Senin, 12 Agustus 2013

Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Bulog Perlu Dijadikan Kementerian

Presiden PHP (Perjuangan Hukum & Pembangunan) Aldian Pinem (foto) mengatakan, dalam mengantisipasi kenaikan harga sembilan bahan pokok (Sembako) di pasaran, maka pemerintahah hasil Pemilu 2014 perlu menjadikan Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi satu kementerian.
“Apalagi, masalah pengadaan daging lembu/sapi yang cenderung harganya selalu melonjak menjelang hari-hari besar keagamaan,”katanya kepada Suara Nasional di Medan, kemarin.
Menurutnya, dengan sistem perdagangan Indonesia masuk dalam “Pasar Bebas” yang tidak bisa dielakkan pemerintah, sehingga terjadinya pelonjakan harga Sembako.
Hal yang dapat diterapkan pemerintah dalam menekan kenaikan harga Sembako, lanjutnya, membuat “Operasi Pasar” dengan cara mengimpor bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat. Yakni, melalui pesawat udara.
“Jadi, dengan adanya Kementerian Bulog, maka kementerian ini bersifat independen/merdeka, sehingga tidak terikat lagi dengan kementerian-kementerian lain dalam menstabilkan harga pasar. Sisi lain, dengan keberadaan Bulog sebagai kementerian independen, maka kalangam pedagang tidak sesuka hatinya lagi menetapkan harga kebutuhan pokok masyatakat,” jelas Presiden PHP yang juga advokat kondang.
Dikemukakan kandidat Doktor Ilmu Hukum pada satu universitas terkemuka di Jakarta ini, saat ini ada kecenderungan bahwa keberadaan Bulog hanya menyalurkan beras bagi warga miskin (Raskin) ke daerah-daerah dan tidak dilibatkan dalam mengantisipasi kondisi genting seperti naiknya harga daging lembu/sapi.
Untuk itu, katanya, Bulog harus diberikan kewenangan dalam menyediakan Sembako yang bersifat merdeka. Sehingga, Bulog tidak lagi ketergantungan dengan kementerian-kementerian lainnya.
“Saya yakin, jika Bulog diberikan peran yang besar dan independen, maka gejolak harga di pasaran menjelang datangnya hari-hari besar keagamaan akan dapat diredam, karena mampu menstabilkan harga-harga,” ujarnya. (ral)

Sumber :  http://www.suaranasionalnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar