Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Badan Urusan Logistik
(Bulog) dilibatkan dalam impor bawang putih dan bawang merah. Komisioner
KPPU Munrokhim Misanam menilai melibatkan Bulog menjamin kestabilan
harga bawang.
Saat ini harga bawang melambung tinggi hingga Rp 85
ribu per kilogram yang diduga akibat kartel importir swasta nakal.
"Supaya spekulan dan penimbun gigit jari saat suplai bawang dari Bulog
didistribusikan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 18
Maret 2013.
Munrokhim menilai pemerintah harus mengambil langkah
memberikan penugasan kepada Bulog untuk mengimpor bawang. Penugasan
tersebut berkonsekuensi menggunakan anggaran negara untuk mengimpor.
Impor bawang oleh Bulog, lanjut dia, digunakan untuk tujuan khusus yaitu
menstabilkan harga bawang melalui operasi pasar. "Harus terarah dan
jangan sampai masuk ke tengkulak," katanya.
Menurut Munrokhim
kartel bawang disebabkan Kementerian Pertanian dan Kementerian
Perdagangan yang tidak tegas menerapkan kebijakan kuota yang dibuatnya
sendiri. "Ada ego sektoral dalam penentuan kuota impor," katanya.
Munrokhim
menambahkan penugasan kepada Bulog harus segera diambil. Pasalnya,
harga bawang putih terlampau mahal. Bahkan di Malaysia dan Singapura
yang sama-sama mengimpor harga bawang putih pada kisaran Rp 10-14 ribu
per kilogram. "Ini memicu penyelundupan," ujarnya.
Adapun Bulog
tentu saja sangat senang dengan usulan KPPU. Direktur Utama Bulog
Sutarto Alimoeso mengatakan siap mengimpor jika penugasan itu
benar-benar diberikan pemerintah. "Pemerintah punya kewenangan itu,
tetapi kami membutuhkan payung hukum untuk penugasan tersebut," katanya
saat dihubungi Tempo.
http://www.tempo.co/read/news/2013/03/18/092467814/KPPU-Menilai-Bulog-Bisa-Menstabilkan-Harga-Bawang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar