Rabu, 21 Desember 2011

Harga beras miskin naik maksimal Rp 900 per kg

JAKARTA. Usulan kenaikan harga tebus (beras miskin (raskin) akan meningkatkan kewajiban rumah tangga miskin (RTM) membayar raskin lebih mahal Rp 400-Rp 900 per kilogram (kg) dari harga saat ini.

Tahun ini sebanyak 17,5 juta RTM mendapatkan 15 kg per bulan per RTM dengan harga tebus Rp 1.600 per kg. Angka itupun bahkan hanya patokan harga penyaluran Badan Urusan Logistik (Bulog) hingga titik distribusi. Untuk sampai di tangan penerima, raskin akan dikenai biaya angkut dari titik distribusi hingga titik bagi.

Rencana peningkatan harga pembelian pemerintah (HPP) yang akan dirilis pemerintah pada tahun depan menjadi pertimbangan bakal naiknya harga tebus raskin. Bulog mengklaim harga rasional itu bakal berdampak pada kuantum raskin per bulan.

Direktur Utama Bulog, Sutarto Alimoeso, menuturkan, harga tebus raskin usulan itu berpotensi meningkatkan kuantum ideal raskin. Apabila harga tebus dinaikkan menjadi Rp 2.000-Rp 2.500 per kg, pemerintah bisa menggeser alokasi subsidi raskin untuk menambah besaran raskin per bulannya menjadi 20 kg per RTM.

Dia meyakini, kenaikan harga tebus yang bakal meningkatkan kuantum raskin lebih banyak itu bakal disambut baik oleh penerima raskin. "Sebab, alokasi 10 kg-15 kg per bulan dinilai kurang bisa memenuhi kebutuhan sebulan terutama bagi RTM beranggota keluarga banyak," ujarnya, Rabu (21/12).

Pada 2010, produksi beras nasional sebanyak 40,716 juta ton. Sementara Bulog mendapat tugas pengadaan beras sebanyak 3,2 juta ton. Khusus untuk penyaluran raskin pada tahun lalu sebesar 2,157 juta ton.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar