KPK memaparkan hasil kajian tentang program raskin (beras miskin) di
depan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung
Laksono dan sejumlah pejabat negara. Dalam paparannya, disebutkan temuan
di masyarakat tentang program ini.
"Ada yang dibagi ke
masyarakat. Namun, yang kami temukan beras yang dibagi dan dijual pada
Bulog. Kami ada buktinya ini. Kami baru temukan di kajian kami," kata
Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto dalam evalusiasi Triwulan I
Program Raskin di kantor Kemenko Kesra di Jalan Medan Merdeka Barat,
Jakpus, Senin (21/4/2014).
Acara ini dibuka dan dihadiri oleh
Menko Kesra, Agung Laksono. Acara ini dihadiri oleh pihak Kementerian
Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bulog dan perwakilan kepala daerah di
Indonesia. Roni mengatakan KPK sudah lama mengkaji program yang sudah
dilaksanakan selama 16 tahun ini.
Ia menemukan program ini tak
tepat sasaran. Banyak warga miskin yang tidak menerima bantuan. Selain
itu, mereka juga menemukan banyaknya warga miskin yang tidak bisa
menebus harga beras.
"Ketidakmampuan membayar raskin yang
harganya Rp 1.600 yang direkap selama 3 bulan. Faktanya mereka nebus.
Harus ada kriteria yang dibuat. Kalau memang miskin tidak harus nebus
karena memang tidak mampu. Dengan masalah seperti ini ada potensi orang
lain yang nebus. Dan itu yang terjadi di lapangan," sambungnya.
Tak
hanya itu, KPK juga mendapatkan kualitas beras yang sudah rusak dan
ketidaktahuan masyarakat tentang kualitas beras yang harusnya mereka
terima yakni elembagaan dari program Raskin.
"Mereka seharusnya
mendapatkan yang beras kelas medium tapi kualitasnya buruk karena sistem
pergudangan. Sehingga yang ada ini membuka potensi menjual kembali
raskin untuk membeli beras yang lebih baik," ujarnya.
Sebelum
ini, pihak KPK sudah memaparkan adanya masalah dalam program Raskin.
Dalam temuan kajian KPK didapatkan 9 poin, harga tebus raskin yang lebih
mahal dari seharusnya, kualitas raskin tidak layak konsumsi, indikasi
suap kepada petugas lapangan dan penggelapan uang tebus. Wakil ketua KPK
Busyro Muqoddas menyebut ada kartel dalam program ini.
http://news.detik.com/read/2014/04/21/120228/2560583/10/kpk-paparkan-temuan-kartel-raskin-ke-menko-kesra-agung-laksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar