Senin, 28 Desember 2015

Bulog Minta Pemerintah Segera Bentuk Badan Otoritas Pangan Nasional

Dirut Pengadaan Bulog, Wahyu meminta pemerintah segera menuntaskan pembuatan Badan Otoritas Pangan. Dia menilai , badan tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan di Indonesia.

"Sudah saatnya Indonesia punya Badan Otoritas Pangan Nasional yang idealnya mengatur regulasi soal pangan secara umum. Misalnya, mengatur 11 komoditi pangan yang dikelola negara, " ujar Wahyu di hotel Grand Cempaka, Jakarta Senin (29/12/2015).

Dia mengatakan, hampir setiap negara produsen pangan memiliki badan sejenis. Dia mencontohkan Malaysia dan Filipina yang sudah memiliki badan yang serupa sejak lama.

"Di negara mana pun ada lembaga seperti ini. Misalnya di Malaysia ada Bernas," ucapnya.

Sebenarnya, kata Wahyu, hal ini sudah diatur dalam UU. Nomor 18 tahun 2012. Dalam peraturan tersebut pemerintah diwajibkan membentuk Badan Otoritas Pangan Nasional. Namun, hingga kini badan tersebut belum dibentuk.

"Harusnya sudah dibentuk pada 17 November lalu, tapi masih sana seperti ini saja," ujar dia.

Wahyu menuturkan, ketiadaan fungsi regulator yang seharusnya dijalankan oleh Badan Otoritas Pangan Nasional berdampak pada operasional Bulog selama ini. Hingga saat ini dia menilai masih banyak regulasi yang timpang tindih.

Wahyu mencontohkan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN yang mewajibkan Bulog untuk mengejar keuntungan tumpang tindih dengan peraturan Harga Pokok Pemerintah (HPP).

"Kita membeli dari petani menggunakan pinjaman dari perbankan karena BUMN. Belum proses penyimpanan 3 sampai 4 bulan butuh biaya. Tapi pas dijual hanya Rp 8.700 karena ada HPP. Kalau dihitung mundur terus minus," ujar Wahyu.

Selain itu, sebut dia, selama ini belum ada regulasi yang jelas tentang alokasi pendanaan untuk cadangan pangan seperti beras. Padahal, regulasi yang mengatur hal tersebut sangat perlu mengingat pangan adalah hal yang sangat krusial di masyarakat.

Wahyu menyebutkan, alokasi dana untuk cadangan beras hanya Rp 1 triliun-Rp 2 triliun atau hanya cukup untuk 300 ton. Jumlah tersebut, menurut dia masih jauh dari cukup.

"Kebutuhan kita untuk antisipasi seperti bencana, gangguan produksi dan lain lain harusnya lebih dari itu. Kita butuh regulasi yang dinamis, menyesuaikan dengan situasi," ujarnya.

Terakhir, dia juga mengatakan tanpa Badan Otoritas Pangan Nasional, pekerjaan dan tanggung jawab Bulog menjadi terlalu luas. Sehingga malah membuat kinerja Bulog menjadi merosot.

"Kami jadi banyak sekali juragannya. Kementerian pertanian, perdagangan, sosial, belum menko nya. Belum kami harus audiensi dengan DPR. Malah jadi sibuk rapat ke sana ke sini," tutur Wahyu.

Dengan adanya Badan Otoritas Pangan Nasional, dia berharap akan ada pengaturan yang lebih komperhensif khususnya dalam pengadaan pangan.

"Harapan ini sudah ada, Presiden Jokowi sudah berulangkali ingin Bulog jadi seperti itu. Tinggal menunggu tahap administrasi," kata Wahyu

 http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/12/28/192000926/Bulog.Minta.Pemerintah.Segera.Bentuk.Badan.Otoritas.Pangan.Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar