Guna menstabilkan harga beras, Bulog melakukan percepatan penyaluran
beras miskin (raskin). Alokasi raskin untuk November dan Desember 2014
dilakukan pada Februari dan Maret.
"Bulog meminta bupati dan walikota untuk segera menerbitkan surat
perintah alokasi (SPA) agar percepatan penyaluran bisa segera
dilakukan," kata Kepala Bulog Divre Jateng Damin Hartono, di kantornya,
Rabu (12/2).
Menurut Damin, tiap rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM)
akan menerima raskin sebanyak 2 x 15 kilogram pada Februari dan Maret.
Total jumlah penerima raskin di Jateng sebanyak 2.482.157 RTS-PM.
"Pagu raskin yang disediakan untuk 2014 sebesar 446. 788.260 kilogram
beras, dengan alokasi raskin per bulan sebanyak 37.232,355 kilogram,"
ujarnya.
Percepatan penyaluran raskin 2014 dilakukan berdasarkan surat Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat per 7 Februari 2014. Dalam
surat tersebut Bulog diminta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota
setempat untuk pelaksanaan penyaluran raskin.
Selain itu gubernur diminta menyediakan dukungan APBD untuk biaya
transportasi raskin dari titik distribusi di kecamatan dan kelurahan, ke
titik bagi di RT dan RW atau penerima manfaat.
"Bulog siap menyalurkan raskin reguler. Tahun ini belum ada penetapan
soal penyaluran tarif non reguler seperti tahun lalu," tuturnya.
Saat ini stok beras Bulog mencapai 297.564 ton, cukup untuk delapan bulan ke depan atau hingga September 2014.
Damin mengakui, bencana yang akhir-akhir ini melanda Jateng
mengakibatkan kenaikan harga bahan pokok, terutama beras. Adanya
percepatan penyaluran diharapkan bisa meringankan beban masyarakat.
"Ini seperti operasi pasar, namun lebih tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu, harga beras di pasaran naik berkisar Rp 200 - Rp 500
per kilogram. Saat ini harga beras jenis mentik wangi Rp 9.000 - Rp
9.400 per kilogram, bramo Rp 8.400 - Rp 9.000 per kilogram, C4 super Rp
8.300 - Rp 8.600 per kilogram, C4 biasa Rp 7.900 - Rp 8.100 per
kilogram, Sedani Rp 7.800 - Rp 8.000 per kilogram.
http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/news/2014/02/13/190811
Tidak ada komentar:
Posting Komentar