Rabu, 05 Agustus 2015

Jokowi Cairkan Suntikan Modal Rp 3 Triliun ke Bulog

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2015 tentang pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perum Bulog. Dengan persetujuan ini, Bulog akhirnya bisa mengantongi suntikan dana segar dari pemerintah senilai Rp 3 triliun.

Suntikan modal ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Bulog. Ketentuan ini diundangkan sejak 14 Juli 2015.

"Nilai penambahan modal sebagaimana dimaksud sebesar Rp 3.000.000.000.000,” ujar Peraturan Pemerintah Nomor 49 yang dikutip situs Setkab, Selasa (4/8/2015).

Sumber dana PMN untuk Bulog berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2015.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tulisnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyampaikan rencana pemerintah untuk menambah beban kerja Bulog. Jokowi meminta Bulog tidak hanya mengurusi dan menjaga stok beras, namun juga masuk ke komoditas pangan lainnya.

“Kita siapkan agar Bulog ke depan tidak hanya mengurus beras,” ujar Jokowi.

Jokowi menilai peran Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional sangat penting. Oleh karena itu, pemerintah akan memisahkan fungsi komersial dari Bulog.

"Bulog itu kan Perum yang fungsinya menyangga, bukan cari untung. Beda dengan PT Pangan Indonesia yang mau dibentuk, itu fungsinya lebih banyak komersial. Sementara Perum Bulog itu penyangga ketahanan pangan," terang Jokowi.

http://finance.detik.com/read/2015/08/04/154039/2983058/4/jokowi-cairkan-suntikan-modal-rp-3-triliun-ke-bulog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar