Direktur Utama Perum Bulog Soetarto Ali Moeso
menerima Surat Keputusan pemberhentian dari jabatannya, terhitung
tanggal 24 November 2014.
"Saya menerima SK Pemberhentian, karena
memang saya 5 tahun, tanggal 23 November 2014," ungkap Soetarto,
ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (24/11/2014).
Jabatan
Direktur Utama Perum Bulog untuk sementara waktu diisi oleh Pelaksana
Tugas (Plt) Dirut, Budi Purwanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur
Keuangan.
Saat ditanyakan, alasan tidak diperpanjang, Soetarto
mengaku tidak tahu. Namun, dia mengatakan, masih akan mengabdi kepada
negara meski tidak di Bulog lagi.
Budi Purwanto yang turut hadir
mendampingi Soetarto sore ini memperkirakan hanya akan mengemban tugas
Plt tak lama. Terlepas dari hal tersebut, Budi menyampaikan kondisi
penerimaan Bulog belum begitu baik, sebab dana subsidi belum sepenuhnya
dibayarkan oeh pemerintah.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/24/175006126/Kementerian.BUMN.Tak.Perpanjang.Masa.Jabatan.Dirut.Perum.Bulog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar