Senin, 14 Maret 2016

PERPRES KEWENANGAN BULOG: Penyerapan Hanya Untuk 3 Komoditas Utama

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden tentang perluasan kewenangan Perum Bulog sebagai stabilisator komoditas pangan utama selain beras. Dalam perpres itu, kewenangan Bulog akan diperluas untuk melakukan penyerapan tiga komoditas utama saja yaitu beras, jagung dan kedelai.

Dalam pembahasan terakhir, kewenangan Bulog rencananya akan diperluas untuk menstabilkan harga 11 komoditas utama yaitu beras, jagung, kedelai, gula, daging sapi, ikan, garam, cabai, ayam, bawang merah dan bawang putih.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet RI mengatakan perpres yang baru saja ditandatangani Presiden pada Jumat (11/3/2016) tersebut hanya akan mengatur perluasan kewenangan Bulog untuk menyerap harga jagung dan kedelai. “Iya untuk tiga komoditas, beras, jagung dan kedelai,” katanya saat dikonfirmasi Bisnis, Minggu, (13/3/2016).

Namun, Pram enggan memerinci adakah Perpres lanjutan yang akan menambah kewenangan Bulog selaku stabilisator harga untuk 8 komoditas lainnya. Adapun, penomoran Perpres masih harus melewati proses Kemenkumham terlebih dahulu.

Adapun, ucapnya, mengenai detail mekanisme penyerapan, termasuk harga patokan pembelian (HPP) ketiga komoditas akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah seusai Perpres tersebut resmi diterbitkan.

Sebelumnya, dia mengatakan penyerapan jagung dan kedelai menjadi mendesak karena terjadi persoalan harga jagung belum lama ini, namun karena kurangnya wewenang stabilisasi lembaga sehingga menimbulkan persoalan.

Belum lama ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman Amran Sulamian menyatakan Presiden telah memerintahkan dirinya, Mendag dan Dirut Bulog di bawah komando Menko Perekonomian untuk segera turun ke sentra-sentra produksi padi.

Bulog, lanjutnya, akan langsung bergerak cepat untuk melakukan penyerapan gabah sebanyak 4 juta ton guna mengangkat harga petani jelang musim panen yang yang diperkirakan akan berlangsung pada akhir bulan ini.

"Kami harus serap dalam 2-3 bulan ini 3-4 juta ton, langsung ke petani, tidak lagi di pedagang. Mudah-mudahan dalam sebulan harga di level petani sudah mulai naik," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Dari catatannya, harga gabah sudah turun Rp1.000 per kg dalam sebulan ini hingga sempat menyentuh di bawah level Rp5.000 per kg. Penurunan ini, lanjutnya, mulai masuk ke level yang membahayakan karena dalam hitungan beberapa pekan mendatang, panen raya akan berlangsung di seluruh Indonesia.

http://industri.bisnis.com/read/20160314/99/527635/perpres-kewenangan-bulog-penyerapan-hanya-untuk-3-komoditas-utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar