Meski telah nekad korupsi dengan modus jual murah anak perusahaan
(Telkom Vision dan Mitratel) untuk modal suap pengendali Jokowi, usaha
dirut Telkom Arief Yahya dan dirut Telkomsel Alex J Sinaga kandas.
Musnah sudah harapan Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Arief Yahya untuk menjadi menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada
Kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Yang terbayang di mata kedua
petinggi BUMN itu adalah status tersangka korupsi di mana kasus mereka
sedang disidik di Kejaksaan Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Transaksi dan
Analisis Keuangan (PPATK) pada Minggu (19/10) malam, telah menyerahkan
hasil pemeriksaan mereka terhadap nama-nama para kandidat anggota
kabinet Jokowi.
Nasib sial juga menimpa Direktur Utama PT Telkomsel Indonesia, Alex J
Sinaga yang diunggulkan menempati posisi Menteri Kominfo menggantikan
Tifatul Sembiring.
Arief Yahya dan Alex J Sinaga santer disebut merupakan dua nama dari
beberapa nama calon menteri Kabinet Jokowi, yang dinilai KPK bakal
terjerat kasus korupsi dan akan menjadi tersangka dalam waktu dekat.
Kedua nama tokoh ini terindikasi sebagai otak korupsi dan pelaku korupsi
proyek pengadaan Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di
Telkom.
Obral Murah TelkomVision - Mitratel
Sudah segala cara dilakukan duet maut Arief Yahya dan Alex J Sinaga
untuk meraih tiket menjadi menteri di kabinet Jokowi-JK, termasuk aksi
nekad mereka dengan tanpa izin pemegang saham dan DPR, secara melanggar
hukum menjual anak perusahaan Telkom yang sangat menguntungkan, PT
Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) kepada swasta senilai Rp 11,3
triliun.
Masalahnya, penjualan 100% saham anak perusahan Telkom yang bergerak di
sektor infrastruktur telekomunikasi itu dilakukan saat perhatian seluruh
masyarakat tercurah pada proses transisi kekuasaan (suksesi) dari
Presiden SBY kepada Jokowi itu, tidak dalam bentuk uang tunai diterima
Telkom, melainkan mendapat hanya 13,7% saham pembeli Mitratel.
Benar-benar sebuah transaksi gila untuk merampok uang negara.
Sebelumnya, Arief Yahya Direktur Utama Telkom juga telah menjual sangat
murah anak perusahaan Telkom, PT Telkom Vision kepada Trans Corp Grup,
milik Chairul Tanjung.
Nilai wajar Telkom Vision sekitar US$ 250 juta, namun hanya dilepas
Telkom sebesar US$ 100 juta saja. Kasus penjualan Telkom Vision itu
sempat ramai dipersoalkan oleh KPI, pelaku bisnis, Komisi I dan VI DPR,
namun perlahan tapi pasti kasus korupsi itu hilang lenyap bagai ditelan
bumi.
Kasus Korupsi MPLIK Arief Yahya dan Alex J Sinaga Macet Di Kejagung
Arief Yahya Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, calon
menteri BUMN pada Kabinet Jokowi - JK terpaksa gagal menggapai impiannya
karena diduga termasuk satu dari beberapa nama kandidat menteri
Jokowi-JK yang dinilai KPK potensial menjadi tersangka kasus korupsi.
Sementara itu, Alex J Sinaga Direktur Utama PT Telkomsel Indonesia,
mengikuti jejak atasannya, Arief Yahya yang gagal jadi menteri Jokowi-JK
karena diduga dalam waktu dekat mereka berdua akan jadi tersangka
korupsi proyek MPLIK di PT Telkom yang sedang disidik Kejaksaan Agung.
Alex J Sinaga dijagokan sebagai kandidat menteri komunikasi dan
informasi (Menteri Kominfo), pada saat korupsi MPLIK terjadi diduga
terlibat dalam kejahatan merugikan uang negara itu, melalui PT Pramindo
Ikat Nusantara, anak perusahaan Telkom, di mana Alex menjabat direktur
utamanya.
Berdasarkan keterangan penyidik Kejagung yang menangani kasus MPLIK di
PT Telkom, dengan calon tersangka Arief Yahya dan Abdus Somad mantan
Vice President EWS Telkom (sekarang menjabat Direktur Network PT
Telkomsel), peningkatan status tersangka terhadap Arief Yahya dan Abdus
Somad hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
Demikian juga status tersangka Alex J Sinaga yang diduga kuat terlibat
dalam korupsi MPLIK di PT Telkom terkait posisinya saat itu sebagai
Direktur Utama PT Pramindo Ikat Nusantara (PIN), menunggu perkembangan
penyidikan setelah Arief Yahya dan Abdus Somad sudah ditetapkan sebagai
tersangka.
Dugaan telah terjadi suap dari Telkom kepada petinggi Kejagung
berinisial S merebak sebagai penyebab tersendatnya proses penyidikan.
Namun, Jaksa Agung dan Jampidsus sudah berkali-kali menegaskan pihaknya
pasti menuntaskan kasus korupsi Arief dan Alex termasuk melakukan
pemanggilan dan penjemputan paksa.
Menjual Mitratel Diam-diam Untuk Modal Suap Jadi Menteri
samping itu, baik Arief Yahya mau pun Alex J Sinaga, keduanya terlibat
konspirasi selama dua tahun terakhir melakukan rekayasa pengerdilan dan
marginalisasi terhadap anak perusahaan Telkom sendiri, PT Dayamitra
Telekomunikasi (Mitratel).
Berbagai rencana korporasi strategis untuk mewujudkan Mitratel sebagai
pemimpin pasar pengadaan dan sewa menara telekomunikasi, dibatalkan
direksi PT Telkom selaku induk perusahaan tanpa alasan jelas.
Tercatat rencana Initial Public Offering (IPO), suntikan atau penyertaan
modal Telkom sebesar Rp 2 triliun, hingga pengajuan kredit perbankan
untuk memperbesar modal dan menambah investasi Mitratel pada
infrastruktur telekomunikasi Indonesia. Namun, semua itu dibatalkan
direksi Telkom yang dinakhodai Arief Yahya.
Bahkan rencana penyerahaan 10.000-30.000 menara BTS milik PT Telkom dan
PT Telkomsel untuk dikelola oleh Mitratel dalam kurun waktu tiga tahun
(2010-2013), tak pernah terealisasi sehingga menggagalkan rencana
Mitratel menjadi perusahaan infrastruktur telekomunikasi terbesar di
Asia Tenggara.
Mitratel yang seharusnya berkembang menjadi pelaku bisnis terbesar dan
pemimpin pasar dalam sektor pengadaan dan sewa menara BTS
Telekomunikasi, sengaja dibonsai oleh kedua petinggi BUMN itu, lalu
kemudian dijual secara diam-diam dan melanggar hukum, untuk keuntungan
diri sendiri serta patut diduga sebagai modal suap mereka untuk menjadi
menteri di kabinet Jokowi - JK.
KPK Serahkan Hasil, Beberapa Nama Calon Tersangka Korupsi
Hanya dalam beberapa hari setelah daftar nama calon anggota kabinet
diserahkan Joko Widodo (Jokowi), hasil pemeriksaan Komisi Pemberantas
Korupsi (KPK) terhadap usulan nama calon menteri anggota kabinet
Jokowi-JK telah diserahkan KPK kepada Jokowi, Minggu malam (19/10/2014).
Namun, di antara nama-nama kandidat tersebut ada yang beberapa berpotensi bakal menjadi tersangka kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain tidak membantah di dalam dokumen calon
Menteri Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla terdapat orang-orang yang berpotensi
terjerat kasus korupsi.
"Kami gak pakai istilah lolos atau gak lolos, tapi memberikan masukan
sesuai yang diminta. Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami
anggap kurang kami beri warna kuning," kata Zulkarnain saat dihubungi
wartawan, Jakarta, Senin (20/10).
Zulkarnaen menambahkan, pihaknya sudah menelusuri semua nama-nama calon
menteri yang dipilih Jokowi. Baik dari profil, rekam jejak, maupun dari
sejumlah laporan masyarakat terhadap nama-nama tersebut.
Karena itu, ada beberapa yang dianggap bereksiko tinggi jika menjadi menteri.
"Kalau ada potensial 'suspect' ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah," tegasnya.
Namun, Zulkarnain tidak bersedia membuka siapa-siapa saja nama calon
menteri pilihan Jokowi, serta siapa saja calon menteri yang mendapat
'rapor merah' KPK.
Informasi dari sumber internal KPK, menyebut ada sedikitnya tiga nama
calon menteri kabinet Jokowi potensial menjadi tersangka korupsi, di
antaranya Arief Yahya yang sekarang menjabat direktur utama PT
Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Alex J Sinaga Direktur Utama PT
Telkomsel.
Arief Yahya dan Alex J Sinaga telah lama diduga kuat sebagai pelaku
korupsi (koruptor) pada korupsi pengadaan proyek MPLIK, di BP3TI
Kementerian Kominfo sebesar Rp28,5 miliar dan Rp 78 miliar.
Uang dikorupsi itu adalah uang muka yang diterima Telkom dari BP3TI
Kementerian Kominfo. Uang hasil korupsi itu diduga mengalir ke sejumlah
menteri seperti Menteri BUMN Dahlan Iskan via staf khususnya Budi Rahman
Hakim sebesar Rp 14 miliar, petinggi PKS, petinggi PAN dan para pejabat
tinggi kementerian BUMN.
"Semua dalam rangka suap untuk memuluskan rencana penunjukan Arief Yahya
sebagai Direktur Utama Telkom pada April 2012 lalu," ujar salah satu
Vice Presiden (VP) PT Telkom Indonesia Tbk.
Pada kasus MPLIK itu, Arief Yahya selaku Direktur EWS Telkom terbukti
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui PT Geosys Alexindo, milik
mereka sendiri.
Santoso Kepala BP3TI Kemenkominfo sudah ditetapkan sebagai tersangka
bersama satu orang direktur perusahaan rekanan Telkom/BP3TI, oleh
penyidik Kejaksaan Agung.
Penyidik Kejagung sudah dua kali memanggil Arief Yahya Direktur Utama
Telkom untuk diperiksa dan diminta keterangan, namun dua kali Arief
Yahya mangkir.
Jaksa Agung dan Jampidsus pada Nopember 2013 dan Januari 2014 sudah
pernah berjanji akan memanggil paksa terduga korupsi proyek MPLIK itu,
namun setelah hampir setahun berlalu, janji Jaksa Agung dan Jampidsus
ternyata hanya omong kosong belaka.
Sumber di Kejagung mengatakan, oknum Direktur Penyidikan Kejagung S,
diduga telah menerima suap dari pejabat dan rekanan Telkom juga
mengamankan kasus Arief Yahya , Alex J Sinaga dan Abdus Somad cs itu.
Alex J Sinaga dan Arief Yahya memang santer disebut-sebut sebagai
kandidat menteri BUMN dan Menteri Kominfo pada kabinet Jokowi-JK.
Kristenisasi Terselubung
Di samping dugaan kuat selaku koruptor proyek MPLIK dan berbagai korupsi
lain di tubuh PT Telkom, Arief Yahya dan Alex J Sinaga pernah disorot
masyarakat luas atas kebijakan kristenisasi terselubung di PT Telkom dan
PT. Telkomsel.
Kritik keras dari masyarakat luas terutama umat Islam pada tahun lalu,
akhirnya memaksa Alex J Sinaga mencopot empat pejabat tinggi Telkomsel
yang non muslim guna diganti dengan pejabat beragama Islam.
Sejak kelahiran Telkomsel lebih 15 tahun lalu, seluruh Direktur Utama PT Telkomsel semuanya beragama nasrani kecuali Kiskenda.
Diskriminasi yang sama juga terjadi di PT Telkom dan anak perusahaan
Telkom lainnya, seperti Mitratel, direktur utama Mitratel selalu
dijabat tokoh non muslim / nasrani.
PT Telkom dan grupnya selama lima tahun terakhir ini disebut-sebut
sebagai mesin uang elit politik tertentu seperti TB Silalahi, Hatta
Rajasa dan politisi PKS.
http://www.gebraknews.com/2014/10/kenapa-arief-yahya-alex-sinaga-gagal.html