Minggu, 15 Januari 2012

Bulog Harus Diberi Wewenang Distribusi Pangan


Bulog sudah selayaknya diberi wewenang untuk menjalankan fungsi distribusi pangan, sekaligus mengemban misi stabilisasi harga dan mengelola stok nasional, terutama untuk komoditas pangan utama seperti beras.

Hal tersebut diungkapkan pakar ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar, di Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Alasan Hermanto, karena Bulog adalah BUMN Pangan terbesar yang memiliki infrastruktur paling lengkap dan paling luas jangkauannya. Kalau pun harus dibentuk lembaga operator yang bertugas untuk distribusi bahan pangan pokok dan stabilisasi harga, yang terdiri dari beberapa BUMN, maka Bulog layak menjadi leader.

Hermanto sekaligus mengingatkan bahwa BOP harus terpusat dan menjadi wewenang pemerintah pusat di Jakarta. Dalam beberapa pasal di RUU Pangan disebutkan bahwa pemerintah daerah berwenang penuh untuk mengelola pangan.

Dia mengusulkan agar pemerintah dan DPR merevisi pasal-pasal tersebut. Hermanto menilai, pemerintah akan sangat kesulitan mengimplementasikan kebijakan pangan karena sudah diserahkan ke setiap daerah. Begitu pula, jika pemerintah daerah bertindak sebagai otoritas pangan, justru akan menimbulkan kesenjangan yang semakin tajam antara daerah kaya dan miskin.

"Pemda kaya bisa dengan mudah mengimpor beras, sebaliknya pemda miskin akan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan warganya. RUU Pangan harus diperbaiki lagi demi keutuhan NKRI dan ketahanan pangan nasional," ujar Hermanto.

Senada dengan Hermanto, mantan sekretaris Menteri BUMN Said Didu menegaskan bahwa pangan pokok harus dilindungi oleh Negara, melalui lembaga Negara yang mengurusi pangan. Ia juga menyatakan, bahwa langkah tersebut tidak dilarang oleh WTO.

Memperkuat kelembagaan pangan, kata Didu, sangat penting, karena situasi saat ini sudah sangat berbeda dengan era orde baru. Terutama dengan adanya otonomi daerah, yang membuat urusan pangan tidak lagi sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pertanian.

"Untuk itu harus ada lembaga yang kuat untuk mengurus kebijakan pangan, terutama pangan pokok," ungkap Said.

Said berharap, lembaga yang mengurusi pangan ini berada di bawah presiden langsung. ”Karena urusan pangan ini rawan disusupi oleh kepentingan politik," ungkapnya

Nah, lembaga tersebut harus didukung oleh operator yang memiliki wewenang penuh, mulai dari menyediakan sarana produksi pertanian semisal lahan, pupuk, irigasi, hingga distribusi.

Sumber : Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar