Humas
Bulog Sub Divre IV Banyumas, Priyono mengatakan pihaknya hanya
menjalani aturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) terkait
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pada tahun 2015.
Sehingga Bulog Banyumas lebih ketat, menerima beras yang akan dijual oleh Mitra Bulog.
Selain
itu juga Presiden juga meminta agar Bulog memperbaiki kualitas
pembelian beras. Berbeda pada tahun sebelumnya, Bulog hanya ditekankan
untuk lebih menyerap beras dari petani.
Diterangkan
oleh Priyono kebanyakan mitra Bulog yang ditolak berasnya karena kadar
airnya melebihi ketentuan, yaklni maksimal 14 persen. Namun kadar air
pada beras mitra Bulog Banyumas, mencapai 15 persen atau lebih. Selain
itu, kadar sosoh sebanyak 95 persen dan kadar beras patah (broken)
sebanyak 20 persen.
Namun beras yang akan
dijual oleh mitra Bulog lebih ketentuan tersebut. Untuk itu Priyono
meminta agar mita Bulog lebih meningkatkan kualitas beras yang akan
dijual ke pihaknya.
Dengan adanya pengetatan
penyerapan beras, Bulog Banyumas saat ini baru bisa menyerap beras
sebanyak 1000 ton, dari total target selama tahun 2015 mencapai 85 ribu
ton setara beras.
“ Untuk tahun ini kita memang
selektif sekali, kepengin yang terbaik sesuai dengan Inpres, sehingga
tidak toleransi lagi. Permintaan dari Bapak Presiden untuk perbaikan,
untuk diperbaiki kualitasnya, tidak seperti tahun –tahun lalu. Sekarng
ini lebih selektif lagi, karena kualitasnya tidak memenuhi syarat sesui
yang tercantum dengan Inpres,”kata Priyono di Purwokerto Kamis
(16/4/2015).
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi
Perberasan Banyumas (APB), Faturrahman, menyebutkan akibat banyaknya
beras setoran mitra yang ditolak, maka tingkat penyerapan beras yang
dilakukan juga masih sangat rendah. Berdasarkan laporan yang dia terima,
jumlah beras yang masuk ke gudang-gudang beras Bulog sejak awal April
2015 lalu, rata-rata hanya sebanyak 100 ton per hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar