Bulog mendapat tugas oleh pemerintah untuk menyerap gabah petani
secara maksimal. Ironisnya justru instruksi presiden (Inpres) sendiri
yang menyulitkan program penyerapan itu.
Wakil Kepala Perum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah Siti Kuwati
menyatakan, Bulog Jateng hingga April tahun ini baru berhasil menyerap 7
persen gabah petani. Padahal, selama tahun 2015 Bulog mentarget bisa
membeli gabah milik petani 525 ribu ton.
“Sudah bulan ke empat tapi kami baru bisa membeli 12 ribu ton dari
petani,” katanya dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
Provinsi Jawa Tengah, Kamis (16/4).
Kendala dalam penyerapan itu, menurut Siti, adalah ketentuan
spesifikasi gabah yang bisa dibeli Bulog sesuai inpres Nomor 5 tahun
2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras. Di
inpres tersebut diatur bahwa Bulog harus membeli gabah dengan kadar air
beras 14 persen, butir patah 20 persen dan butir menir 2 persen.
Gabah dengan spesifikasi seperti itu termasuk kualitas bagus. Bulog
kesulitan membelinya karena anggaran yang disediakan tidak mencukupi.
Dari sisi harga beras juga sama. Kuwati menyatakan Bulog diberi
wewenang membeli beras sebesar Rp 7.300 per kilogram dengan jenis beras
kualitas paling rendah. Padahal, harga beras sejenis di pasaran masih
bisa mencapai Rp 7.500 hingga Rp 7.800 per kilogram. Harga tersebut
terbilang lebih rendah dibanding harga beras kelas premium yang bisa
mencapai Rp 8-10 ribu per kilogram.
“Spesifikasinya sudah seperti itu, tak bisa ditawar jadi kami sulit menyerap gabah petani sebanyak-banyaknya,” katanya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar Bulog bisa bekerja
maksimal dalam menyerap gabah milik petani. “Saya ingin Bulog kembali
seperti di era orde baru zaman Soeharto,” kata Tjahjo menanggapi
pernyataan Kuwati.
Tjahjo mencontohkan jika di sebuah daerah ada persoalan beras maka
Bulog langsung menangani secara cepat turun ke daerah tersebut. Tjahjo
juga meminta agar oknum-oknum yang mengambil keuntungan di Bulog segera
diberantas.
http://metrojateng.com/2015/04/16/instruksi-presiden-sulitkan-bulog-serap-gabah-petani/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar