Jumat, 28 Februari 2014

KPK Didesak Ungkap Penyimpangan Kuota Ekspor Impor Perdagangan Di Kemendag

Partai Golkar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proses pembagian kuota ekspor dan impor yang dijalankan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selain itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diminta untuk berani mengambil langkah tegas dalam membersihkan birokrasi menyimpang di instansinya.

“Kami minta KPK untuk segera memeriksa proses pembagian kuota ekspor impor perdagangan yang dijalankan oleh Kemendag. Karena kami menengarai masih terjadi praktik penyimpangan kuota yang hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan negara,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo, di Jakarta, Kamis  (27/2/2014).

Firman menjelaskan, berdasarkan beberapa peristiwa impor ilegal yang terjadi di dalam negeri, sudah cukup menjadi alasan kuat KPK untuk mengusut tuntas proses pembagian kuota impor perdagangan yang dijalankan Kemendag. Pertama, kasus impor daging beberapa waktu lalu yang melibatkan banyak pihak. Kedua, impor gula rafinasi yang seharusnya menjadi konsumsi di dunia internasional dan industri, merembes masuk ke pasar umum atau rumah tangga.

Ketiga, lanjut Firman, adalah impor beras ilegal asal Vietnam yang masuk ke pasar induk Cipinang. Kasus ini, kata Firman, bahkan sudah dianggap selesai oleh pemerintah. Padahal, masih banyak terdapat bukti-bukti kuat penyelewengan yang terjadi dalam kasus beras ilegal asal Vietnam itu. Keempat, kasus impor ilegal garam yang ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 225 ribu ton garam selama 2013.

“Belum lagi penyalahgunaan pupuk subsidi dan kasus-kasus impor ilegal lainnya yang disalahgunakan. Kami menduga, hasil praktik penyelewengan dan ilegal itu, juga diberikan kepada pejabat negara. Dan itu jelas merupakan gratifikasi, yang harus segera diselidiki KPK,” ungkapnya.

Firman mengingatkan, agar KPK juga segera memeriksa para pejabat yang berkompeten dalam merumuskan skema kuota impor perdagangan. Sehingga terlihat jelas kebijakan apa saja yang salah dan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab. Pasalnya, kasus impor ilegal hampir selalu terjadi dengan skema kuota yang diterapkan Kemendag.

“Kami mensinyalir, skema kuota ini penuh dengan permainan kotor aparat pemerintah, khususnya Kemendag. Bahkan kami mendorong agar KPK memeriksa pejabat yang bertanggungjawab dalam pengaturan skema kuota ekspor dan impor tersebut. Karena kerugian negara mencapai angka yang triliunan rupiah. Apalagi mayoritas komoditas yang diimpor ilegal adalah komoditas utama masyarakat Indonesia, seperti beras, garam dan gula, sehingga dipastikan merugikan petani dalam negeri. Masa sih pemerintah tidak belajar dari kesalahan yang lalu? Kasus impor ilegal selalu berulang. Tentu hal ini harus jadi pelajaran,” papar dia.

Firman menambahkan, pihaknya mendorong KPK untuk menuntaskan pembagian skema kuota ekspor dan impor agar tercipta stabilitas bagi petani Indonesia. Sekaligus memberikan perlindungan bagi petani untuk mengembangkan usahanya, khususnya berbagai komoditas yang selama ini diimpor. Dengan demikian, Indonesia bisa mencapai target swasembada pangan sesuai target yang direncanakan.

Firman menambahkan, Partai Golkar juga akan memberikan dukungan penuh pada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk melakukan terobosan dan perombakan signifikan. Khususnya dalam membenahi kementerian yang dipimpinnya dari aparat Kemendag yang selama ini tidak becus menjalankan tugasnya.

Upaya pembenahan itu, kata dia, bisa dilakukan dengan mempersilahkan KPK untuk masuk dan melakukan penyelidikan terkait kebijakan pembagian skema kuota ekspor impor. Sebab, selama ini kebijakan kuota kerapkali menyebabkan terjadinya potensi kerugian negara.

“Jadi Saudara Lutfi kami dukung untuk segera melakukan pembenahan internal dengan membuka pintu bagi KPK untuk masuk menyelidiki skema kuota. Agar peristiwa yang sama, tidak lagi terulang di masa depan, khususnya bagi komoditas-komoditas utama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan terpenting adalah, jangan sampai kasus impor ilegal ditutup hanya untuk pencitraan pemerintah semata, tanpa tuntas!” tegas Firman.

http://www.sindotrijaya.com/news/detail/5986/kpk-didesak-ungkap-penyimpangan-kuota-ekspor-impor-perdagangan-di-kemendag#.Uw_tMaIQ-1s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar