Dirut Pengadaan Bulog, Wahyu meminta pemerintah segera menuntaskan
pembuatan Badan Otoritas Pangan. Dia menilai , badan tersebut sangat
penting untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan di Indonesia.
"Sudah
saatnya Indonesia punya Badan Otoritas Pangan Nasional yang idealnya
mengatur regulasi soal pangan secara umum. Misalnya, mengatur 11
komoditi pangan yang dikelola negara, " ujar Wahyu di hotel Grand
Cempaka, Jakarta Senin (29/12/2015).
Dia mengatakan, hampir
setiap negara produsen pangan memiliki badan sejenis. Dia mencontohkan
Malaysia dan Filipina yang sudah memiliki badan yang serupa sejak lama.
"Di negara mana pun ada lembaga seperti ini. Misalnya di Malaysia ada Bernas," ucapnya.
Sebenarnya,
kata Wahyu, hal ini sudah diatur dalam UU. Nomor 18 tahun 2012. Dalam
peraturan tersebut pemerintah diwajibkan membentuk Badan Otoritas Pangan
Nasional. Namun, hingga kini badan tersebut belum dibentuk.
"Harusnya sudah dibentuk pada 17 November lalu, tapi masih sana seperti ini saja," ujar dia.
Wahyu
menuturkan, ketiadaan fungsi regulator yang seharusnya dijalankan oleh
Badan Otoritas Pangan Nasional berdampak pada operasional Bulog selama
ini. Hingga saat ini dia menilai masih banyak regulasi yang timpang
tindih.
Wahyu mencontohkan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN yang
mewajibkan Bulog untuk mengejar keuntungan tumpang tindih dengan
peraturan Harga Pokok Pemerintah (HPP).
"Kita membeli dari
petani menggunakan pinjaman dari perbankan karena BUMN. Belum proses
penyimpanan 3 sampai 4 bulan butuh biaya. Tapi pas dijual hanya Rp 8.700
karena ada HPP. Kalau dihitung mundur terus minus," ujar Wahyu.
Selain itu, sebut dia, selama ini belum ada regulasi yang jelas tentang
alokasi pendanaan untuk cadangan pangan seperti beras. Padahal,
regulasi yang mengatur hal tersebut sangat perlu mengingat pangan adalah
hal yang sangat krusial di masyarakat.
Wahyu menyebutkan,
alokasi dana untuk cadangan beras hanya Rp 1 triliun-Rp 2 triliun atau
hanya cukup untuk 300 ton. Jumlah tersebut, menurut dia masih jauh dari
cukup.
"Kebutuhan kita untuk antisipasi seperti bencana,
gangguan produksi dan lain lain harusnya lebih dari itu. Kita butuh
regulasi yang dinamis, menyesuaikan dengan situasi," ujarnya.
Terakhir,
dia juga mengatakan tanpa Badan Otoritas Pangan Nasional, pekerjaan dan
tanggung jawab Bulog menjadi terlalu luas. Sehingga malah membuat
kinerja Bulog menjadi merosot.
"Kami jadi banyak sekali
juragannya. Kementerian pertanian, perdagangan, sosial, belum menko nya.
Belum kami harus audiensi dengan DPR. Malah jadi sibuk rapat ke sana ke
sini," tutur Wahyu.
Dengan adanya Badan Otoritas Pangan
Nasional, dia berharap akan ada pengaturan yang lebih komperhensif
khususnya dalam pengadaan pangan.
"Harapan ini sudah ada,
Presiden Jokowi sudah berulangkali ingin Bulog jadi seperti itu. Tinggal
menunggu tahap administrasi," kata Wahyu
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/12/28/192000926/Bulog.Minta.Pemerintah.Segera.Bentuk.Badan.Otoritas.Pangan.Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar