Jumat, 11 April 2014

Benarkah Hanya Orang Miskin yang Terima Raskin Tiap Bulan?

-Program beras untuk masyarakat miskin (raskin) dianggap bermasalah, salah satunya adalah karena tidak tepat sasaran. Patokan orang miskin yang dituju oleh pemerintah pusat dalam perencanaan selalu meleset.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan perencanaan jumlah penerima raskin diawali dengan asumsi data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian diolah oleh tim yang berada di bawah Kemenko Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).

Tahun 2014, misalnya raskin disiapkan untuk menjangkau 15,5 juta Rumah Tangga Miskin (RTS) dengan jatah 15 kg per RTS per bulan selama 12 kali (setahun). Anggarannya adalah sebesar Rp 18,8 triliun.

"Jadi perencanaannya sudah lengkap dengan asumsi dan targetnya dari raskin tersebut. Itu disepakati antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR," ujarnya seperti dikutip, Jumat (11/4/2014)

Dari perencanaan tersebut, kata Askolani ternyata berbeda saat pelaksanaan penyaluran. Memang Perum Bulog adalah pihak yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan raskin. Namun itu pun hanya sampai ke titik distribusi.

"Jadi hanya sampai dengan titik distribusi bukan langsung ke RTS. Titik distribusi itu adalah Pemerintah Daerah (Pemda) dan penyaluran itu diambil alih oleh Pemda," sebutnya.

Pengambilalihan oleh Pemda, artinya kontrol dari pemerintah pun sudah tidak optimal. Pemda kecenderungan punya kebijakan tersendiri dalam penyaluran raskin. Termasuk siapa yang berhak menerima raskin.

"Pemda sudah ada manajemen tersendiri yang mengurusi hal itu. Tapi itu tidak menggunakan data 15,5 juta RTS yang dipunya tadi saat awal. Jadi pembagiannya sudah berbeda," kata Askolani.

Apalagi ada campur tangan beberapa kelompok masyarakat yang ditunjuk oleh Pemda. Di mana sangat mungkin melenceng dari data orang miskin yang dimaksud sebenarnya. Akibatnya jatah raskin per RTS yang didapat menjadi berkurang.

"Ada bantuan-bantuan penyaluran dari kelompok masyarakat di sana. Ada yang dekat dibagi, padahal bukan orang miskin, misalnya cuma setengah miskin atau orang mampu sebenarnya karena kenal juga dibagi," imbuhnya

"Sehingga pembagian tidak lagi 15,5 juta. Bisa lebih dari itu. Semakin banyak yang dibagikan ke orangnya artinya jatahnya berkurang kan," papar Askolani.

Ia menambahkan, dalam rekomendai yang disampaikan oleh KPK, sebenarnya sudah bisa terjawab soal tidak tepat sasaran. Karena secara skema penyaluran dapat dideteksi di mana posisi kelemahan raskin.

"Kenapa sampai tidak tepat sasaran. Sebenarnya bisa dideteksi. Itulah alasannya," tegas Askolani

Berdasarkan data BPS, pada bulan September 2013 penerima raskin adalah sebesar 34,6 juta RTS dengan besaran 16,87 kg. Padahal seharusnya adalah 15,5 juta RTS dengan 30 kg per RTS. Karena ada tambahan raskin sebagai dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi.


http://cybernews.cbn.net.id/cbprtl/cybernews/detail.aspx?x=Economy&y=cybernews|0|0|3|21335

Tidak ada komentar:

Posting Komentar