Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito
Karnavian, menggelar inspeksi ke kawasan pergudangan Elang Laut, Pantai
Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Selasa (8/3/2016). Di lokasi ini
ditemukan beras illegal asal Vietnam yang dikemas dalam karung palsu.
Menurut
Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia, Nellys
Soekidi, keberadaan beras ilegal itu patut dipertanyakan karena
seharusnya cuma Bulog yang mengimpor beras jenis medium. Beras yang
diimpor Bulog masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang.
"Kalau yang di Cipinang itu dengan tingkat kepecahan (broken)
5%-15% dari Vietnam dan Thailand yang berhak impor hanya Bulog, kalau
di luar itu ada beras masuk (jenis lain) itu patut dipertanyakan," ujar
Nellys kepada detikFinance, Rabu (9/3/2016).
Selain
Bulog, pihak swasta juga bisa mengimpor beras. Namun, hanya beras
khusus atau premium seperti Thai Hom Mali dari Thailand, dan Taj Mahal
serta Basmati dari India. Beras premium itu dipasok untuk kebutuhan
hotel, restoran, dan kafe.
Dia menambahkan, untuk mengetahui
beras impor itu ilegal atau tidak yaitu dengan mengecek dokumen impor
dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
"Dokumennya
di cek lagi apakah ada dokumen Kementerian Pertanian keluarkan izin
penambahan kuota, setelah itu di cek juga dari Kementerian Perdagangan
apa keluarkan izin untuk impor. Setahu saya, Kementan sudah tidak
mengeluarkan izin impor beras kecuali ke Bulog," kata Nellys.
Saat inspeksi mendadak di komplek pergudangan Pantai Indah Kapuk, Selasa (8/3/2016), ditemukan sebanyak 345 ton beras impor. Ratusan ton beras masih dalam karung putih, sementara sisanya sudah dikemas dalam berbagai merek.
http://finance.detik.com/read/2016/03/09/183939/3161188/4/ada-beras-ilegal-dari-vietnam-pedagang-impor-di-luar-bulog-patut-dipertanyakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar