“Sekarang untuk bagian dari reformasi
struktural perekonomian lebih lanjut pemerintah mengeluarkan inisiatif
memberikan lebih banyak insentif kepada para pelaku pasar,” kata Sofyan
dalam jumpa persnya.
Berikut daftar paket kebijakan ekonomi baru:
1) Fasilitas pajak atau tax allowances.
untuk perusahaan yang melakukan investasi. Terutama untuk perusahaan
dengan deviden reinvest di Indonesia, perusahaan yang menciptakan
lapangan kerja perusahaan yang mempunyai export oriented dan perusahaan
yang melakukan R & D (Research and Development).
2) Pemerintah juga memberikan insentif
Pajak Penjualan (PPn) terhadap industri galangan kapal dan beberapa
industri produk pertanian.
3) Pemerintah melakukan kebijakan
tentang antidumping, mengenakan bea masuk antidumping sementara.
Termasuk bea masuk tindak pengamanan sementara terhadap produk-produk
industri nasional dan terhadap produk impor yang unfair trade karena ada
dumping.
“Dalam rangka melindungi industri dalam
negeri kita bisa mengenakan bea masuk antidumping sementara dan bea
masuk tindak pengamanan sementara. Tapi tentu kita akan lihat dan ini
akan cukup selektif melihat sehingga tidak industri yang merasa
terganggu dengan kebijakan ini," kata Sofyan.
4) Pemerintah juga memberikan bebas visa kunjungan singkat untuk wisatawan kepada 30 negara baru.
“Akan menjadi 45 negara yang berhak berkunjung ke Indonesia untuk turis tanpa visa,” sambung Sofyan.
5) Menteri ESDM juga mengeluarkan peraturan menteri untuk mewajibkan penggunaan biofuel sampai dengan 15 persen.
“Implikasi ekonominya cukup besar, mengurangi impor solar cukup solar cukup besar,” ujar Sofyan.
6) Pemerintah juga melakukan penerapan LC untuk produk-produk Sumber Daya Alam (SDA), yaitu produk batubara, migas, CPO.
"Intinya adalah peraturan LC ini
diciptakan demikian rupa tidak menciptakan distorsi. Jadi jangan
khawatir kontak long term karena LC maka harus dipotong kontraknya
lantas harga jadi turun itu tidak akan terjadi,” sambungnya.
7) Pemerintah melakukan restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik.
“Hari ini kami mulai dengan
memperkenalkan perusahaan reasuransi BUMN, penggabungan dua perusahaan
reasuransi yang selama ini kecil-kecil menjadi sebuah perusahaan
reasuransi nasional kita,” ungkap Sofyan.http://www.jpnn.com/read/2015/03/16/292727/Ini-Paket-Kebijakan-Ekonomi-Baru-untuk-Memperkuat-Rupiah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar