Penempatan Badan Urusan Logistik (Bulog) di bawah kewenangan Menteri
Perdagangan dinilai efektif guna memberantas praktik mafia pangan
terutama setiap menjelang Lebaran.
“Memberantas mafia pangan itu
tidak main-main, karena kerap seorang menteri yang justru menjadi
korban. Karena itu, Mendag harus diberi kewenangan mengendalikan Bulog,
sehingga para mafia akan takut dengan sendirinya,” kata Ketua DPP Partai
Golkar, Priyo Budi Santoso, Rabu (8/7/).
Menurutnya, meski banyak
pihak mengapresiasi kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam
menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok selama
bulan Ramadan, namun penguatan kewenangan kementerian tersebut tetap
diperlukan.
Selain menjaga stabilitas harga, keberadaan Bulog di
bawah kewenangan Kemendag akan menjamin pendistribusian pangan sampai ke
seluruh Indonesia.
Dia menilai sejauh ini kinerja Kemendag sudah
bagus dengan terkendalinya harga melalui operasi pasar dan memperkecil
peluang mafia pangan menjelang Idulfitri.
“Melihat kinerja
Mendag Rachmat Gobel yang mampu melawan ancaman mafia pangan, saya pikir
adalah bagus kalau Bulog berada di bawah Kementerian Perdagangan atau
Mendag merangkap kepala Bulog” ujar mantan Wakil Ketua DPR tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman sepakat posisi Bulog
berada langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah kementerian
BUMN seperti saat ini.
Menurutnya, sebaiknya Bulog
bertanggungjawab langsung kepada Presiden, sementara kebijakan
sehari-harinya berada di bawah Kementerian Perdagangan.
“Lebih
jelasnya, Dirut Bulog sebagai pelaksana dari kebijakan Kementerian
Perdagangan. Karena Kemendag itulah yang melaksanakan fungsi sebagai
pengendali persoalan perdagangan di dalam negeri,” ujarnya.
Dengan
perubahan seperti itu, Irman meyakini Bulog akan menjadi lembaga yang
kuat dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan mampu
menjaga stabilitas harga pangan.
http://industri.bisnis.com/read/20150708/12/451390/bulog-diusulkan-di-bawah-kewenangan-menteri-perdagangan-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar