Rabu, 18 Februari 2015

Berhentikan Samad, Jokowi sebut tiga nama ini jadi pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keppres pemberhentian dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, juga akan mengangkat tiga orang sebagai pimpinan sementara KPK yaitu Taufikurrahman Ruki, Prof. Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi.

“Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK yaitu Saudara Abraham Samad dan Saudara Bambang Widjojanto maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK,” katanya dalam keterangan pers di Istana, Rabu (18/2/2015).

Alhasil, kekosongan pimpinan KPK ini juga membuat Jokowi mengambil langkah selanjutnya. Yaitu mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan pimpinan sementara KPK.

“Setelah itu, diikuti dengan penerbitan tiga keppres pengangkatan tiga pimpinan sementara KPK yaitu Saudara Taufikurrahman Ruki, Prof. Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi,” kata Jokowi.

“Saya menginstruksikan pada Polri dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu hukum dan kode etik untuk menjaga, untuk menjaga keharmonisan hubungan antar kedua lembaga negara,” katanya dengan suara menegaskan.

Taufikkurahman Ruki sebelumnya adalah mantan Ketua KPK 2003-2007. Sedangkan Prof. Indriyanto Seno Adji adalah guru besar hukum pidana Universitas Indonesia. Sedangkan Johan Budi saat ini adalah Deputi Pencegahan KPK merangkap sebagai juru bicara.

http://www.lensaindonesia.com/2015/02/18/berhentikan-samad-jokowi-sebut-tiga-nama-ini-jadi-pimpinan-kpk.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar