Kamis, 16 April 2015

Instruksi Presiden Sulitkan Bulog Serap Gabah Petani

Bulog mendapat tugas oleh pemerintah untuk menyerap gabah petani secara maksimal. Ironisnya justru instruksi presiden (Inpres) sendiri yang menyulitkan program penyerapan itu.

Wakil Kepala Perum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah Siti Kuwati menyatakan, Bulog Jateng hingga April tahun ini baru berhasil menyerap 7 persen gabah petani. Padahal, selama tahun 2015 Bulog mentarget bisa membeli gabah milik petani 525 ribu ton.

“Sudah bulan ke empat tapi kami baru bisa membeli 12 ribu ton dari petani,” katanya dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (16/4).

Kendala dalam penyerapan itu, menurut Siti, adalah ketentuan spesifikasi gabah yang bisa dibeli Bulog sesuai inpres Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras. Di inpres tersebut diatur bahwa Bulog harus membeli gabah dengan kadar air beras 14 persen, butir patah 20 persen dan butir menir 2 persen.

Gabah dengan spesifikasi seperti itu termasuk kualitas bagus. Bulog kesulitan membelinya karena anggaran yang disediakan tidak mencukupi.

Dari sisi harga beras juga sama. Kuwati menyatakan Bulog diberi wewenang membeli beras sebesar Rp 7.300 per kilogram dengan jenis beras kualitas paling rendah. Padahal, harga beras sejenis di pasaran masih bisa mencapai Rp 7.500 hingga Rp 7.800 per kilogram. Harga tersebut terbilang lebih rendah dibanding harga beras kelas premium yang bisa mencapai Rp 8-10 ribu per kilogram.

“Spesifikasinya sudah seperti itu, tak bisa ditawar jadi kami sulit menyerap gabah petani sebanyak-banyaknya,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar Bulog bisa bekerja maksimal dalam menyerap gabah milik petani. “Saya ingin Bulog kembali seperti di era orde baru zaman Soeharto,” kata Tjahjo menanggapi pernyataan Kuwati.

Tjahjo mencontohkan jika di sebuah daerah ada persoalan beras maka Bulog langsung menangani secara cepat turun ke daerah tersebut. Tjahjo juga meminta agar oknum-oknum yang mengambil keuntungan di Bulog segera diberantas.

http://metrojateng.com/2015/04/16/instruksi-presiden-sulitkan-bulog-serap-gabah-petani/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar