Hubungan Kementerian Pertanian dan Perum Badan Urusan Logistik
(Bulog) kembali memanas.
Pencetusnya: apalagi kalau bukan kenaikan harga
pangan jelang akhir tahun sekarang ini.
Hampir seluruh komoditas pangan yang ditugaskan pemerintah kepada
Bulog mengalami kenaikan harga pada akhir tahun ini, yakni mulai dari
harga beras, daging sapi, dan hortikultura seperti cabai merah dan
bawang merah.
Kementerian Pertanian (Kementan) menuding Bulog tidak gesit dalam
membeli produksi pangan dari petani dan kalah bersaing dengan perusahaan
swasta.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono seperti dikutip Kontan pekan lalu, mengaku kecewa karena harga cabai merah dan bawang merah naik sekitar 40 persen di pasaran.
Padahal, hitungan Spudnik, Kementan telah menggenjot produksi pangan pada tahun ini, namun Bulog tak mampu menyerap dengan baik.
Rapor merah dalam penyerapan pangan ini membuat Kepala Badan
Ketahanan Pangan Kementan Gardjita Budi mengusulkan agar peran Bulog
dalam kerangka pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) menjadi pelaksana
pangan saja.
"BPN menjadi regulator, fungsi pelaksana di tangan Bulog," ungkap Gardjita.
Tak ingin bermasalah
Tak ingin kena cap gagal, Bulog mengaku telah menjalankan fungsi dan
peran sesuai penugasan. Direktur Pengadaan Bulog Wahyu memengaku Bulog
telah berupaya semaksimal mungkin bekerja sesuai dengan fungsi dan
tugasnya yang diberikan pemerintah. Bulog semisal, menggandeng 3.996
mitra yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun, penyerapan komoditas di luar beras, sesuai dengan Rencana dan
Kerja Anggaran Perusahaan Perum Bulog (RKAP), tak dapat dilakukan Bulog.
Bulog membutuhkan penugasan pemerintah. Itulah sebabnya, Bulog tida
bisa asal membeli karena berpotensi menimbulkan masalah hukum di
kemudian hari.
"Kalau bergerak tanpa RKAP, kami bisa salah nanti karena penugasan tertulis tidak ada," ujarnya.
Bulog mengaku, hingga kini belum mendapatkan Peraturan Presiden
terkait tugas penyerapan sejumlah komoditas seperti jagung, daging sapi,
dan hortikultura.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/12/28/080900326/Harga.Pangan.Naik.Kementan.Tuding.Bulog.Tak.Maksimal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar