Informasi
simpang siur mengenai status Prabowo Subianto ketika mengakhiri tugas
sebagai anggota TNI AD menjadi polemik ditengah masyarakat. Kiranya
dengan di publish Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62
/ ABRI / 1998 maka polemik itu dengan sendiri nya selesai. Keluarnya
SK Presiden RI yang ditanda tangani Presiden BJ Habibie berdasarkan
usulan dari Surat Menhankam / Pangab Nomor R / 811 /P- 03/ 15/38/spres
tertanggal 18 Nopember 1998 tentang usul pemberhentian secara terhormat
dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Pertimbangan
yang diambil Presiden RI adalah bahwa dengan berakhirnya masa
keprajuritan dari dinas Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atas nama
Letnan Jendral TNI Prabowo Subianto Nrp 27082 perlu dikeluarkan
keputusan pemberhentian secara terhormat terhitung mulai tanggal (TMT) 20 Nopember 1998.
Dalam surat keputusan tersebut dicantum kan Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto berhak mendapat pensiun
disertai ucapan terima kasih atas jasa jasanya yang telah disumbangkan
selama menjalankan tugas terhadap Negara dan Bangsa selaku Prajurit
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Dokumen
otentik dan akurat seperti yang terdokumentasi diatas sebagai jawaban
legal atas segala tuduhan bahwa Prabowo dipecat dari kedinasan militer.
Prabowo berhak mendapatkan dana pensiun yang diterima setiap bulan dari
PT Asabri
Petikan
surat keputusan ini disampaikan kepada Menteri Hankam / Pangab dan
Kepala Staf TNI AD serta Salinan Asli ditandatangani oleh Sekretaris
Militer Presiden Marsekal Muda TNI Budhy Santoso SE dan tertanda (ttd)
Presiden Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie
Hari ini, 30 Mei 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014 – 2019 dari Koalisi Merah Putih. Dengan demikian apabila nanti masih saja ada pihak tertentu yang mengangkat masalah status Prabowo Subianto terutama yang mengatakan Prabowo dipecat dari dinas militer maka kampanye hitam itu hanya membuang buang enerji saja malah bisa dikategorikan sebagai pepesan kosong.
Koalisi Merah Putih
semakin kuat dengan semakin banyaknya komunitas rakyat yang bergabung
mendukung Prabowo Hatta. Setiap hari Rumah Polonia di kawasan Cipinang
Cempedak Jakarta Timur yang dijadikan sebagai Posko Pemenangan Koalisi
Merah Putih di penuhi rakyat yang datang dari seluruh penjuru tanah air. Dukungan deklarasi rakyat diberikan karena mereka merasa yakin hanya Prabowo Hatta yang
bisa diandalkan untuk mewujudkan Indonesia Raya yang berdaulat disegala
bidang. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.
Salam Indonesia Raya
http://hukum.kompasiana.com/2014/05/31/bj-habibie-menanda-tangani-surat-keputusan-pensiun-prabowo-subianto-655861.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar