Selasa, 01 Oktober 2013

Syariah Mengatasi Krisis Pangan



Indonesia Negeri subur pangannya banyak bergantung kepada import. Krisis melonjaknya harga bahan pangan menguak fakta itu. Kenapa seperti itu? Bagaimana pertanian kita? Bisakah syariah menyelesaikan permasalahan itu? Untuk mendiskusikannya, redaksi mewawancarai Ir. Anwar Iman, Direktur Agricultural Policy Watch yang juga DPP HTI. Berikut petikannya:
Terkait isu krisis pangan, seberapa gawat kondisinya saat ini?
Sangat gawat, baik dalam konteks Indonesia maupun Dunia. Untuk Indonesia, menurut sumber World Development Indicator 2007, jumlah penduduk yang dinyatakan rawan pangan mencapai 13.8 juta jiwa (6%). Data ini diperkuat dengan kasus kelaparan di beberapa tempat, bahkan ada yang sampai meninggal akibat gizi buruk. Ada juga masyarakat yang terpaksa makan nasi aking, dll. Tentu itu semua baru sebagian kecil yang terekspos oleh media massa. Untuk Dunia, dalam laporan Unicef disebutkan bahwa setiap menit ada 10 anak meninggal akibat kekurangan gizi.
Kapan suatu negara dikatakan mengalami rawan pangan?
Kalau menurut ukuran FAO, suatu negara dikatakan rawan pangan jika 30% lebih penduduknya mengalami kekurangan gizi. Ukuran ini tentu sangat tidak manusiawi. Bayangkan saja, kalau penduduk Indonesia 225 juta, maka baru dikatakan rawan pangan jika dijumpai 67 juta penduduknya mengalami kekurangan gizi.
Kalau dalam pandangan Islam bagaimana?
Dalam pandangan Islam, meskipun hanya satu atau dua orang saja yang kelaparan, sudah bisa dikatakan terjadi krisis pangan. Sebab, Islam memandang bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan primer (pokok), di mana negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya secara merata individu-perindividu. Jadi, negara tidak boleh memandang pemenuhan kebutuhan pangan ini secara kolektif; kalau jumlah produksi dan stok beras, misalnya, sudah sama atau melebihi kebutuhan kolektif masyarakat, lalu dikatakan tidak ada masalah. Ini cara pandang kapitalis namanya. Padahal ketika produksi dan stok beras cukup atau tersedia, tidak otomatis setiap orang bisa mendapatkannya.
Apa yang menyebabkan krisis pangan terjadi?
Ada 3 kemungkinan penyebab krisis pangan. Pertama: distribusi pangan yang buruk. Ini terjadi ketika produksi pangan di suatu negara sebenarnya cukup secara kolektif, atau surplus. Namun, karena sistem distribusinya buruk, beberapa orang tidak bisa mendapatkannya. Distribusi yang buruk ini terjadi ketika harga dijadikan sebagai unsur tunggal pengendali distribusi. Artinya, orang dipaksa mendapatkan bahan makanan dengan cara membeli; tidak ada mekanisme lain kecuali dengan cara membeli. Kalau dia tidak mampu membeli berarti dia tidak berhak mendapatkan bahan pangan tersebut.
Kedua: produksi pangan yang minus. Artinya, jumlah produksi pangan lebih kecil daripada jumlah kebutuhan untuk seluruh rakyat. Ini bisa terjadi karena adanya musibah seperti kekeringan, banjir, serangan hama, dan lain-lain, yang menyebabkan terjadinya kegagalan panen. Bisa juga terjadi karena kondisi pertanian di suatu negara memang lemah sehingga tingkat produksi pertaniannya rendah.
Ketiga: karena kombinasi dari dua kemungkinan di atas, yaitu distribusinya buruk dan produksinya juga minus.
Untuk krisis pangan di Indonesia lebih disebabkan oleh kemungkinan yang mana?
Untuk komoditi beras, jika dilihat dari data-data produksi yang resmi dari BPS, sebenarnya tidak ada masalah. Pada tahun 2007 produksi beras Indonesia mencapai 33 juta ton. Jumlah ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat yang mencapai sekitar 30 juta ton, dengan standar konsumsi beras 133 kg/kapita/tahun. Jika dalam kondisi surplus semacam ini ternyata masih dijumpai kasus kelaparan, berarti penyebabnya adalah distribusi pangan yang buruk.
Bukankah Pemerintah sudah menjalankan program raskin?
Masalahnya, raskin itu gratis atau harus beli? Raskin itu kan tetap harus beli meskipun dengan harga yang murah. Jadi, tetap saja tidak bisa menyelesaikan masalah. Kalau rakyat itu tidak punya penghasilan, meskipun murah, tetap saja tidak sanggup membeli. Apalagi jika pembelian raskin itu harus dalam bentuk paket 10 atau 15 kg langsung, tidak bisa diecer perkilo. Ini makin memberatkan rakyat. Makanya wajar jika di beberapa tempat jatah raskin tidak habis terjual.
Kalau dalam Islam bagaimana solusinya?
Islam mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat, di antaranya adalah kebutuhan pangan. Mekanismenya, negara wajib menyediakan lapangan perkerjaan dan mendorong rakyat untuk bekerja. Dengan cara ini diharapkan rakyat mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun, jika karena satu dan lain hal, ada di antara rakyat yang tidak bisa bekerja, karena cacat, tua renta, dll, maka keluarganyalah yang wajib menanggung kebutuhannya. Itu pun jika keluargannya mampu. Jika tidak mampu maka negaralah yang wajib memberi makan kepada mereka secara gratis.
Yang sering menjadi pertanyaan adalah dari mana uangnya untuk itu?
Kekayaan alam Indonesia ini luar biasa besarnya. Kalau itu dikelola dengan benar, yaitu dengan menggunakan sistem syariah, maka pasti negara akan punya banyak dana untuk membantu rakyat. Masalahnya, sekarang ini kekayaan alam tesebut dikelola dengan cara-cara kapitalistik. Akibatnya, yang menikmati hasilnya hanya segelintir pengusaha lokal ataupun asing. Selain itu, secara taktis, sebenarnya Pemerintah Indonesia saat ini juga mampu untuk memberi makan rakyat yang miskin. Bisa kita hitung, kalau rakyat miskin Indonesia diasumsikan sebanyak 126 juta, dengan standar Bank Dunia USD 2/hari/kapita, maka untuk menjamin kebutuhan pangan mereka dibutuhkan beras sebanyak 17 ton/tahun, dengan standar konsumsi beras 133 kg/kapita/tahun. Jika harga beras Rp 4500/kg maka dibutuhkan dana sekitar Rp. 75 triliun. Dana sejumlah itu, jika Pemerintah mau bertanggung jawab terhadap rakyatnya, bisa diambil dari pos pembayaran utang di APBN, misalnya, yang nilainya lebih dari Rp 150 triliun. Jadi, aneh sekali jika Pemerintah justru mendahulukan bayar utang termasuk bunga ribawinya daripada memberi makan rakyatnya yang kelaparan.
Apakah Indonesia sudah berhasil mewujudkan swasembada?
Bergantung pada jenis komoditinya. Untuk beras, seperti sudah disinggung sebelumnya, berdasarkan data resmi BPS, bisa dikatakan sudah swasembada. Hanya perlu diketahui, swasembada tidak menjamin semua rakyat Indonesia sudah tercukupi kebutuhan pangannya orang-perorang selama sistem distribusinya masih buruk. Untuk komoditi yang lain, kondisinya masih jauh dari swasembada.
Sektor komoditi apa saja yang Indonesia masih impor?
Masih banyak sekali. Kedelai, Indonesia impor sebesar 70% dari kebutuhan nasional. Jagung 10%, Kacang Tanah 15%, Bawang Putih 90%, Gula 30%, Susu 70%, dan Daging Sapi 25%. Perlu saya tambahkan bahwa yang dimaksud swasembada adalah jika produksi pertanian suatu negara sudah berhasil memenuhi 90% kebutuhan dalam negerinya. Jadi, tidak harus mencapai 100%. Ini kriteria yang baru. Kriteria ini tampaknya terkait dengan ketentuan WTO bahwa setiap negara wajib membuka impor sebesar 10%. Ini salah satu bahaya pasar bebas.
Kalau swasembada dalam Islam bagaimana?
Swasembada dalam Islam adalah jika negara mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan memiliki stok atau cadangan yang cukup untuk mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan mendesak. Sebab, Islam mewajibkan kaum Muslim untuk bisa mandiri dan mencegah hal-hal yang bisa menciptakan ketergantungan pada negara luar. Ekstremnya, andaikan negara luar mengembargo, maka kaum Muslim harus mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Sebenarnya hal ini tidak sulit, karena sumberdaya alam negeri kita sangat besar.
Belum lama ini kita dikejutkan dengan kenaikan harga tahu dan tempe akibat krisis kedelai. Mengapa hal ini terjadi?
Betul. Banyak orang menyangka bahwa tahu dan tempe yang mereka konsumsi sehari-hari merupakan makanan tradisional Indonesia yang teknologi dan bahan bakunya berasal dari Indonesia. Ternyata sangkaan itu keliru. Saat ini, tahu dan tempe sudah menjadi makanan “elit” produk impor. Memang, tidak diimpor secara langsung, tapi bahan bakunya, yaitu kedelai, sebagian besar diimpor dari luar negeri, khususnya dari Amerika. Kebutuhan kedelai dalam negeri Indonesia mencapai 1,6 juta ton/tahun, sementara produksi kedelainya hanya 620 ton/tahun. Jadi minusnya sangan besar. Ketika harga kedelai di Amerika mengalami lonjakan, otomatis harga kedelai di Indonesia juga naik. Kenaikan harga kedelai di Amerika sendiri disebabkan oleh menurunnya luas tanam kedelai karena digunakan untuk tanaman biofuel.
Mengapa Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan kedelai sendiri?
Memang, ini ironis. Indonesia punya potensi lahan yang sangat luas, juga iklim tropis yang sangat mendukung, tapi faktanya kedelai saja masih harus impor. Ini terjadi karena Pemerintah tidak memberi support secara memadai kepada petani kedelai. Akibatnya, petani kita tidak mampu bersaing dengan petani Amerika, apalagi di era perdagangan bebas saat ini. Bayangkan, dengan kenaikan harga pupuk, pestisida, dll, biaya produksi kedelai di tingkat petani kita bisa mencapai Rp 4500/kg. Padahal harga kedelai impor hanya sekitar Rp 3000/kg. Kondisi seperti ini jelas tidak menguntungkan petani, karena konsumen kedelai pasti lebih senang membeli kedelai impor yang lebih murah. Celakanya, kondisi ini tidak segera diatasi oleh Pemerintah. Bahkan Pemerintah cenderung berpikir, untuk apa susah-susah menanam kedelai sendiri, toh impor lebih murah. Inilah yang akhirnya mengakibatkan ketergantungan.
Mengapa kedelai di Amerika bisa lebih murah?
Begini. Petani kedelai di negeri Paman Sam itu mendapatkan full-support dari pemerintah. Para petani kedelai di sana tergabung dalam asosiasi kedelai (American Soybean Association), yang memiliki kekuatan lobi politik kepada pemerintah. Sebaliknya, petani kedelai kita tidak punya bergaining semacam ini, di samping pemerintahnya juga tidak memiliki keperpihakan kepada mereka. Jadi, di era pasar bebas saat ini, petani kita disuruh ‘terjun bebas” berkompetisi sendiri dengan petani asing yang notabene banyak disupport oleh pemerintahnya. Jadi, Indonesia ini lebih kapitalis daripada negara kapitalis. Kalau negara-negara kapitalis seperti Amerika dan Eropa saja masih menerapkan subsidi untuk pertani mereka, justru subsidi di Indonesia dicabut satu-persatu. Di Eropa, misalnya, subsidi untuk petani saja bisa mencapai US$ 53 triliun, melalui program subsidi yang disebut common agricultural budget.
Bagaimana strategi swasembada pertanian dalam Islam?
Pertama: negara harus memberikan supor penuh dalam pembangunan pertanian; misalnya dengan memberikan modal, lahan, sarana produksi pertanian, dll kepada petani.
Kedua: dilakukan kebijakan ekstensifikasi; dibuka lahan-lahan baru untuk pertanian. Lahan-lahan yang tidak produktif dan menganggur selama 3 tahun diambil oleh negara dan diberikan kepada mereka yang siap menggarap. Lahan pertanian yang subur harus tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian, tidak dikonversi untuk keperluan lain.
Ketiga: dilakukan intensifikasi dengan penemuan bibit unggul, sistem budidaya, penyediaan pupuk, dan obat pembasmi hama yang efektif.
Keempat: dilakukan restrukturisasi pertanian. Misalnya, petani-petani gurem yang tidak efisien dengan lahan hanya 0,2-0,3ha harus ditingkatkan skala usahanya dengan lahan yang lebih luas.
Kelima: dilakukan penanganan yang baik pada sektor pemasaran produk pertanian. Misalnya, rantai pemasaran yang merugikan petani harus dihapus; disiapkan infrastruktur pendukung yang memadai seperti jalan, alat transportasi, pasar, dll; juga dibangun industri-industri yang dapat menyerap hasil pertanian.
Jika kita mampu mewujudkan swasembada dengan pengelolaan sektor pertanian secara baik, maka “gonjang-ganjing” pangan dunia dengan berbagai faktor penyebabnya niscaya tidak akan berpengaruh negatif. [Ir. Anwar Iman]

http://hizbut-tahrir.or.id/2008/05/31/syariah-mengatasi-krisis-pangan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar