Jumat, 13 Maret 2015

HPP Beras Belum Ditetapkan, DPR Pertanyakan PMN Di Bulog

Komisi VI DPR RI mempertanyakan efektifitas penyertaan modal negara (PMN) yang diminta oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait dengan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) beras.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan HPP. HPP terakhir yang diteken pada 2012 tercatat sebesar Rp6.600 per kg.

"Jika HPP terlalu rendah, dana PMN yang digelontorkan ke Bulog akan mubazir karena PMN kepada Bulog ditujukan untuk membeli harga gabah dan beras dengan harga yang layak," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2015).

Saat ini, lanjutnya, harga beras di penggilingan berkisar Rp8.000 per kg. Jika HPP beras tidak dinaikan, ia resah Bulog tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai penyangga harga dan efek lainnya.

"Saya khawatir dengan tidak mampunya Bulog membeli beras dan gabah dari petani, harga beras akan mudah dipermainkan oleh para spekulan," ujarnya.

Oleh karena itu, ucap Sarmuji, geudng parlemen meminta kepada pemerintah untuk merevisi HPP. terlebih pada saat panen raya.

ya mendesak agar pemerintah merevisi HPP untuk beras agar Bulog bisa melakukan fungsinya sebagai penyangga harga dengan melakukan pembelian beras dan gabah petani khususnya pada masa panen.

 "Paska reses, DPR akan evaluasi secepatnya PMN untuk Bulog menyangkut peruntukannya," tuturnya.

http://kabar24.bisnis.com/read/20150313/15/411635/hpp-beras-belum-ditetapkan-dpr-pertanyakan-pmn-di-bulog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar