Minggu, 21 September 2014

Jokowi Tersangka Korupsi, Siapa Dilantik Jadi Presiden RI?

GebrakNews : Benarkah Joko Widodo akan jadi dilantik menjadi Presiden Indonesia ke-7? Benarkah kasus-kasus korupsi Joko Widodo tidak akan menjadi batu sandungan bagi Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi?

Benarkah hukum tidak berlaku pada seorang calon presiden meski ia terbukti korupsi?

Jokowi sekilas terlihat sangat percaya diri, yakin bahwa dirinya tidak tersentuh jeratan hukum sehubungan dengan berbagai kasus korupsi yang sekarang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK. Jokowi malah mengatakan, senin depan (22/9/2014) akan mengumumkan nama-nama menteri dan anggota kabinetnya.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga memiliki keyakinan yang sama. "Kini PDIP resmi berada di dalam pemerintahan. Kita sudah berhasil menempatkan kader terbaik partai sebagai Presiden Republik Indonesia," demikian kata Megawati saat menyampaikan pidato politiknya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan perubahan sikap politik partai sebagai partai pemerintah setelah selama sepuluh tahun menjadi partai oposisi yang berada di luar pemerintahan.
Pernyataan secara resmi perubahan haluan sikap politik partai tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sekaligus untuk membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Marina Convention Center, Semarang, Jumat (19/9).
"Kini, PDI Perjuangan sudah berada di dalam pemerintahan. Kita sudah berhasil menempatkan kader terbaik partai sebagai Presiden Republik Indonesia. Saudara Joko Widodo harus selalu ingat bahwa beliau adalah sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus kepala negara bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Megawati saat menyampaikan pidatonya.

Benarkah demikian adanya? Mari bahas kemungkinan Joko Widodo akan diciduk atau menjadi tersangka pada beberapa kasus korupsi yang sekarang tengah disidik KPK atau Kejaksaan Agung.
Kasus Korupsi Bus Trans Jakarta Tahun 2013

Kejaksaan Agung pada Rabu 17 September 2014 kemarin telah menahan dua tersangka korupsi Bus Trans Jakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, masing-masing Udar Pristono dan Prawoto.


Kedua tersangka korupsi yang ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) Cabang Salemba itu adalah mantan Kadishub DKI Jakarta dan Direktur BPPT. Penahanan mereka merupakan indikasi kuat penyidik Kejagung membutuhkan kesaksian mereka guna pengembangan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 54 miliar.


Saat eksekusi penahanan dilakukan penyidik, mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, ia bekerja untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pernyataan Udar itu mengandung makna bahwa tanggungjawab dan kesalahan terbesar adalah pada diri Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta.


Tersangka Prawoto juga mengatakan hal yang sama, ia sudah mengerjakan semua tugas dan tanggung jawabnya yaitu melakukan verifikasi terhadap spesifikasi bus Trans Jakarta.

"Tugas saya adalah melakukan verifikasi sesuai spesifikasi bus, seperti harus berbahan bakar gas, tinggi tangga 110 cm dan seterusnya. Semua sudah saya lakukan dengan baik," ujar Prawoto ketika ditemui Eggi Sudjana penasihat hukum Udar Pristono di Rutan Salemba, Jumat 19 September 2014 kemarin.

Udar Pristono ketika ditemui penasihat hukumnya Eggi Sudjana pada Jumat pagi kemarin, mengatakan selaku Gubernur DKI Jakarta Jokowi selalu mendapat laporan perkembangan proses pengadaan Bus Trans Jakarta 2013 dari Kadishub dan panitia pengadaan, bahkan sampai sembilan kali Jokowi terima laporan. Bukan itu saja, bahkan menurut Udar Pristono, Gubernur Jokowi turut menyambut kedatangan bus eks impor dari China di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan telah empat kali meresmikan sendiri dimulainya pengoperasian Bus Trans Jakarta yang menggunakan bus impor eks China yang saat ini menjadi objek kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Keterangan mantan Kadishub DKI Jakarta ini, diperkuat seorang pejabat tinggi DKI Jakarta. Pejabat yang enggan disebut namanya itu mengatakan, Gubernur Jokowi dipastikan terlibat aktif dalam proses pengadaan Bus Trans Jakarta tahun anggaran 2013, hal mana dibuktikan dengan adanya disposisi Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta yang ditujukan kepada Kadishub DKI Jakarta, yang memberi penekanan agar rekanan dan spesifikasi bus tertentu diarahkan menjadi pemenang lelang bus Trans Jakarta.

"Ada Disposisi Gubernur DKI Jakarta yang mengarahkan Kadishub DKI dan Panitia lelang agar memenangkan peserta lelang tertentu pada pengadaan Bus Trans Jakarta. Silahkan tanya sama Pak Udar, beliau yang menyimpan dokumen tersebut," ujar pejabat Pemda DKI Jakarta itu, Minggu (21/9/2014) di Jakarta.

Tiga tersangka masing-masing adalah Direktur Utama perusahaan pemenang lelang Bus Trans Jakarta tahun anggaran 2013 sudah menjadi tersangka. Udar Pristono dan Prawoto, dua tersangka korupsi kasus yang sama sudah ditahan Kejaksaan Agung. Sekarang hanya tinggal menunggu waktu yang tepat bagi penyidik untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka korupsi bus Trans Jakarta.

Apakah Joko Widodo akan tetap jadi dilantik sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2014 nanti? Tidak. 

Jawaban tegas itu sejalan dengan merebaknya informasi mengenai kemungkinan Jokowi batal dilantik dan analisa mengenai siapa yang akan menggantikan dilantik sebagai presiden Indonesia 2014-2019 pada 20 Oktober mendatang.

Apakah Jusuf Kalla sebagai wakil presiden terpilih yang akan dilantik menggantikan Jokowi yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, atau Prabowo Subianto yang lebih berhak dilantik menjadi presiden Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku? 

(Raden Nuh, praktisi hukum dan pengamat sosial politik)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar