Pemerintah telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk penyaluran
beras untuk masyarakat miskin (raskin). Dengan harapan, agar masyarakat
dengan penghasilan rendah dapat tercukupi kebutuhannya. Terutama beras.
Dalam
program raskin, penerima atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) hanya perlu
membayar Rp 1600 per kg untuk mendapatkan beras. Tapi sayangnya itu
hanya dalam rencana pemerintah semata.
Sebab pada kenyataannya, harga raskin bisa saja melonjak menjadi Rp 2000-2500 per kg. Kenapa?
Dirjen
Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan, harga Rp
1.600/kg yang ditetapkan tersebut hanya berlaku sampai beras disalurkan
oleh Perum Bulog berada di tangan pemerintah daerah (pemda).
"Waktu
Bulog menyerahkan ke pemda itu harganya itu masih Rp 1600/kg Karena itu
adalah titik serahnya. Tapi setelah itu menuju ke target atau RTS itu
berubah ke Rp 2000 atau Rp 2500/kg tergantung daerahnya," kata Askolani
seperti dikutip, Jumat (11/4/2014)
Hal ini disebabkan oleh ongkos
transportasi. Pada beberapa Pemda, ongkos tersebut disertakan dalam
APBD. Sehingga tetap di tangan RTS dengan harga awal. Namun, ada
beberapa Pemda yang tidak melakukan itu.
"Kalau Pemda yang tidak
dimasukkan ke APBD untuk ongkos itu ya artinya dikenakan ongkos lebih.
Makanya harganya jadi naik dan bervariasi," ucapnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada bulan September 2013
harga raskin yang dijual rata-rata Rp 2.141 per kg. Itu tidak terlalu
signifikan perbedaannya dibandingkan dengan 5 bulan sebelumnya.
Menurut
Askolani, memang ada kebijakan Pemda untuk ambil andil dalam penyaluran
raskin. Misalnya dengan memberikan subsidi tambahan dari APBD. Agar
target tepat harga itu bisa terlaksana.
"Itu kebijakan Pemda yang seharusnya dilakukan. Ada fungsi Pemda di sana," kata Askolani.
Memang
tidak menutup kemungkinan Perum Bulog langsung menyalurkan raskin ke
RTS. Akan tetapi anggaran penyaluran harus ditingkatkan. Sebab, Bulog
juga yang harus mengikuti data penerima RTS.
"Kalau Bulog yang menyalurkan artinya anggarannya ditambah. Itu akan lebih ribet. Artinya semua dari pusat. Sementara dalam program raskin, Pemda ada porsi untuk berkontribusi," terangnya.
http://finance.detik.com/read/2014/04/11/081350/2551879/4/ini-alasan-harga-raskin-di-daerah-lebih-mahal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar