Senin, 19 Desember 2011

Pemerintah Kaji Kenaikan Harga Beras dan Gabah

Kementerian Pertanian tengah mengkaji kemungkinan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Menurut Menteri Pertanian Suswono, hal ini dilakukan karena harga yang berlaku di tingkat petani sudah jauh melampui HPP yang ditetapkan.

“Karena itu, plus-minusnya akan dilihat, berapa kenaikan yang ideal dan jangan sampai memicu inflasi,” kata dia dalam seminar "Isu Perbatasan dalam Rangka Kesejahteraan Rakyat" di kantor Kementerian Pertanian, Senin, 19 Desember 2011.

Saat ini, pemerintah menetapkan HPP gabah kering panen Rp 2.640 per kilogram dan Rp 2.685 per kilogram di penggilingan. Sedangkan HPP gabah kering giling mencapai Rp 3.300 per kilogram dan Rp 3.345 per kilogram di gudang Perum Bulog. Untuk HPP, beras dipatok Rp 5.060 per kilogram.

Namun, meski pemerintah tak menaikkan HPP, Suswono meminta Bulog tetap menyerap beras petani dengan maksimal. Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden tentang kebijakan pengamanan cadangan beras untuk menghadapi kondisi iklim ekstrem. Beleid itu memberi Bulog keleluasaan untuk menyerap beras dan gabah petani sesuai harga pasar.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimeso mengatakan kenaikan HPP harus mengacu pada 4 faktor, yakni kenaikan kesejahteraan petani, tidak mengakibatkan inflasi, perhitungan harga beras dunia, dan acuan harga pembelian beras oleh Bulog saat ini. “Secara internal, kami sudah dapat angkanya,” katanya.

Sumber : Tempo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar