnya dalam menangani pasokan dan harga bahan pangan yang jadi kebutuhan pokok masyarakat. Ia meminta pemerintah tidak lagi membiarkan perdagangan bahan pangan pokok yang mengacu pada mekanisme pasar. (Bin)*
Sumber : BarakIndonesia.com  
http://barakindonesia.com/berita-1136-lepaskan-bulog-dari-pasungan-imf.html