“Silakan saja
diperiksa jika memang ada indikasi tersebut. Jika pun ada, aksi kartel
tidak masif. Mungkin spot-spot saja. Apalagi sekarang eranya lebih
terbuka dan sudah diumumkan, pembelinya adalah Bulog,” kata Agung
Laksono, Minggu (6/4/2014).
Sebelumnya,
KPK melalui Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK, pada Kamis (3/4/2014),
menenggarai adanya indikasi jaringan kartel dalam program subsidi beras
bagi masyarakat miskin (Raskin). Indikasi itu didasarkan pada hasil
kajian KPK sebagai bagian dari kewenangannya di bidang pencegahan. Untuk
itu, KPK menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap program ini.
Bahkan, bila perlu dihentikan kalau tidak tepat sasaran.
Meski Agung
mengakui masih terdapat kekurangan dalam program penyaluran Raskin ini.
Namun, dia menolak usulan agar program penyaluran Raskin kepada
masyarakat dihentikan. Sebab, menurutnya, penyaluran Raskin merupakan
program perlindungan sosial sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban
pemerintah terhadap rakyat kurang mampu.
“Kalau Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang program Raskin perlu dievaluasi, iya
itu benar, dan itu selalu kami lakukan. Tapi kalau dihilangkan atau
dihentikan itu tidak bisa. Itu bukan solusinya,” sambung Wakil Ketua
Umum Partai Golkar.
Masih menurut
Agung, sampai dengan saat ini program Raskin masih terus berjalan. Dia
menambahkan, pemerintah juga tidak menaikkan harga jual Raskin sebesar
Rp 1.600, meski harga belinya selalu meningkat.
“Dari dulu
harganya Rp 1600. Padahal kita belinya dari masyarakat naik terus,
sekarang bisa Rp 7.000 sampai Rp8.000. Itu salah satu alasan kenapa
anggarannya meningkat tiap tahun,” tukasnya.
Agung kembali
mengungkapkan, program Raskin tak hanya diberikan pada rakyat miskin,
namun juga rakyat berpenghasilan rendah. Untuk itu, dia berharap
pemerintah yang akan datang dapat terus melanjutkan program ini sebagai
bentuk keberpihakan pada rakyat.
http://nefosnews.com/post/nasional/kpk-sebut-kartel-raskin-menko-kesra-persilahkan-usut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar