Partai Golkar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa
proses pembagian kuota ekspor dan impor yang dijalankan Kementerian
Perdagangan (Kemendag). Selain itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
diminta untuk berani mengambil langkah tegas dalam membersihkan
birokrasi menyimpang di instansinya.
“Kami minta KPK untuk segera memeriksa proses pembagian kuota ekspor
impor perdagangan yang dijalankan oleh Kemendag. Karena kami menengarai
masih terjadi praktik penyimpangan kuota yang hanya menguntungkan
segelintir orang dan merugikan negara,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR
RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo, di Jakarta, Kamis
(27/2/2014).
Firman menjelaskan, berdasarkan beberapa peristiwa impor ilegal yang
terjadi di dalam negeri, sudah cukup menjadi alasan kuat KPK untuk
mengusut tuntas proses pembagian kuota impor perdagangan yang dijalankan
Kemendag. Pertama, kasus impor daging beberapa waktu lalu yang
melibatkan banyak pihak. Kedua, impor gula rafinasi yang seharusnya
menjadi konsumsi di dunia internasional dan industri, merembes masuk ke
pasar umum atau rumah tangga.
Ketiga, lanjut Firman, adalah impor beras ilegal asal Vietnam yang
masuk ke pasar induk Cipinang. Kasus ini, kata Firman, bahkan sudah
dianggap selesai oleh pemerintah. Padahal, masih banyak terdapat
bukti-bukti kuat penyelewengan yang terjadi dalam kasus beras ilegal
asal Vietnam itu. Keempat, kasus impor ilegal garam yang ditemukan oleh
Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 225 ribu ton garam selama
2013.
“Belum lagi penyalahgunaan pupuk subsidi dan kasus-kasus impor ilegal
lainnya yang disalahgunakan. Kami menduga, hasil praktik penyelewengan
dan ilegal itu, juga diberikan kepada pejabat negara. Dan itu jelas
merupakan gratifikasi, yang harus segera diselidiki KPK,” ungkapnya.
Firman mengingatkan, agar KPK juga segera memeriksa para pejabat yang
berkompeten dalam merumuskan skema kuota impor perdagangan. Sehingga
terlihat jelas kebijakan apa saja yang salah dan pihak-pihak yang harus
bertanggungjawab. Pasalnya, kasus impor ilegal hampir selalu terjadi
dengan skema kuota yang diterapkan Kemendag.
“Kami mensinyalir, skema kuota ini penuh dengan permainan kotor aparat
pemerintah, khususnya Kemendag. Bahkan kami mendorong agar KPK memeriksa
pejabat yang bertanggungjawab dalam pengaturan skema kuota ekspor dan
impor tersebut. Karena kerugian negara mencapai angka yang triliunan
rupiah. Apalagi mayoritas komoditas yang diimpor ilegal adalah komoditas
utama masyarakat Indonesia, seperti beras, garam dan gula, sehingga
dipastikan merugikan petani dalam negeri. Masa sih pemerintah tidak
belajar dari kesalahan yang lalu? Kasus impor ilegal selalu berulang.
Tentu hal ini harus jadi pelajaran,” papar dia.
Firman menambahkan, pihaknya mendorong KPK untuk menuntaskan pembagian
skema kuota ekspor dan impor agar tercipta stabilitas bagi petani
Indonesia. Sekaligus memberikan perlindungan bagi petani untuk
mengembangkan usahanya, khususnya berbagai komoditas yang selama ini
diimpor. Dengan demikian, Indonesia bisa mencapai target swasembada
pangan sesuai target yang direncanakan.
Firman menambahkan, Partai Golkar juga akan memberikan dukungan penuh
pada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk melakukan terobosan dan
perombakan signifikan. Khususnya dalam membenahi kementerian yang
dipimpinnya dari aparat Kemendag yang selama ini tidak becus menjalankan
tugasnya.
Upaya pembenahan itu, kata dia, bisa dilakukan dengan mempersilahkan
KPK untuk masuk dan melakukan penyelidikan terkait kebijakan pembagian
skema kuota ekspor impor. Sebab, selama ini kebijakan kuota kerapkali
menyebabkan terjadinya potensi kerugian negara.
“Jadi Saudara Lutfi kami dukung untuk segera melakukan pembenahan
internal dengan membuka pintu bagi KPK untuk masuk menyelidiki skema
kuota. Agar peristiwa yang sama, tidak lagi terulang di masa depan,
khususnya bagi komoditas-komoditas utama yang menyangkut hajat hidup
orang banyak. Dan terpenting adalah, jangan sampai kasus impor ilegal
ditutup hanya untuk pencitraan pemerintah semata, tanpa tuntas!” tegas
Firman.
http://www.sindotrijaya.com/news/detail/5986/kpk-didesak-ungkap-penyimpangan-kuota-ekspor-impor-perdagangan-di-kemendag#.Uw_tMaIQ-1s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar