Meski telah nekad korupsi dengan modus jual murah anak perusahaan 
(Telkom Vision dan Mitratel) untuk modal suap pengendali Jokowi, usaha 
dirut Telkom Arief Yahya dan dirut Telkomsel Alex J Sinaga kandas.
Musnah sudah harapan Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk 
Arief Yahya untuk menjadi menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 
Kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Yang terbayang di mata kedua 
petinggi BUMN itu adalah status tersangka korupsi di mana kasus mereka 
sedang disidik di Kejaksaan Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Transaksi dan 
Analisis Keuangan (PPATK) pada Minggu (19/10) malam, telah menyerahkan 
hasil pemeriksaan mereka terhadap nama-nama para kandidat anggota 
kabinet Jokowi.
Nasib sial juga menimpa Direktur Utama PT Telkomsel Indonesia, Alex J 
Sinaga yang diunggulkan menempati posisi Menteri Kominfo menggantikan 
Tifatul Sembiring.
Arief Yahya dan Alex J Sinaga santer disebut merupakan dua nama dari 
beberapa nama calon menteri Kabinet Jokowi, yang dinilai KPK bakal 
terjerat kasus korupsi dan akan menjadi tersangka dalam waktu dekat. 
Kedua nama tokoh ini terindikasi sebagai otak korupsi dan pelaku korupsi
 proyek pengadaan Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di 
Telkom.
Obral Murah TelkomVision - Mitratel
Sudah segala cara dilakukan duet maut Arief Yahya dan Alex J Sinaga 
untuk meraih tiket menjadi menteri di kabinet Jokowi-JK, termasuk aksi 
nekad mereka dengan tanpa izin pemegang saham dan DPR, secara melanggar 
hukum menjual anak perusahaan Telkom yang sangat menguntungkan, PT 
Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) kepada swasta senilai Rp 11,3 
triliun.
Masalahnya, penjualan 100% saham anak perusahan Telkom yang bergerak di 
sektor infrastruktur telekomunikasi itu dilakukan saat perhatian seluruh
 masyarakat tercurah pada proses transisi kekuasaan (suksesi) dari 
Presiden SBY kepada Jokowi itu, tidak dalam bentuk uang tunai diterima 
Telkom, melainkan mendapat hanya 13,7% saham pembeli Mitratel.
Benar-benar sebuah transaksi gila untuk merampok uang negara.
Sebelumnya, Arief Yahya Direktur Utama Telkom juga telah menjual sangat 
murah anak perusahaan Telkom, PT Telkom Vision kepada Trans Corp Grup, 
milik Chairul Tanjung.
Nilai wajar Telkom Vision sekitar US$ 250 juta, namun hanya dilepas 
Telkom sebesar US$ 100 juta saja. Kasus penjualan Telkom Vision itu 
sempat ramai dipersoalkan oleh KPI, pelaku bisnis, Komisi I dan VI DPR, 
namun perlahan tapi pasti kasus korupsi itu hilang lenyap bagai ditelan 
bumi.
Kasus Korupsi MPLIK Arief Yahya dan Alex J Sinaga Macet Di Kejagung
Arief Yahya Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, calon 
menteri BUMN pada Kabinet Jokowi - JK terpaksa gagal menggapai impiannya
 karena diduga termasuk satu dari beberapa nama kandidat menteri 
Jokowi-JK yang dinilai KPK potensial menjadi tersangka kasus korupsi.
Sementara itu, Alex J Sinaga Direktur Utama PT Telkomsel Indonesia, 
mengikuti jejak atasannya, Arief Yahya yang gagal jadi menteri Jokowi-JK
 karena diduga dalam waktu dekat mereka berdua akan jadi tersangka 
korupsi proyek MPLIK di PT Telkom yang sedang disidik Kejaksaan Agung.
Alex J Sinaga dijagokan sebagai kandidat menteri komunikasi dan 
informasi (Menteri Kominfo), pada saat korupsi MPLIK terjadi diduga 
terlibat dalam kejahatan merugikan uang negara itu, melalui PT Pramindo 
Ikat Nusantara, anak perusahaan Telkom, di mana Alex menjabat direktur 
utamanya.
Berdasarkan keterangan penyidik Kejagung yang menangani kasus MPLIK di 
PT Telkom, dengan calon tersangka Arief Yahya dan Abdus Somad mantan 
Vice President EWS Telkom (sekarang menjabat Direktur Network PT 
Telkomsel), peningkatan status tersangka terhadap Arief Yahya dan Abdus 
Somad hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
Demikian juga status tersangka Alex J Sinaga yang diduga kuat terlibat 
dalam korupsi MPLIK di PT Telkom terkait posisinya saat itu sebagai 
Direktur Utama PT Pramindo Ikat Nusantara (PIN), menunggu perkembangan 
penyidikan setelah Arief Yahya dan Abdus Somad sudah ditetapkan sebagai 
tersangka.
Dugaan telah terjadi suap dari Telkom kepada petinggi Kejagung 
berinisial S merebak sebagai penyebab tersendatnya proses penyidikan. 
Namun, Jaksa Agung dan Jampidsus sudah berkali-kali menegaskan pihaknya 
pasti menuntaskan kasus korupsi Arief dan Alex termasuk melakukan 
pemanggilan dan penjemputan paksa.
Menjual Mitratel Diam-diam Untuk Modal Suap Jadi Menteri
samping itu, baik Arief Yahya mau pun Alex J Sinaga, keduanya terlibat 
konspirasi selama dua tahun terakhir melakukan rekayasa pengerdilan dan 
marginalisasi terhadap anak perusahaan Telkom sendiri, PT Dayamitra 
Telekomunikasi (Mitratel).
Berbagai rencana korporasi strategis untuk mewujudkan Mitratel sebagai 
pemimpin pasar pengadaan dan sewa menara telekomunikasi, dibatalkan 
direksi PT Telkom selaku induk perusahaan tanpa alasan jelas.
Tercatat rencana Initial Public Offering (IPO), suntikan atau penyertaan
 modal Telkom sebesar Rp 2 triliun, hingga pengajuan kredit perbankan 
untuk memperbesar modal dan menambah investasi Mitratel pada 
infrastruktur telekomunikasi Indonesia. Namun, semua itu dibatalkan 
direksi Telkom yang dinakhodai Arief Yahya.
Bahkan rencana penyerahaan 10.000-30.000 menara BTS milik PT Telkom dan 
PT Telkomsel untuk dikelola oleh Mitratel dalam kurun waktu tiga tahun 
(2010-2013), tak pernah terealisasi sehingga menggagalkan rencana 
Mitratel menjadi perusahaan infrastruktur telekomunikasi terbesar di 
Asia Tenggara.
Mitratel yang seharusnya berkembang menjadi pelaku bisnis terbesar dan 
pemimpin pasar dalam sektor pengadaan dan sewa menara BTS 
Telekomunikasi, sengaja dibonsai oleh kedua petinggi BUMN itu, lalu 
kemudian dijual secara diam-diam dan melanggar hukum, untuk keuntungan 
diri sendiri serta patut diduga sebagai modal suap mereka untuk menjadi 
menteri di kabinet Jokowi - JK.
KPK Serahkan Hasil,  Beberapa Nama Calon Tersangka Korupsi
Hanya dalam beberapa hari setelah daftar nama calon anggota kabinet 
diserahkan Joko  Widodo (Jokowi), hasil pemeriksaan Komisi Pemberantas 
Korupsi (KPK) terhadap usulan nama calon menteri anggota kabinet 
Jokowi-JK telah diserahkan KPK kepada Jokowi, Minggu malam (19/10/2014).
Namun, di antara nama-nama kandidat tersebut ada yang beberapa berpotensi bakal menjadi tersangka kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain tidak membantah di dalam dokumen calon 
Menteri Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla terdapat orang-orang yang berpotensi 
terjerat kasus korupsi.
"Kami gak pakai istilah lolos atau gak lolos, tapi memberikan masukan 
sesuai yang diminta. Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami 
anggap kurang kami beri warna kuning," kata Zulkarnain saat dihubungi 
wartawan, Jakarta, Senin (20/10).
Zulkarnaen menambahkan, pihaknya sudah menelusuri semua nama-nama calon 
menteri yang dipilih Jokowi. Baik dari profil, rekam jejak, maupun dari 
sejumlah laporan masyarakat terhadap nama-nama tersebut.
Karena itu, ada beberapa yang dianggap bereksiko tinggi jika menjadi menteri.
"Kalau ada potensial 'suspect' ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah," tegasnya.
Namun, Zulkarnain tidak bersedia membuka siapa-siapa saja nama calon 
menteri pilihan Jokowi, serta siapa saja calon menteri yang mendapat 
'rapor merah' KPK.
Informasi dari sumber internal KPK, menyebut ada sedikitnya tiga nama 
calon menteri kabinet Jokowi potensial menjadi tersangka korupsi, di 
antaranya Arief Yahya yang sekarang menjabat direktur utama PT 
Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Alex J Sinaga Direktur Utama PT 
Telkomsel.
Arief Yahya dan Alex J Sinaga telah lama diduga kuat sebagai pelaku 
korupsi (koruptor) pada korupsi pengadaan proyek MPLIK, di BP3TI 
Kementerian Kominfo sebesar Rp28,5 miliar dan Rp 78 miliar.
Uang dikorupsi itu adalah uang muka yang diterima Telkom dari BP3TI 
Kementerian Kominfo. Uang hasil korupsi itu diduga mengalir ke sejumlah 
menteri seperti Menteri BUMN Dahlan Iskan via staf khususnya Budi Rahman
 Hakim sebesar Rp 14 miliar, petinggi PKS, petinggi PAN dan para pejabat
 tinggi kementerian BUMN.
"Semua dalam rangka suap untuk memuluskan rencana penunjukan Arief Yahya
 sebagai Direktur Utama Telkom pada April 2012 lalu," ujar salah satu 
Vice Presiden (VP) PT Telkom Indonesia Tbk.
Pada kasus MPLIK itu, Arief Yahya selaku Direktur EWS Telkom terbukti 
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui PT Geosys Alexindo, milik 
mereka sendiri.
Santoso Kepala BP3TI Kemenkominfo sudah ditetapkan sebagai tersangka 
bersama satu orang direktur perusahaan rekanan Telkom/BP3TI, oleh 
penyidik Kejaksaan Agung.
Penyidik Kejagung sudah dua kali memanggil Arief Yahya Direktur Utama 
Telkom untuk diperiksa dan diminta keterangan, namun dua kali Arief 
Yahya mangkir.
Jaksa Agung dan Jampidsus pada Nopember 2013 dan Januari 2014 sudah 
pernah berjanji akan memanggil paksa terduga korupsi proyek MPLIK itu, 
namun setelah hampir setahun berlalu, janji Jaksa Agung dan Jampidsus 
ternyata hanya omong kosong belaka.
Sumber di Kejagung mengatakan, oknum Direktur Penyidikan Kejagung S, 
diduga telah menerima suap dari pejabat dan rekanan Telkom juga 
mengamankan kasus Arief Yahya , Alex J Sinaga dan Abdus Somad cs itu.
Alex J Sinaga dan Arief Yahya memang santer disebut-sebut sebagai 
kandidat menteri BUMN dan Menteri Kominfo pada kabinet Jokowi-JK.
Kristenisasi Terselubung
Di samping dugaan kuat selaku koruptor proyek MPLIK dan berbagai korupsi
 lain di tubuh PT Telkom, Arief Yahya dan Alex J Sinaga pernah disorot 
masyarakat luas atas kebijakan kristenisasi terselubung di PT Telkom dan
 PT. Telkomsel.
Kritik keras dari masyarakat luas terutama umat Islam pada tahun lalu, 
akhirnya memaksa Alex J Sinaga mencopot empat pejabat tinggi Telkomsel 
yang non muslim guna diganti dengan pejabat beragama Islam.
Sejak kelahiran Telkomsel lebih 15 tahun lalu, seluruh Direktur Utama PT Telkomsel semuanya beragama nasrani kecuali Kiskenda.
Diskriminasi yang sama juga terjadi di PT Telkom dan anak perusahaan 
Telkom lainnya, seperti Mitratel, direktur utama Mitratel  selalu 
dijabat tokoh non muslim / nasrani.
PT Telkom dan grupnya selama lima tahun terakhir ini disebut-sebut 
sebagai mesin uang elit politik tertentu seperti TB Silalahi, Hatta 
Rajasa dan politisi PKS.
http://www.gebraknews.com/2014/10/kenapa-arief-yahya-alex-sinaga-gagal.html