GebrakNews
: Benarkah Joko Widodo akan jadi dilantik menjadi Presiden Indonesia ke-7?
Benarkah kasus-kasus korupsi Joko Widodo tidak akan menjadi batu sandungan bagi
Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi?
Benarkah hukum tidak berlaku pada
seorang calon presiden meski ia terbukti korupsi?
Jokowi sekilas terlihat sangat percaya
diri, yakin bahwa dirinya tidak tersentuh jeratan hukum sehubungan dengan
berbagai kasus korupsi yang sekarang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK.
Jokowi malah mengatakan, senin depan (22/9/2014) akan mengumumkan nama-nama
menteri dan anggota kabinetnya.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
juga memiliki keyakinan yang sama. "Kini PDIP resmi berada di dalam
pemerintahan. Kita sudah berhasil menempatkan kader terbaik partai sebagai
Presiden Republik Indonesia," demikian kata Megawati saat menyampaikan
pidato politiknya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan perubahan sikap politik partai sebagai partai pemerintah setelah selama sepuluh tahun menjadi partai oposisi yang berada di luar pemerintahan.
Pernyataan secara resmi perubahan haluan sikap politik partai tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sekaligus untuk membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Marina Convention Center, Semarang, Jumat (19/9).
"Kini, PDI Perjuangan sudah berada di dalam pemerintahan. Kita sudah berhasil menempatkan kader terbaik partai sebagai Presiden Republik Indonesia. Saudara Joko Widodo harus selalu ingat bahwa beliau adalah sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus kepala negara bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Megawati saat menyampaikan pidatonya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan perubahan sikap politik partai sebagai partai pemerintah setelah selama sepuluh tahun menjadi partai oposisi yang berada di luar pemerintahan.
Pernyataan secara resmi perubahan haluan sikap politik partai tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sekaligus untuk membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Marina Convention Center, Semarang, Jumat (19/9).
"Kini, PDI Perjuangan sudah berada di dalam pemerintahan. Kita sudah berhasil menempatkan kader terbaik partai sebagai Presiden Republik Indonesia. Saudara Joko Widodo harus selalu ingat bahwa beliau adalah sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus kepala negara bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Megawati saat menyampaikan pidatonya.
Benarkah demikian adanya? Mari bahas
kemungkinan Joko Widodo akan diciduk atau menjadi tersangka pada beberapa kasus
korupsi yang sekarang tengah disidik KPK atau Kejaksaan Agung.
Kasus Korupsi Bus Trans Jakarta Tahun 2013
Kejaksaan Agung pada Rabu 17 September 2014 kemarin telah menahan dua tersangka korupsi Bus Trans Jakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, masing-masing Udar Pristono dan Prawoto.
Kasus Korupsi Bus Trans Jakarta Tahun 2013
Kejaksaan Agung pada Rabu 17 September 2014 kemarin telah menahan dua tersangka korupsi Bus Trans Jakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, masing-masing Udar Pristono dan Prawoto.
Kedua tersangka korupsi yang ditahan
di rumah tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) Cabang Salemba itu
adalah mantan Kadishub DKI Jakarta dan Direktur BPPT. Penahanan mereka
merupakan indikasi kuat penyidik Kejagung membutuhkan kesaksian mereka guna
pengembangan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 54 miliar.
Saat eksekusi penahanan dilakukan
penyidik, mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, ia bekerja
untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pernyataan Udar itu mengandung makna
bahwa tanggungjawab dan kesalahan terbesar adalah pada diri Joko Widodo selaku
Gubernur DKI Jakarta.
Tersangka Prawoto juga mengatakan hal
yang sama, ia sudah mengerjakan semua tugas dan tanggung jawabnya yaitu
melakukan verifikasi terhadap spesifikasi bus Trans Jakarta.
"Tugas saya adalah melakukan
verifikasi sesuai spesifikasi bus, seperti harus berbahan bakar gas, tinggi
tangga 110 cm dan seterusnya. Semua sudah saya lakukan dengan baik," ujar
Prawoto ketika ditemui Eggi Sudjana penasihat hukum Udar Pristono di Rutan
Salemba, Jumat 19 September 2014 kemarin.
Udar Pristono ketika ditemui penasihat
hukumnya Eggi Sudjana pada Jumat pagi kemarin, mengatakan
selaku Gubernur DKI Jakarta Jokowi selalu mendapat laporan perkembangan proses
pengadaan Bus Trans Jakarta 2013 dari Kadishub dan panitia pengadaan, bahkan
sampai sembilan kali Jokowi terima laporan. Bukan itu saja, bahkan menurut Udar
Pristono, Gubernur Jokowi turut menyambut kedatangan bus eks impor dari China
di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan telah empat kali meresmikan
sendiri dimulainya pengoperasian Bus Trans Jakarta yang menggunakan bus impor
eks China yang saat ini menjadi objek kasus korupsi yang ditangani oleh
Kejaksaan Agung.
Keterangan mantan Kadishub DKI Jakarta
ini, diperkuat seorang pejabat tinggi DKI Jakarta. Pejabat yang enggan disebut
namanya itu mengatakan, Gubernur Jokowi dipastikan terlibat aktif dalam proses
pengadaan Bus Trans Jakarta tahun anggaran 2013, hal mana dibuktikan dengan
adanya disposisi Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta yang ditujukan kepada
Kadishub DKI Jakarta, yang memberi penekanan agar rekanan dan spesifikasi bus
tertentu diarahkan menjadi pemenang lelang bus Trans Jakarta.
"Ada Disposisi Gubernur DKI
Jakarta yang mengarahkan Kadishub DKI dan Panitia lelang agar memenangkan
peserta lelang tertentu pada pengadaan Bus Trans Jakarta. Silahkan tanya sama
Pak Udar, beliau yang menyimpan dokumen tersebut," ujar pejabat Pemda DKI
Jakarta itu, Minggu (21/9/2014) di Jakarta.
Tiga tersangka masing-masing adalah Direktur
Utama perusahaan pemenang lelang Bus Trans Jakarta tahun anggaran 2013 sudah
menjadi tersangka. Udar Pristono dan Prawoto, dua tersangka korupsi kasus yang
sama sudah ditahan Kejaksaan Agung. Sekarang hanya tinggal menunggu waktu yang
tepat bagi penyidik untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka
korupsi bus Trans Jakarta.
Apakah Joko Widodo akan tetap jadi
dilantik sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2014 nanti?
Tidak.
Jawaban tegas itu sejalan dengan
merebaknya informasi mengenai kemungkinan Jokowi batal dilantik dan analisa
mengenai siapa yang akan menggantikan dilantik sebagai presiden Indonesia
2014-2019 pada
20 Oktober mendatang.
Apakah Jusuf Kalla sebagai wakil
presiden terpilih yang akan dilantik menggantikan Jokowi yang telah ditetapkan
sebagai tersangka korupsi, atau Prabowo Subianto yang lebih berhak dilantik
menjadi presiden Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku?
(Raden Nuh, praktisi hukum dan pengamat sosial politik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar