Penyerapan gabah petani yang dilakukan Bulog Sub Divre IV Banyumas, tergolong seret.
Sekretaris Asosiasi Perberasan Banyumas (APB) Faturrahman,
menyebutkan selama musim panen raya akhir Maret 2015, Bulog Banyumas
baru melakukan penyerapan pada awal April. Namun sejauh ini, penerimaan
beras dari mitra juga relatif tidak banyak.
''Selama ini, beras
yang disetorkan mitra kerja lebih banyak yang ditolak karena dinilai
tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah,'' jelas Faturahman,
Rabu (15/4).
Menurutnya, ada ratusan ton beras atau gabah yang hendak disetorkan akhirnya dipulangkan kembali ke gudang-gudang milik mitra.
Dia
menyebutkan, akibat banyaknya beras setoran mitra yang ditolak, maka
tingkat penyerapan beras yang dilakukan beras juga masih sangat rendah.
Berdasarkan laporan yang dia terima, jumlah beras yang masuk ke
gudang-gudang beras Bulog sejak awal April 2015 lalu, rata-rata hanya
sebanyak 100 ton per hari.
''Padahal, kalau Bulog mau
memaksimalkan penyerapan, ya pada musim panen raya sekarang ini. Bila
menunggu sampai masa penan selesai, harga gabah pasti akan naik lagi
sehingga mitra tentu akan memilih menjual beras yang dibeli dari petani,
ke pasar daripada ke Bulog,'' jelasnya.
Saat ini, kata Fatur,
harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sudah sangat rendah.
Bahkan sudah anjlok di bawah harga HPP (Harga Pembelian Pemerintah),
dengan kisaran Rp 3.100 hingga Rp 3.300 per kg.
''Kalau Bulog masih terlalu selektif menerima beras mitra, maka yang
kasihan juga petani karena upaya stabilisasi harga gabah agar sesuai HPP
akan berjalan lambat, '' katanya.
Humas Bulog Sub Divre IV
Banyumas, Priyono, mengakui penyerapan beras sejak awal April lalu,
memang tidak seperti yang diharapkan. Bahkan dia mengakui, setoran beras
yang diterima dari mitra, lebih banyak yang dikembalikan daripada yang
diterima dan masuk ke gudang-gudang Bulog.
''Hal ini karena
dalam proses penyerapan tahun kali ini, kita lebih memperketat kriteria
beras yang akan diterima. Kita tidak ingin Bulog nantinya disalahkan,
bila kualitas beras yang disalurkan melalui program raskin dinilai tidak
memenuhi kriteria kualitas,'' jelasnya.
Dia menyebutkan,
berdasarkan peraturan presiden yang baru, beras yang dibeli Bulog harus
memenuhi beberapa kriteria. Antara lain, harus memiliki kadar air
minimal 14 persen, kadar sosoh sebanyak 95 persen dan kadar beras patah
(broken) sebanyak 20 persen. ''Kita terpaksa banyak menolak beras yang
disetorkan mitra, karena beras yang dikirim ke gudang Bulog tidak sesuai
dengan kriteria itu,'' jelasnya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/04/15/nmuclr-penyerapan-beras-bulog-seret
Tidak ada komentar:
Posting Komentar