Selasa, 19 Maret 2013

KPPU Menilai Bulog Bisa Menstabilkan Harga Bawang

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) dilibatkan dalam impor bawang putih dan bawang merah. Komisioner KPPU Munrokhim Misanam menilai melibatkan Bulog menjamin kestabilan harga bawang.

Saat ini harga bawang melambung tinggi hingga Rp 85 ribu per kilogram yang diduga akibat kartel importir swasta nakal. "Supaya spekulan dan penimbun gigit jari saat suplai bawang dari Bulog didistribusikan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 18 Maret 2013.

Munrokhim menilai pemerintah harus mengambil langkah memberikan penugasan kepada Bulog untuk mengimpor bawang. Penugasan tersebut berkonsekuensi menggunakan anggaran negara untuk mengimpor. Impor bawang oleh Bulog, lanjut dia, digunakan untuk tujuan khusus yaitu menstabilkan harga bawang melalui operasi pasar. "Harus terarah dan jangan sampai masuk ke tengkulak," katanya.

Menurut Munrokhim kartel bawang disebabkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan yang tidak tegas menerapkan kebijakan kuota yang dibuatnya sendiri. "Ada ego sektoral dalam penentuan kuota impor," katanya.

Munrokhim menambahkan penugasan kepada Bulog harus segera diambil. Pasalnya, harga bawang putih terlampau mahal. Bahkan di Malaysia dan Singapura yang sama-sama mengimpor harga bawang putih pada kisaran Rp 10-14 ribu per kilogram. "Ini memicu penyelundupan," ujarnya.

Adapun Bulog tentu saja sangat senang dengan usulan KPPU. Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan siap mengimpor jika penugasan itu benar-benar diberikan pemerintah. "Pemerintah punya kewenangan itu, tetapi kami membutuhkan payung hukum untuk penugasan tersebut," katanya saat dihubungi Tempo.

http://www.tempo.co/read/news/2013/03/18/092467814/KPPU-Menilai-Bulog-Bisa-Menstabilkan-Harga-Bawang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar