Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki
kemungkinan adanya keterlibatan kartel dalam perdagangan daging sapi.
Beberapa hari terakhir terjadi penurunan pasokan dan kecenderungan
kenaikan harga.
"Kami sedang menginvestigasi apakah ada persekongkolan para pelaku
usaha untuk menahan pasokan sehingga harganya naik dan menguntungkan
mereka," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Rabu (12/8).
Syarkawi menduga penurunan pasokan dan kenaikan harga daging sapi di
beberapa daerah terjadi karena permainan beberapa pihak yang ingin
meraih keuntungan pribadi dari kondisi tersebut.
"Dalam pemberitaan media disebutkan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel
menyerukan supaya jangan ada penimbunan daging sapi. Bukti-bukti yang
mengarah pada hal itu yang sedang kami investigasi," katanya.
Syarkawi menduga telah terjadi perilaku antipersaingan yang dilakukan
pelaku usaha secara berkelompok dan menjurus ke kartel. "Kami menduga
ada importir yang bermain dengan menahan pasokan daging sehingga
menyebabkan kelangkaan. Kelangkaan pasokan akan memaksa pemerintah
membuka keran impor dan menguntungkan mereka sebagai importir," katanya.
Ia menjelaskan, tindakan menimbun yang menyebabkan penurunan pasokan
dan kenaikan harga merupakan pelanggaran persaingan usaha yang bisa
dipidana. KPPU menyebutkan bahwa harga daging sapi tidak bergerak turun
setelah Lebaran, masih bertengger di kisaran Rp 120 sampai Rp 130 ribu
per kilogram.
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/08/12/nsy8ra365-keterlibatan-kartel-diselidiki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar