-Program beras untuk masyarakat
miskin (raskin) dianggap bermasalah, salah satunya adalah karena tidak
tepat sasaran. Patokan orang miskin yang dituju oleh pemerintah pusat
dalam perencanaan selalu meleset.
Dirjen Anggaran Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan perencanaan jumlah penerima
raskin diawali dengan asumsi data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS). Kemudian diolah oleh tim yang berada di bawah Kemenko
Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).
Tahun 2014, misalnya
raskin disiapkan untuk menjangkau 15,5 juta Rumah Tangga Miskin (RTS)
dengan jatah 15 kg per RTS per bulan selama 12 kali (setahun).
Anggarannya adalah sebesar Rp 18,8 triliun.
"Jadi perencanaannya
sudah lengkap dengan asumsi dan targetnya dari raskin tersebut. Itu
disepakati antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR," ujarnya
seperti dikutip, Jumat (11/4/2014)
Dari perencanaan tersebut,
kata Askolani ternyata berbeda saat pelaksanaan penyaluran. Memang
Perum Bulog adalah pihak yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan
raskin. Namun itu pun hanya sampai ke titik distribusi.
"Jadi
hanya sampai dengan titik distribusi bukan langsung ke RTS. Titik
distribusi itu adalah Pemerintah Daerah (Pemda) dan penyaluran itu
diambil alih oleh Pemda," sebutnya.
Pengambilalihan oleh Pemda,
artinya kontrol dari pemerintah pun sudah tidak optimal. Pemda
kecenderungan punya kebijakan tersendiri dalam penyaluran raskin.
Termasuk siapa yang berhak menerima raskin.
"Pemda sudah ada
manajemen tersendiri yang mengurusi hal itu. Tapi itu tidak menggunakan
data 15,5 juta RTS yang dipunya tadi saat awal. Jadi pembagiannya
sudah berbeda," kata Askolani.
Apalagi ada campur tangan
beberapa kelompok masyarakat yang ditunjuk oleh Pemda. Di mana sangat
mungkin melenceng dari data orang miskin yang dimaksud sebenarnya.
Akibatnya jatah raskin per RTS yang didapat menjadi berkurang.
"Ada
bantuan-bantuan penyaluran dari kelompok masyarakat di sana. Ada yang
dekat dibagi, padahal bukan orang miskin, misalnya cuma setengah miskin
atau orang mampu sebenarnya karena kenal juga dibagi," imbuhnya
"Sehingga
pembagian tidak lagi 15,5 juta. Bisa lebih dari itu. Semakin banyak
yang dibagikan ke orangnya artinya jatahnya berkurang kan," papar
Askolani.
Ia menambahkan, dalam rekomendai yang disampaikan oleh
KPK, sebenarnya sudah bisa terjawab soal tidak tepat sasaran. Karena
secara skema penyaluran dapat dideteksi di mana posisi kelemahan
raskin.
"Kenapa sampai tidak tepat sasaran. Sebenarnya bisa dideteksi. Itulah alasannya," tegas Askolani
Berdasarkan
data BPS, pada bulan September 2013 penerima raskin adalah sebesar
34,6 juta RTS dengan besaran 16,87 kg. Padahal seharusnya adalah 15,5
juta RTS dengan 30 kg per RTS. Karena ada tambahan raskin sebagai
dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
http://cybernews.cbn.net.id/cbprtl/cybernews/detail.aspx?x=Economy&y=cybernews|0|0|3|21335
Tidak ada komentar:
Posting Komentar