Senin, 04 April 2016

Bulog dan Swasembada Pangan Era Orba

Mendengar istilah swasembada barangkali akan melemparkan ingatan ke masa-masa pemerintahan Orde Baru (Orba). Betapa tidak, hampir sepanjang 32 tahun masa pemerintahannya, Presiden Soeharto menjadikan program swasembada pangan, terutama beras, sebagai daya tawar utama dan indikator keberhasilan tahapan rencana pembangunan lima tahun (Repelita)  yang menjadi garis acuan penerbitan dan pelaksanaan setiap kebijakan ekonomi.

Terlepas dari pro-kontra gaya kepemimpinan sosok kelahiran 18 Juni 1921 ini, Indonesia pernah berbusung dada di hadapan dunia karena berhasil menyandang predikat sebagai salah satu negara yang mampu mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri. Padahal sebelumnya, yakni sejak 1966 hingga 1970-an, Indonesia justru dikenal sebagai negara pengimpor beras terbesar di dunia.

Dalam buku Kembali ke Jalan Lurus (Esai-Esai 1966-99), Emil Salim menilai keberhasilan Soeharto dalam mendorong terwujudnya swasembada pangan pada 1984 bukan terletak pada luasnya lahan pertanian yang dimiliki Indonesia. Akan tetapi, pola dan strategi justru muncul dari kebaikan komunikasi dan kerjasama antarpihak yang terkait dalam menekankan pentingnya pembangunan sektor pertanian secara menyeluruh, termasuk kesiapan para petani hingga di pelosok daerah.

“Hasil (swasembada) ini dicapai bukan dengan menggunakan ‘perkebunan sawah’ yang besar, tetapi dihasilkan oleh jutaan petani dengan lahan yang kecil,” tulis Emil.

Atas kuatnya kerjasama yang melibatkan banyak pihak tersebut, Orde baru berhasil memproduksi 12,2 juta ton beras pada 1969, sementara puncaknya pada 1984 pasokan komoditas pangan pokok tersebut terproduksi sebanyak 25,8 juta ton.

“Hasil kerja pertanian yang bermultidimensi mencakup peranan besar petani di Indonesia dalam swasembada beras, mendorong ekspor, mengentaskan kemiskinan, mendorong pertumbuhan industri, dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia,” lanjut  Emil.

Selain peran kuat petani, keterlepasan Indonesia dari jeratan status sebagai negara pengimpor beras masa itu juga dipengaruhi gagasan pendirian lembaga yang berkewenangan menjaga stabilitas harga pangan dalam negeri. Melalui Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967, maka dibentuklah Badan Urusan Logistik (Bulog) pada 10 Mei 1967 sebagai Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden yang bertugas mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, tepung terigu, kedelai, pakan, daging sapi dan bahan pangan lainnya.

Bulog pada awal berdirinya juga diposisikan sebagai importir tunggal yang bertugas membatasi impor pangan agar tidak dikendalikan mafia kartel pangan.

“Sekali lagi saya tekankan, bahwa Badan ini bertugas membantu pemerintah dalam pengadaan dan penyaluran bahan pokok dengan pengarahan secara cepat dan tepat sesuai dengan dan kepada mereka yang membutuhkan,” ucap Soeharto saat melantik Mayor Jenderal Achmad Tirtosoediro sebagai Kepala Bulog pertama pada 17 Mei 1967.

Kestrategisan peran dan kewenangan Bulog pada urusan pangan ini pada perkembangan selanjutnya justru menimbulkan kontroversi. Ia tidak lagi hanya menjadi badan pengendalian pangan, akan tetapi menjelma sebagai lingkaran usaha yang memonopoli impor dan cenderung membawa kerugian bagi negara akibat berbagai praktik korupsi yang menjamur di dalam Badan tersebut.

Strategi Bulog masa lampau

Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti mencoba mengamati keberhasilan Bulog era Orde baru dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada beras. Menurut dia, salah satu faktor penting yang dapat mendukung peningkatan produksi pertanian masa itu adalah komunikasi yang baik yang dilakukan oleh antarpihak yang terlibat, serta penggunaan instrumen dan data yang terintegrasi  dalam melakukan kerja-kerja peningkatan produksi pertanian.

“Kalau melihat kejayaan swasembada dulu, saya kira di sana terdapat satu kesepakatan instrumen dan data yang dipakai. Semisal, berapa luas total lahan pertanian kita? Berapa jumah sumberdaya manusia tani Indonesia? Itu memakai satu sumber. Sehingga kita berangkat dari tolok ukur yang sama,” kata Djarot kepada Metrotvnews.com di Kantor Pusat Perum Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Hal itu, kata Djarot, berbeda dengan kondisi sekarang ini. Di mana masing-masing yang terlibat bisa memakai data yang cenderung berbeda.

“Ya itu, jumlah luas lahan pertanian kita sekarang saja masih ada perbedaan pendapat,” ujar Djarot.

Keunggulan lain program ketahanan pangan era Orde Baru, terutama terkait Bulog, kata Djarot, ialah dikembangkanya institusi-institusi yang mendukung pertanian, mulai dari koperasi yang melayani kebutuhan pokok petani dalam usaha agribisnis. Pada posisi ini, selain bertugas menampung hasil pertanian, Bulog juga dilibatkan untuk berkomunikasi dengan institusi penelitian seperti Balai Penelitian Tanaman Pangan (BPTP) untuk menghasilkan inovasi pengembangan pertanian.

“Pada masa Presiden Soeharto, salah satu produk  yang cukup terkenal adalah Varietas Unggul Tahan Wereng (VUTW). Juga berbagai bentuk kerjasama antarlembaga terkait penyediaan sarana prasarana yang mendukung pertanian,” kata Djarot.

Namun perlu juga diakui, kata Djarot, Bulog era Orde Baru juga membuka peluang penyelewengan kewenangan dan tugas. Hal ini, menurut dia, terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang mengiringi sepanjang sejarah keberadaan Bulog di Indonesia.

“Soal Bulog zaman dulu sebenarnya saya tidak bisa berbicara banyak. Itu bisa dilihat dari catatan-catatan sejarah. Bulog sebagai bagian dari penguat kekuasaan Orde Baru juga menimbulkan banyak persoalan,” ujar dia.

Keberhasilan mencapai swasembada era 1980-an juga dianggap Djarot  sebagai potensi yang disalahgunakan oleh pejabat terkait masa itu. Puncaknya, di akhir kekuasaan Orde Baru pada 1997, Indonesia tampak kewalahan dalam menghadapi ancaman elnino hanya dengan modal bayang-bayang kejayaan swasembada pada satu dekade sebelumnya.

“Pada saat terjadi elnino waktu itu, pejabat menyatakan bahwa Indonesia baru swasembada dan tidak akan terdampak elnino. Namun fakta mengatakan lain, elnino memukul mundur jumlah produksi pertanian masa itu,” kata Djarot.

Penyerapan hasil pertanian untuk ketahanan pangan

Tugas penyerapan gabah yang diemban Bulog dalam panen raya Maret-Juni merupakan bagian penting dalam terwujudnya cita-cita ketahanan pangan nasional. Meskipun begitu, menurut Djarot, Bulog harus melakukan penyerapan sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditunjukkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015.

“Dalam Inpres tersebut dicantumkan bahwa harga Gabah Kering Panen (GKP) Rp3.700 per kilo gram, Gabah Kering Giling (GKG) Rp4.600 per kilo gram, dan beras Rp7.300. Sehingga jika harga di lapangan berada di atas HPP, maka Bulog tidak bisa apa-apa,” ujar Djarot.

Bulog, yang dalam hal ini sebagai pelaksana penyerapan produksi pertanian yang diembankan pemerintah tidak bisa memaksakan para petani untuk menyerahkan gabah hasil panennya hanya kepada Bulog. Menurut Djarot, Bulog sekarang tentu berbeda dengan saat Orde Baru yang juga dilakukan melalui pendekatan yang berbeda.

“Kalau kita memaksakan bisa-bisa petani unjuk rasa,” kata Djarot sambil terkekeh.

Teknik penyerapan gabah ini juga tidak bisa disamakan dengan peraturan yang diberlakukan di berbagai negara. Menurut Djarot, penyerapan gabah petani yang dilakukan di Indonesia tentu tidak akan bisa dikerjakan secara maksimal seperti di Tiongkok. Di mana masyarakat di sana, menurut Djarot, menyerahkan hasil pertaniannya 100 % kepada pemerintah.

“Pokoknya tradisi kita berbeda dari tiap ruang dan waktu. Di Tiongkok paham yang dianut juga berbeda. Paham yang dianut di sana mewajibkan pemerintah menangani secara total segala hal yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Djarot.

Perubahan-perubahan peraturan yang mengiringi sepanjang sejarah perjalanan Bulog juga dalam rangka menuju kebaikan dan kemajuan. Saat ini, kata Djarot, Bulog masih berperan sebagai operator yang bertugas menjaga stabilitas harga pangan, salah satunya melalui penyerapan gabah dari petani.

“Hari ini juga kami menunggu hasil rapat, apakah kami hanya berkewenangan pada komoditi beras, atau tiga komoditi lain seperti jagung dan kedelai. Atau muncul juga wacana kewenangan terhadap 11 komoditi. Kami masih menunggu hasil rapat koordinasi di pemerintah,” ujar dia.

 http://telusur.metrotvnews.com/read/2016/04/04/508198/bulog-dan-swasembada-pangan-era-orba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar