Selasa, 21 Oktober 2014

Kenapa Arief Yahya dan Alex Sinaga Gagal Jadi Menteri Jokowi?

Meski telah nekad korupsi dengan modus jual murah anak perusahaan (Telkom Vision dan Mitratel) untuk modal suap pengendali Jokowi, usaha dirut Telkom Arief Yahya dan dirut Telkomsel Alex J Sinaga kandas.

Musnah sudah harapan Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Arief Yahya untuk menjadi menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Yang terbayang di mata kedua petinggi BUMN itu adalah status tersangka korupsi di mana kasus mereka sedang disidik di Kejaksaan Agung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) pada Minggu (19/10) malam, telah menyerahkan hasil pemeriksaan mereka terhadap nama-nama para kandidat anggota kabinet Jokowi.

Nasib sial juga menimpa Direktur Utama PT Telkomsel Indonesia, Alex J Sinaga yang diunggulkan menempati posisi Menteri Kominfo menggantikan Tifatul Sembiring.

Arief Yahya dan Alex J Sinaga santer disebut merupakan dua nama dari beberapa nama calon menteri Kabinet Jokowi, yang dinilai KPK bakal terjerat kasus korupsi dan akan menjadi tersangka dalam waktu dekat. Kedua nama tokoh ini terindikasi sebagai otak korupsi dan pelaku korupsi proyek pengadaan Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Telkom.


Obral Murah TelkomVision - Mitratel

Sudah segala cara dilakukan duet maut Arief Yahya dan Alex J Sinaga untuk meraih tiket menjadi menteri di kabinet Jokowi-JK, termasuk aksi nekad mereka dengan tanpa izin pemegang saham dan DPR, secara melanggar hukum menjual anak perusahaan Telkom yang sangat menguntungkan, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) kepada swasta senilai Rp 11,3 triliun.

Masalahnya, penjualan 100% saham anak perusahan Telkom yang bergerak di sektor infrastruktur telekomunikasi itu dilakukan saat perhatian seluruh masyarakat tercurah pada proses transisi kekuasaan (suksesi) dari Presiden SBY kepada Jokowi itu, tidak dalam bentuk uang tunai diterima Telkom, melainkan mendapat hanya 13,7% saham pembeli Mitratel.

Benar-benar sebuah transaksi gila untuk merampok uang negara.

Sebelumnya, Arief Yahya Direktur Utama Telkom juga telah menjual sangat murah anak perusahaan Telkom, PT Telkom Vision kepada Trans Corp Grup, milik Chairul Tanjung.

Nilai wajar Telkom Vision sekitar US$ 250 juta, namun hanya dilepas Telkom sebesar US$ 100 juta saja. Kasus penjualan Telkom Vision itu sempat ramai dipersoalkan oleh KPI, pelaku bisnis, Komisi I dan VI DPR, namun perlahan tapi pasti kasus korupsi itu hilang lenyap bagai ditelan bumi.


Kasus Korupsi MPLIK Arief Yahya dan Alex J Sinaga Macet Di Kejagung

Arief Yahya Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, calon menteri BUMN pada Kabinet Jokowi - JK terpaksa gagal menggapai impiannya karena diduga termasuk satu dari beberapa nama kandidat menteri Jokowi-JK yang dinilai KPK potensial menjadi tersangka kasus korupsi.

Sementara itu, Alex J Sinaga Direktur Utama PT Telkomsel Indonesia, mengikuti jejak atasannya, Arief Yahya yang gagal jadi menteri Jokowi-JK karena diduga dalam waktu dekat mereka berdua akan jadi tersangka korupsi proyek MPLIK di PT Telkom yang sedang disidik Kejaksaan Agung.

Alex J Sinaga dijagokan sebagai kandidat menteri komunikasi dan informasi (Menteri Kominfo), pada saat korupsi MPLIK terjadi diduga terlibat dalam kejahatan merugikan uang negara itu, melalui PT Pramindo Ikat Nusantara, anak perusahaan Telkom, di mana Alex menjabat direktur utamanya.

Berdasarkan keterangan penyidik Kejagung yang menangani kasus MPLIK di PT Telkom, dengan calon tersangka Arief Yahya dan Abdus Somad mantan Vice President EWS Telkom (sekarang menjabat Direktur Network PT Telkomsel), peningkatan status tersangka terhadap Arief Yahya dan Abdus Somad hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

Demikian juga status tersangka Alex J Sinaga yang diduga kuat terlibat dalam korupsi MPLIK di PT Telkom terkait posisinya saat itu sebagai Direktur Utama PT Pramindo Ikat Nusantara (PIN), menunggu perkembangan penyidikan setelah Arief Yahya dan Abdus Somad sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan telah terjadi suap dari Telkom kepada petinggi Kejagung berinisial S merebak sebagai penyebab tersendatnya proses penyidikan. Namun, Jaksa Agung dan Jampidsus sudah berkali-kali menegaskan pihaknya pasti menuntaskan kasus korupsi Arief dan Alex termasuk melakukan pemanggilan dan penjemputan paksa.


Menjual Mitratel Diam-diam Untuk Modal Suap Jadi Menteri

samping itu, baik Arief Yahya mau pun Alex J Sinaga, keduanya terlibat konspirasi selama dua tahun terakhir melakukan rekayasa pengerdilan dan marginalisasi terhadap anak perusahaan Telkom sendiri, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).

Berbagai rencana korporasi strategis untuk mewujudkan Mitratel sebagai pemimpin pasar pengadaan dan sewa menara telekomunikasi, dibatalkan direksi PT Telkom selaku induk perusahaan tanpa alasan jelas.

Tercatat rencana Initial Public Offering (IPO), suntikan atau penyertaan modal Telkom sebesar Rp 2 triliun, hingga pengajuan kredit perbankan untuk memperbesar modal dan menambah investasi Mitratel pada infrastruktur telekomunikasi Indonesia. Namun, semua itu dibatalkan direksi Telkom yang dinakhodai Arief Yahya.

Bahkan rencana penyerahaan 10.000-30.000 menara BTS milik PT Telkom dan PT Telkomsel untuk dikelola oleh Mitratel dalam kurun waktu tiga tahun (2010-2013), tak pernah terealisasi sehingga menggagalkan rencana Mitratel menjadi perusahaan infrastruktur telekomunikasi terbesar di Asia Tenggara.

Mitratel yang seharusnya berkembang menjadi pelaku bisnis terbesar dan pemimpin pasar dalam sektor pengadaan dan sewa menara BTS Telekomunikasi, sengaja dibonsai oleh kedua petinggi BUMN itu, lalu kemudian dijual secara diam-diam dan melanggar hukum, untuk keuntungan diri sendiri serta patut diduga sebagai modal suap mereka untuk menjadi menteri di kabinet Jokowi - JK.


KPK Serahkan Hasil,  Beberapa Nama Calon Tersangka Korupsi

Hanya dalam beberapa hari setelah daftar nama calon anggota kabinet diserahkan Joko  Widodo (Jokowi), hasil pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap usulan nama calon menteri anggota kabinet Jokowi-JK telah diserahkan KPK kepada Jokowi, Minggu malam (19/10/2014).

Namun, di antara nama-nama kandidat tersebut ada yang beberapa berpotensi bakal menjadi tersangka kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain tidak membantah di dalam dokumen calon Menteri Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla terdapat orang-orang yang berpotensi terjerat kasus korupsi.

"Kami gak pakai istilah lolos atau gak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta. Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (20/10).

Zulkarnaen menambahkan, pihaknya sudah menelusuri semua nama-nama calon menteri yang dipilih Jokowi. Baik dari profil, rekam jejak, maupun dari sejumlah laporan masyarakat terhadap nama-nama tersebut.

Karena itu, ada beberapa yang dianggap bereksiko tinggi jika menjadi menteri.

"Kalau ada potensial 'suspect' ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah," tegasnya.

Namun, Zulkarnain tidak bersedia membuka siapa-siapa saja nama calon menteri pilihan Jokowi, serta siapa saja calon menteri yang mendapat 'rapor merah' KPK.

Informasi dari sumber internal KPK, menyebut ada sedikitnya tiga nama calon menteri kabinet Jokowi potensial menjadi tersangka korupsi, di antaranya Arief Yahya yang sekarang menjabat direktur utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Alex J Sinaga Direktur Utama PT Telkomsel.

Arief Yahya dan Alex J Sinaga telah lama diduga kuat sebagai pelaku korupsi (koruptor) pada korupsi pengadaan proyek MPLIK, di BP3TI Kementerian Kominfo sebesar Rp28,5 miliar dan Rp 78 miliar.

Uang dikorupsi itu adalah uang muka yang diterima Telkom dari BP3TI Kementerian Kominfo. Uang hasil korupsi itu diduga mengalir ke sejumlah menteri seperti Menteri BUMN Dahlan Iskan via staf khususnya Budi Rahman Hakim sebesar Rp 14 miliar, petinggi PKS, petinggi PAN dan para pejabat tinggi kementerian BUMN.

"Semua dalam rangka suap untuk memuluskan rencana penunjukan Arief Yahya sebagai Direktur Utama Telkom pada April 2012 lalu," ujar salah satu Vice Presiden (VP) PT Telkom Indonesia Tbk.

Pada kasus MPLIK itu, Arief Yahya selaku Direktur EWS Telkom terbukti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui PT Geosys Alexindo, milik mereka sendiri.

Santoso Kepala BP3TI Kemenkominfo sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang direktur perusahaan rekanan Telkom/BP3TI, oleh penyidik Kejaksaan Agung.


Penyidik Kejagung sudah dua kali memanggil Arief Yahya Direktur Utama Telkom untuk diperiksa dan diminta keterangan, namun dua kali Arief Yahya mangkir.

Jaksa Agung dan Jampidsus pada Nopember 2013 dan Januari 2014 sudah pernah berjanji akan memanggil paksa terduga korupsi proyek MPLIK itu, namun setelah hampir setahun berlalu, janji Jaksa Agung dan Jampidsus ternyata hanya omong kosong belaka.

Sumber di Kejagung mengatakan, oknum Direktur Penyidikan Kejagung S, diduga telah menerima suap dari pejabat dan rekanan Telkom juga mengamankan kasus Arief Yahya , Alex J Sinaga dan Abdus Somad cs itu.

Alex J Sinaga dan Arief Yahya memang santer disebut-sebut sebagai kandidat menteri BUMN dan Menteri Kominfo pada kabinet Jokowi-JK.


Kristenisasi Terselubung

Di samping dugaan kuat selaku koruptor proyek MPLIK dan berbagai korupsi lain di tubuh PT Telkom, Arief Yahya dan Alex J Sinaga pernah disorot masyarakat luas atas kebijakan kristenisasi terselubung di PT Telkom dan PT. Telkomsel.

Kritik keras dari masyarakat luas terutama umat Islam pada tahun lalu, akhirnya memaksa Alex J Sinaga mencopot empat pejabat tinggi Telkomsel yang non muslim guna diganti dengan pejabat beragama Islam.

Sejak kelahiran Telkomsel lebih 15 tahun lalu, seluruh Direktur Utama PT Telkomsel semuanya beragama nasrani kecuali Kiskenda.

Diskriminasi yang sama juga terjadi di PT Telkom dan anak perusahaan Telkom lainnya, seperti Mitratel, direktur utama Mitratel  selalu dijabat tokoh non muslim / nasrani.

PT Telkom dan grupnya selama lima tahun terakhir ini disebut-sebut sebagai mesin uang elit politik tertentu seperti TB Silalahi, Hatta Rajasa dan politisi PKS.

http://www.gebraknews.com/2014/10/kenapa-arief-yahya-alex-sinaga-gagal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar