Pemerintah secara resmi kembali menambah tugas Bulog sebagai
stabilisator harga kedelai. Tambahan fungsi Bulog ini ditetapkan dalam
aturan berbentuk Peraturan Presiden.
"Hari ini segera mengirimkan
Perpres tentang tambahan tugas Bulog untuk melakukan fungsi stabilisasi
(harga) kedelai," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta
Rajasa dikantornya, Jakarta
Hatta menjelaskan, untuk
menstabilisasi harga kedelai, Bulog akan mempergunakan patokan harga
yang dikeluarkan Menteri Perdagangan. Penetapan patokan harga kedelai
dinilai menjadi salah satu cara untuk melindungi kepentingan petani.
Lebih
lanjut Hatta menjelaskan dengan ditetapkannya Bulog sebagai
stabilisator harga kedelai, maka pendapatan para pengrajin tahu dan
tempe akan terlindungi. Hal ini karena Bulog akan diberikan peran untuk
mengelola impor kedelai.
"Patokan harga kedelai yang berdasarkan
harga pasar untuk melindungi kepentingan petani. Itu Mendag yang akan
mengeluarkan aturan tersebut," katanya.
Dengan tambahan fungsi
Bulog, Dia berharap para petani akan semakin termotivasi untuk
meningkatkan produksinya. Namun Hatta tidak mengungkapkan tambahan
target produksi pangan, khususnya kedelai pasca Nulog ditetapkan sebagai
stabilisator kedelai.
Hatta hanya mengungkapkan, pemerintah
menjamin mekanisme yang dipergunakan Bulog dalam melakukan impor kedelai
tidak mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
pasalnya, pengaturan impor dan pendanaannya dilakukan Kementerian
Perdagangan.
"Dengan adanya itu, kita melindungi petani, tapi sekaligus menjaga agar pengrajin tahu tempe tidak terpukul harga," pungkasnya.
http://www.beritasatu.com/ekonomi/98732-bulog-ditetapkan-stabilisator-harga-kedelai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar