MENATAP PERUM BULOG DI MASA DEPAN
Indonesia adalah satu dari banyak negara di dunia yang makanan pokoknya berupa nasi. Seperti kita tahu nasi merupakan berasal dari beras. Di Indonesia beras merupakan salah satu komoditas utama, dan hukum elasisitas juga berpengaruh terhadap komoditi ini. Misalkan, jika ketersediaan kurang maka, harga akan langsung naik, dan begitu pula sebaliknya. Hal inilah yang menyebabkan factor ketersediaan beras yang cukup menjadi suatu hal yang sangat penting. Hal ini dimaksudkan baik untuk memenuhi kebutuhan maupun untuk menjaga agar harga beras tidak melonjak tinggi sehinga dapat dijangkau oleh konsumen.Oleh sebab itu pemerintah pun turut berperan serta dalam hal mengatur masalah perberasan nasional. Karena peranan beras yang sangat penting, maka dalam hal ini pemerintah masih menaruh minatnya dalam mengelola masalah perberasan nasional. Dalam hal ini pemerintah memberikan kewenangan tugas kepada suatu lembaga pangan. Dan salah satu lembaga pangan yang diberi tugas pemerintah untuk menangani hal ini ialah Badan Urusan Logistik (Bulog). Bulog dahulu merupakan suatu Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), namun sekarang telah berubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Kinerja Bulog
Dahulu Bulog merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), tellah memberikan kontribusi atas tugasnya dengan baik. Adapun tugas tersebut menyangkut seperti: stabilisasi harga beras, distribusi beras, serta pengelolaan stok beras. Dalam beberapa waktu terakhir terlihat kinerja Bulog semakin membaik. Sebagai suatu lembaga yang harus menjaga ketahanan pangan bangsa, belakangan Bulog dapat melakukan hal tersebut dengan baik. Umumnya hal ini disebabkan karena berfungsinya kembali berbagai perangkat pendukung peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga yang sempat tak berfungsi. Seperti hal peran KUD, pemberian subsidi pupuk, pestisida dan program swasembada beras daerah, merupakan satu dari banyak hal yang kembali berfungsi seharusnya. Perubahan yang telah dibangun (Inpres 9/2001) sudah dapat diaplikasikan pula secara maksimal. Pengelolaan lahan tanam kembali dapat dijaga secara konsisten. Akhirnya produksi pun berjalan dengan lancar dan di bawah pengelolaan.
Banyak orang menilai aspek ini sudah kuno, tetapi jika kita melihat kondisi para petani kita hal ini memang masih harus diterapkan seperti dengan melakukan modifikasi pada sistem ini akan lebih meningkatkan efektifitas dalam hal tujuan yang akan dicapai. Tetapi karena hal inilah juga yang menepis berbagai pendapat dari para kalangan tentang kinerja pemerintah dan Bulog. Dan swasembada pangan pada tahun 2008 merupakan jawaban yang tegas dari pemerintah dan Bulog dalam menanggapi hal tersebut. Dalam hal ini aspek sentralistik sudah mulai memudar, sehingga keterbukaan juga menjadi hal yang nyata yang telah diaplikasikan oleh Perum Bulog. Jika melihat perkembangan Bulog saat ini, dan apabila hal ini juga dapat dipertahankan Bulog maka sangat realistis jika 2020 nanti Bulog akan menjadi suatu lembaga yang berkembang dan amat berperan penting sebagai salah satu pilar keserjahteraan dalam bangsa ini.
Masalah Bulog
Dalam perkembangannya Bulog juga memiliki berbagai batu ganjalan, yaitu berupa masalah-masalah penting yang patut diperhatikan. Seperti :
- Masalah KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Hal ini memang sangat dimungkinkan terjadi karena image Bulog sendiri sebagai tempat perputaran uang yang terkait dengan kegiatan usaha Bulog dan jumlahnya tidak sedikit. Sebuah hal yang harus di berantas dalam tubuh Bulog. Moral para pegawai yang rendah menjadi salah satu yang harus di benahi Bulog agar tidak terbukanya ruang untuk praktek korupsi.
- Bulog harus juga menjaga ketahanan pangan dari komoditi lain. Bulog tidak boleh hanya terpaku dengan masalah beras. Banyak pangan lain yang perlu dikelola lebih lanjut oleh Bulog, seperti minyak goreng, kedelai, dll. Karena fungsi Bulog sebagai ketahanan pangan nasional.
- Masalah kesejahteraan para petani. Dalam hal ini Bulog harus member perhatian lebih kepada hal ini, karena dalam aplikasinya petani berperilaku ganda, yaitu sebagai produsen dan juga konsumen. Dalam hal ini Bulog wajib memperlakukan para petani tidak hanya sebagai produsen tetapi juga Bulog harus memperlakukan mereka sebagai konsumen. Seperti masalah beras untuk keluarga miskin ( Raskin ). Kualitas raskin harus lebih ditingkatkan karena bila dilihat realitasnya saat ini banyak dari kualitas raskin yang tidak layak untuk dikonsumsi. Masalah ini harus lebih diperhatikan karena sebagian besar petani di Indonesia merupakan golongan menengah bawah, dan banyak memiliki keterbatasan lain.
- Pembatasan kebijakan impor yang real. Seperti yang telah diketahui bahwa efek terhadap impor komoditi pangan itu sangat besar khususnya bagi komoditi lokal.
Banyak hal yang harus dibenahi dalam Bulog. Dan hal inilah yang akan menjadi salah satu faktor pelecut Bulog untuk bangkit. Beberapa hal pokok yang harus dilakukan Bulog :
- Membuat lembaga-lembaga lain untuk memantau segala kebijakan yang telah diaplikasikan, dan juga untuk mengevaluasi sekaligus membangkan strategi dan kebijakan-kebijakan mengenai yang sudah ada.
- Melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran perangkat dalam Bulog, dan penggunaan pola manajemen baru untuk memaksimalkan kinerja Bulog agar dapat merubah image Bulog menjadi lebih baik.
Bulog yang merupakan lembaga pemerintah dalam hal perberasan memiliki prospek yang amat cerah di masa depan. Demi mencapai Bulog masa depan, hal ini tidak lepas dari berbagai kebijakan yang digulirkan. Dari Pengalamannya selama ini terbukti bahwa Bulog merupakan suatu lembaga yang kuat dan dapat menjalankan berbagai tugasnya dengan baik. Hal ini di tunjang oleh jaringan yang sangat luas yang dimiliki oleh Bulog. Hal inilah yang memudahkan Bulog dalam bekerja seperti secara operasional. Bulog memudahkan para petani dalam menjual gabah mereka dan menjual pangan lain dari para petani. Selain itu Bulog juga dapat memudahkan proses penyaluran bantuan berupa bahan pangan kepada para pengungsi apabila terjadi suatu bencana, sekalipun itu di desa terpencil. Karena luasnya jaringan Bulog hingga merambah ke desa-desa.
Swasembada pangan pada tahun 2008 telah menjadi bukti bahwa Bulog merupakan suatu lembaga yang mampu berkembang setiap waktunya. Lembaga ini bila dikelola dengan baik, dan memiliki manajemen yang baik pula maka pada 2020 nanti lembaga ini dapat menjaga ketahanan pangan nasional,dan juga menjadi salah satu pengekspor besar tidak hanya beras tapi juga berbagai komoditi lainnya yang merupakan produk asli dalam negeri. Berbanding lurus dengan hal tersebut Bulog juga akan menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi kas negara karena posisinya sebagai salah satu eksportir besar pada 2020 nanti.
Bila semua hal tersebut dapat diwujudkan, maka bukan impian lagi bahwa bangsa ini, akan menjadi sebuah bangsa yang rakyatnya makmur,dan sejahtera. Sehingga target pada 2020 Bulog akan terlahir menjadi sebuah lembaga yang memiliki image baru yaitu yang professional, akuntabel, kompeten, bersih dan menjadi acuan sebagai contoh yang patut ditiru oleh lembaga-lembaga lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar