Senin, 23 Januari 2012

Kenaikan HPP beras Diusulkan sebesar 27% hingga 28%

Pemerintah mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) beras sebesar 27% hingga 28%. Besaran kenaikan ini berdasarkan kesepakatan Badan Urusan Logistik (Bulog), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan besaran kenaikan ini dihitung dari HPP 2009 lalu. Catatan saja, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan, HPP gabah kering panen (GKP) di petani Rp 2.640 per kilogram (kg) dan GKP di penggilingan Rp 2.685 per kg.

Berikutnya, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 3.300 per kg. Sedangkan, GKG di gudang Bulog Rp 3.345 per kg. Khusus harga beras di gudang Bulog berkisar Rp 5.060 per kg.

Rusman mengatakan, Menko Perekonomian telah minta usulan dengan satu opsi saja berdasar konsesus tiga pihak yang berkepentingan, yaitu kesepakatan antara Bulog, Kementerian Perdagangan, dan Kementan. “Jadi muncul satu angka itu. Kami sudah proses, sudah ada surat Mentan kepada Menko,” kata Rusman.
Dengan adanya kenaikan HPP ini bakal berimplikasi pada bujet anggaran. Sebab, Rusman bilang kenaikan HPP ini juga diikuti dengan harga tebus beras untuk rumah tangga miskin (raskin). Sebagai solusinya, pemerintah sedang mempertimbangkan apakah harga tebus raskin tetap sebesar Rp 1.600 per kg atau naik menjadi Rp 2.000 hingga Rp 2.500.

Rusman berharap, kenaikan harga tebus raskin tidak akan lebih tinggi dari kenaikan HPP. "Penerima HPP nanti petani. Penerima raskin 65% juga petani. Jadi dua-duanya," katanya.

Rusman berharap pengumuman kenaikan harga tebus raskin bersamaan dengan kenaikan HPP. Targetnya pada akhir Januari 2012. Dengan demikian, dia berharap Bulog sudah mendapatkan kepastian dalam membeli beras saat masa panen Februari nanti.

Sebelumnya, Direktur Bulog Sutarto Alimoeso menambahkan meningkatnya nilai tukar petani (NTP) membuat HPP mendesak untuk segera dinaikkan. HPP tersebut penting bagi Bulog dalam proses penyerapan beras dari petani. 

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir mengatakan, HPP sudah mendesak karena biaya produksi di kalangan petani sudah tinggi. Kenaikan HPP juga bisa merangsang Bulog menyerap beras secara maksimal. Dengan kenaikan HPP gabah dan beras, petani dapat lebih sejahtera karena ongkos produksi tertutupi. Perhitungannya, untuk menggarap 1 ha lahan sawah petani harus merogoh kantong Rp 9 juta/ha tiap masa panen. Biaya produksi itu mencakup biaya benih, pupuk, biaya pestisida dan herbisida yang bisa mencapai Rp 5,5 juta/ha, serta biaya tenaga kerja sekitar Rp 3,7 juta/ha. 
Winarno mengatakan seharusnya besaran kenaikan HPP mempertimbangkan kesejahteraan petani. Dia usulkan secara ideal HPP GKP menjadi Rp 3.400/kg, GKG Rp 4.400/kg, dan HPP beras Rp 7.000/kg.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar