Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum dapat memastikan bila perum
Bulog tidak diberikan izin impor gula pada saat musim giling tebu tiba.
Pemberian keputusan izin impor gula atau tidak masih harus menunggu
laporan dari pabrik gula (PG).
Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri
Perdagangan mengatakan, perum Bulog merupakan instrumen pemerintah untuk
dapat melakukan intervensi dalam stabilisasi beberapa kebutuhan pokok
termasuk didalamnya gula. "Tetapi sampai saat ini kita pada musim giling
tidak ada kegiatan importasi," kata Bayu, Kamis (22/5).
Seperti diketahui, hingga batas waktu impor yang telah ditetapkan yakni
tanggal 15 Mei lalu, realisasi impor gula mentah atau raw sugar yang
dilakukan Perum Bulog hanya mencapai sebanyak 27.000 ton, atau 8,2% dari
alokasi impor yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag)
sebanyak 328.000 ton.
Bachrul Chairi Dirjen Perdagangan Luar
Negeri Kemendag mengatakan, dengan realisasi impor gula mentah yang
dilakukan oleh Bulog tersebut maka stok gula yang dimiliki oleh
perusahaan plat merah itu tidak lebih dari 15% dari stok yang harus
dimiliki sebanyak 350.000 ton.
Sekedar informasi saja, sebelum
Kemendag memberikan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk melakukan impor
gula mentah, Bulog telah melakukan pembelian gula dari perusahaan lokal
seperti PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Perkebunan
Nusantara (PTPN) dengan jumlah 22.000 ton.
Impor gula mentah
yang dilakukan oleh Bulog tersebut berasal dari Thailand. Meski tidak
merinci, tidak seluruhnya impor gula yang dilakukan oleh Bulog tersebut
terealisasi kendala dalam proses imortasi. "Pengadaan yang terkendala,"
kata Bachrul, akhir pekan lalu.
http://industri.kontan.co.id/news/kemendag-belum-pastikan-bulog-tidak-impor-gula/2014/05/22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar