Pengurus
Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo mengatakan, Perum
Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak perlu dibubarkan karena perannya sebagai
penyangga stabilitas harga.
"Saya pikir tidak (harus dibubarkan Bulog). Kami dari YLKI merasa Bulog
diperlukan sekali sebagai badan penyangga stabilitas harga," kata Daryatmo
kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (30/5/2015).
Kendati demikian, menurut dia, Bulog sendiri memiliki masalah internal yang
harus dibenahi, khususnya masalah pendanaan yang terbatas, sehingga tidak bisa
menyerap hasil dari petani.
"Selama ini problem-nya itu (dana), sehingga mereka tidak bisa banyak
menyerap dari petani. Sebetulnya fungsi badan penyangga itu adalah ketika musim
panen, suplai melimpah, supaya harga jual petani tidak turun, Bulog harus bisa
menyerapnya untuk sementara," ujarnya.
Namun sebaliknya, dia menambahkan, ketika kebutuhan meningkat dan cadangan di
pasar menipis, Bulog bisa melepaskan berasnya ke pasar, sehingga tidak ada
gejolak harga dan kelangkaan beras.
"Jadi menurut saya, Bulog masih sangat berperan penting," ujarnya.
Sementara yang mengaitkan ketidakmampuan Bulog dalam melakukan pengawasan
pangan lantaran beredarnya beras plastik yang meresahkan masyarakat, dia
mengatakan, tidak bijak menyalahkan Bulog karena beras yang ada di pasaran
tidak semuanya berasal dari Bulog.
"Itu kan beras di pasar tidak semuanya dari Bulog, yang penting Bulog bisa
menjamin beras yang didistribusikan itu memenuhi standar dan tidak mengandung
bahan yang berbahaya atau plastik," imbuh dia.
Sekadar informasi, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas
Santoso sebelumnya mengatakan bahwa Perum Bulog sudah tidak mampu menjalankan
fungsinya dengan baik dan saatnya dibubarkan karena tidak mampu menstabilkan
harga pangan.
Menurut dia, sejak status Bulog diubah menjadi perusahaan umum (perum),
fungsinya sebagai penyangga pangan nasional menjadi terabaikan. Bulog justru
lebih fokus untuk mencari keuntungan.
http://ekbis.sindonews.com/read/1007092/34/ylki-bulog-tak-perlu-dibubarkan-1432974640
Tidak ada komentar:
Posting Komentar