Selasa, 06 Mei 2014

Kemendag Tetapkan HPP Gula Rp 8.250 per Kg

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula sebesar Rp8.250 per kg, yang akan berlaku pada bulan Mei ini.

"Berlakunya segera bulan ini. Saya akan keluarkan surat hpp nya hari ini dan langsung berlaku untuk musim giling 2014," ujar Menteri Perdagangan, (Mendag)Muhammad Lutfi di Kemendag Jakarta, Senin (5/5).

Penetapan HPP tersebut bedasarkan surat keputusan dari Dewan Gula yang menyatakan rendeman gula untuk 2014 adalah 8,07 persen atau sesuai dengan parameternya yang menghitung harga Biaya Pokok Produksi (BPP) gulanya adalah Rp7.982.

Selain itu, Luthfi juga memertimbangkan keberpihakan kepada para petani gula untuk itu memberikan keuntungan petani, yaitu diatas BPP Rp 358 rupiah atau dibulatkan menjadi 350 rupiah. Dengan demikian menghasilkan HPP gula sebesar Rp8.250 per kg.

http://www.harianterbit.com/read/2014/05/05/1798/21/21/Kemendag-Tetapkan-HPP-Gula-Rp-8.250-per-Kg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar