Peraturan Presiden (perpres) yang memberikan penugasan kepada Perum
Bulog untuk menstabilkan 11 komoditas pangan pokok selain beras, belum
juga terbit. Padahal, sempat berhembus kabar kalau penugasan tersebut
dipangkas menjadi tiga pangan pokok saja yakni beras, kedelai dan
jagung.
Namun berdasarkan informasi terbaru, muncul wacana untuk
mengembalikan penugasan 11 komoditas pangan pokok ke Bulog. Komoditas
itu meliputi beras, kedelai, jagung, daging sapi, daging ayam, gula,
telur, cabai, bawang, terigu dan minyak goreng.
Wahyu, Direktur
Pengadaan Bulog mengatakan sampai sekarang kabar soal penugasan Bulog
tersebut masih terus berkembang. Setelah ada wacana menstabilkan tiga
komoditas pangan pokok saja, kembali lagi berhembus kabar dikembalikan
ke wacana semula.
"Diskusi berkembang, dari menstabilkan 11
komoditas pangan menjadi tiga, tapi kedengarannya balik lagi ke-11,"
ujar Wahyu di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (8/3).
Kepastian
penugasan kepada Bulog baru akan diketahui setelah terbitnya perpres
penugasan. Namun hingga kini, Bulog masih menunggu beleid itu.
Terkait
penugasan, ia bilang, Bulog selalu siap, apakah akan ditugaskan menjadi
stabilisator 11 komoditas pangan pokok atau hanya tiga saja.
Menurutnya, posisi Bulog harus selalu siap, baik itu kesiapan dari segi
baik permodalan yang selama ini dipinjam dari perbankan, infratruktur
seperti gudang, coldstorage dan Sumber Daya Manusia.
"Semakin cepat perpres itu keluar, semakin cepat kita bisa bergerak dengan payung hukum perpres tadi," imbuhnya.
Wahyu
mengakui, kalau perpres penugasan kepada Bulog untuk menstabilkan harga
komoditas pangan selain beras sangat penting. Sebab tanpa ada perpres,
maka BUMN pangan ini tidak memiliki payung hukum sebagai landasan untuk
menstabilkan harga pangan selain beras.
Namun bila perpres sudah
terbit, maka Bulog bisa bergerak cepat mempersiapkan infrastruktur,
pendanaan dan kerjasama dengan pihak lain untuk menjalankan penugasan
tersebut.
http://nasional.kontan.co.id/news/bulog-kendalikan-11-bahan-pangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar