Perum Bulog diusulkan bertransformasi sebagai perpanjangan
tangan pemerintah yang bisa mengatur harga beras. Saat ini, Bulog
menyandang status Perum atau perusahaan pelat merah yang bertugas
sebagai operator pembelian beras.
“Kita merekomendasikan Bulog sekarang dibubarkan, membentuk
kelembagaan atau lembaga ketahanan pangan sekalian,” kata Direktur
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri
Hartati di Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Dia menilai dengan status sebagai Perum, Bulog rawan konflik kepentingan. Pasalnya, sebagai BUMN Bulog mesti mendulang untung.
“Tidak ada lagi beban mencari keuntungan konflik interest dengan dirinya sendiri. Lembaga pure
yang mendapat penugasan pemerintah. Bentuknya bisa Lembaga Pemerintah
non Departemen (LPND), atau namanya Bulog lagi terserah. Tetapi kalau
namanya Bulog akan confuse orang punya image suatu lembaga yang rusak,” ujarnya.
Dengan perubahan Bulog menjadi lembaga baru diharapkan mampu menjaga
harga komoditas beras di pasar. Hal itu lantaran lembaga baru juga
memiliki peranan menjaga pasokan pangan.
“Nah untuk menjalankan peran lembaga buffer stock, harus lembaga yang tidak punya konflik kepentingan,” papar dia.
Dia mencontohkan, saat masa panen maka harga beras akan jatuh. Untuk
menjaga harga di pasaran pemerintah melalui lembaga bentukan baru
tersebut bisa melakukan intervensi. “Harus ada intervensi pemerintah
ketika panen, harus ada instrumen untuk memandu harga,” tandas dia.
http://moneter.co/bulog-diusul-berubah-bentuk-biar-bisa-jaga-harga-pangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar