Jumat, 26 September 2014

SURAT UNTUK ISTRIKU



Wahai istriku ku tulis surat ini kepadamu dengan kehangatan cinta dan kasih sayang
Wahai istriku, ku teringat sebuah kewajiban yang harus ku tunaikan sebagai seorang suami, sebagai seorang nahkoda dalam kapal kita, sebagai seorang pemimpin dalam rumah tangga kita, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah ayat dan hadist yang tak hanya sekali ku mendengarnya.
Allah Ta’aala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita”
(An Nisa :34)
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فالرَّجُلُ رَاعٍ فِي بَيْتِه وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ رَعِيَّتِهِا
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami pemimpin dirumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Wahai istriku, ku akan berusaha menjadi suami yang baik, yang menyayangimu yang berusaha untuk berta’awun (saling tolong menolong) dalam kebaikan. Semoga aku bisa merealisasikan sebuah ayat, dimana Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikkan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.”
(Al-Maidah:2)
atau ku bisa manjadi seperti seorang hamba yang Allah rahmati, karena membangungkan istriku untuk shalat malam.
sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadist
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى ثُمَّ أَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun malam lalu sholat kemudian membangunkan istrinya untuk shalat, apabila enggan bangun ia memercikinya dengan air diwajahnya”
(HR Abu Dawud dan an-Nasa’i di hasankan oleh Syaikh al-Albani)
Wahai istriku, ku akan selalu berusaha membuat dirimu senang, sebagaimana ku senang jika diperlakukan seperti itu. Diantaranya ku akan berusaha selalu tampil rapih, wangi dihadapan dirimu. Sebagaimana ku senang jika ku diperlakukan seperti itu.
Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ
“dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
(an-Nisa’:19)
Berkata Ibnu Abbas rahimahullah:
“Aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku senang dia berhias untukku.”
(silahkan lihat al-Jaami’ lil Ahkamil Qur’an)
Wahai istriku, jika engkau melihat dari diriku rasa cemburu itu bukti rasa cintaku padamu. Yang dengan itu, aku berusaha menjaga dan mencintaimu, semoga dengan sebab kecemburuanku yang syar’i menjadi sebab terjaganya dirimu, ku ingin seperti Sa’ad bin Ubadah bahkan ku ingin seperti Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam.
Berkata Sa’ad bin Ubadah :
“Seandainya aku melihat seorang bersama istriku, niscaya aku akan menebasnya dengan pedang yang tajam”, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Apakah kalian merasa heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sungguh aku lebih cemburu dari padanya, dan Allah lebih cemburu dari padaku”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Wahai istriku, engkau dalam pandanganku seorang yang sangat berharga bagi diriku, sosok yang luar biasa, ketaatanmu yang membuat diriku tambah mencintai dirimu.
Engkau diantara anugrah yang terbesar yang Allah berikan kepada diriku, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.”
(HR.Muslim no. 3716)
Wahai istriku, kebaikanmu begitu besar kepada diriku, kasih sayang dan kelembutanmu, ketaatan dan kesetiaanmu, pelayanan dan pengorbananmu begitu terasa oleh diriku, wahai istriku, semoga Allah membalas kebaikanmu dengan masukkanmu kedalam surga Nya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا ، وَصَامَتْ شَهْرَهَا ، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا ، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا : ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang istri mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.”
(HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan di shahihkan oleh syaikh al-Albani)
Wahai istriku, ingatkanlah jika suamimu keliru, jika ada hakmu yang terlalaikan, wahai istriku jangan engkau ragu untuk menasehati jika suamimu keliru, jika suamimu salah, wahai istriku ku ingin rumah tangga kita dibangun diatas saling menasehati didalam ketaatan kepada Allah, karena atas dasar inilah agama kita dibangun.
sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
“Agama itu adalah nasehat”
(HR Muslim)
Wahai istriku, ku ingin hubungan kita dibangun atas saling percaya dan saling berkhusnudzan (berbaik sangka) satu dengan yang lainnya, karena dengan sebab inilah akan menutup celah hal-hal yang akan menimbulkan hubungan kita tidak harmonis. Sebelum itu agama kita melarang kita untuk berburuk sangka.
Allah Ta’aala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa.”
(al-Hujurat:12)
Wahai istriku, sebagai seorang suami ku ingin mengajarkan perkara agama kepada dirimu, tentang permasalahan tauhid, sholat, puasa dan permasalahan agama yang lainnya, atau mari kita bersama-sama pergi kemajelis ilmu yang membahas perkara agama dengan pemahaman yang benar, karena hal ini adalah diantara kewajibanku sebagai seorang suami, sebagaimana Allah Ta’aala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(at-Tahrim:6)
Wahai istriku, ku akan melangkahkan kaki ini, mengerahkan tenaga mencari rezeki yang halal yang Allah tetapkan untuk diriku, sebagai tanggung jawab seorang suami untuk menafkahi anak dan istrinya, sebagaimana Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللهُ لا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”
(ath-Thalaq:7)
Wahai istriku, ku akan selalu berusaha bergaul dengan pergaulan yang baik dengan dirimu, dengan kelembutan dan kasih sayang, dengan tutur kata yang sopan dan etika yang baik, dengan mendengar dan menghargai pendapatmu, dengan membantu dan meringankan pekerjaanmu, dengan bersikap yang baik dan menjaga perasaanmu, wahai istriku maafkan suamimu jika masih jauh dari hal itu, ku ingin berusaha berbuat yang terbaik untuk dirmu. Dikarenakan itulah yang di perintahkan dalam agama kita.
 Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:
 وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ
 “dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
(an-Nisa’:19)
 Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:
“Perbaguslah ucapan kalian kepada mereka, perbaguslah perbuatan kalian dan penampilan kalian sesuai kemapuan kalian, sebagaimana kalian menyukai itu dari mereka. Maka lakukanlah untuk mereka yang serupa. Sebagaimana Allah berfirman:
 وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالمَعْرُوفِ
“dan Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”
(al-Baqarah: 228) (Tafsir Ibni Katsir)
 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
 خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dengan istrinya, dan aku orang yang paling baik dengan istriku.”
(HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban dengan sanad yang shahih)
 Wahai istriku, ku ingin engkau akrab dengan kedua orang tuaku. Ku ingin mereka menyayangimu seperti anaknya sendiri, wahai istriku mulailah dengan berlaku lemah lembut kepadanya, membantu pekerjaannya, niscaya engkau akan disayang seperti anaknya sendiri.
Wahai istriku semoga Allah menjaga dan melanggengkan rumah tangga kita diatas ketaatan kepada Allah hingga akhir hayat kita, dan memasukan kita kedalam surganya.
(Abdullah al Jakarty)
Grup WA PSSI (Perkumpulan Suami Sayang Istri)
 http://catatanmms.wordpress.com/2014/09/24/surat-untuk-istriku-2/

Minggu, 21 September 2014

Jokowi Tersangka Korupsi, Siapa Dilantik Jadi Presiden RI?

GebrakNews : Benarkah Joko Widodo akan jadi dilantik menjadi Presiden Indonesia ke-7? Benarkah kasus-kasus korupsi Joko Widodo tidak akan menjadi batu sandungan bagi Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi?

Benarkah hukum tidak berlaku pada seorang calon presiden meski ia terbukti korupsi?

Jokowi sekilas terlihat sangat percaya diri, yakin bahwa dirinya tidak tersentuh jeratan hukum sehubungan dengan berbagai kasus korupsi yang sekarang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK. Jokowi malah mengatakan, senin depan (22/9/2014) akan mengumumkan nama-nama menteri dan anggota kabinetnya.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga memiliki keyakinan yang sama. "Kini PDIP resmi berada di dalam pemerintahan. Kita sudah berhasil menempatkan kader terbaik partai sebagai Presiden Republik Indonesia," demikian kata Megawati saat menyampaikan pidato politiknya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan perubahan sikap politik partai sebagai partai pemerintah setelah selama sepuluh tahun menjadi partai oposisi yang berada di luar pemerintahan.
Pernyataan secara resmi perubahan haluan sikap politik partai tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sekaligus untuk membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Marina Convention Center, Semarang, Jumat (19/9).
"Kini, PDI Perjuangan sudah berada di dalam pemerintahan. Kita sudah berhasil menempatkan kader terbaik partai sebagai Presiden Republik Indonesia. Saudara Joko Widodo harus selalu ingat bahwa beliau adalah sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus kepala negara bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Megawati saat menyampaikan pidatonya.

Benarkah demikian adanya? Mari bahas kemungkinan Joko Widodo akan diciduk atau menjadi tersangka pada beberapa kasus korupsi yang sekarang tengah disidik KPK atau Kejaksaan Agung.
Kasus Korupsi Bus Trans Jakarta Tahun 2013

Kejaksaan Agung pada Rabu 17 September 2014 kemarin telah menahan dua tersangka korupsi Bus Trans Jakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, masing-masing Udar Pristono dan Prawoto.


Kedua tersangka korupsi yang ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) Cabang Salemba itu adalah mantan Kadishub DKI Jakarta dan Direktur BPPT. Penahanan mereka merupakan indikasi kuat penyidik Kejagung membutuhkan kesaksian mereka guna pengembangan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 54 miliar.


Saat eksekusi penahanan dilakukan penyidik, mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, ia bekerja untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pernyataan Udar itu mengandung makna bahwa tanggungjawab dan kesalahan terbesar adalah pada diri Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta.


Tersangka Prawoto juga mengatakan hal yang sama, ia sudah mengerjakan semua tugas dan tanggung jawabnya yaitu melakukan verifikasi terhadap spesifikasi bus Trans Jakarta.

"Tugas saya adalah melakukan verifikasi sesuai spesifikasi bus, seperti harus berbahan bakar gas, tinggi tangga 110 cm dan seterusnya. Semua sudah saya lakukan dengan baik," ujar Prawoto ketika ditemui Eggi Sudjana penasihat hukum Udar Pristono di Rutan Salemba, Jumat 19 September 2014 kemarin.

Udar Pristono ketika ditemui penasihat hukumnya Eggi Sudjana pada Jumat pagi kemarin, mengatakan selaku Gubernur DKI Jakarta Jokowi selalu mendapat laporan perkembangan proses pengadaan Bus Trans Jakarta 2013 dari Kadishub dan panitia pengadaan, bahkan sampai sembilan kali Jokowi terima laporan. Bukan itu saja, bahkan menurut Udar Pristono, Gubernur Jokowi turut menyambut kedatangan bus eks impor dari China di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan telah empat kali meresmikan sendiri dimulainya pengoperasian Bus Trans Jakarta yang menggunakan bus impor eks China yang saat ini menjadi objek kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Keterangan mantan Kadishub DKI Jakarta ini, diperkuat seorang pejabat tinggi DKI Jakarta. Pejabat yang enggan disebut namanya itu mengatakan, Gubernur Jokowi dipastikan terlibat aktif dalam proses pengadaan Bus Trans Jakarta tahun anggaran 2013, hal mana dibuktikan dengan adanya disposisi Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta yang ditujukan kepada Kadishub DKI Jakarta, yang memberi penekanan agar rekanan dan spesifikasi bus tertentu diarahkan menjadi pemenang lelang bus Trans Jakarta.

"Ada Disposisi Gubernur DKI Jakarta yang mengarahkan Kadishub DKI dan Panitia lelang agar memenangkan peserta lelang tertentu pada pengadaan Bus Trans Jakarta. Silahkan tanya sama Pak Udar, beliau yang menyimpan dokumen tersebut," ujar pejabat Pemda DKI Jakarta itu, Minggu (21/9/2014) di Jakarta.

Tiga tersangka masing-masing adalah Direktur Utama perusahaan pemenang lelang Bus Trans Jakarta tahun anggaran 2013 sudah menjadi tersangka. Udar Pristono dan Prawoto, dua tersangka korupsi kasus yang sama sudah ditahan Kejaksaan Agung. Sekarang hanya tinggal menunggu waktu yang tepat bagi penyidik untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka korupsi bus Trans Jakarta.

Apakah Joko Widodo akan tetap jadi dilantik sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2014 nanti? Tidak. 

Jawaban tegas itu sejalan dengan merebaknya informasi mengenai kemungkinan Jokowi batal dilantik dan analisa mengenai siapa yang akan menggantikan dilantik sebagai presiden Indonesia 2014-2019 pada 20 Oktober mendatang.

Apakah Jusuf Kalla sebagai wakil presiden terpilih yang akan dilantik menggantikan Jokowi yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, atau Prabowo Subianto yang lebih berhak dilantik menjadi presiden Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku? 

(Raden Nuh, praktisi hukum dan pengamat sosial politik)