Wacana pembubaran Perum Bulog menuai
kontra berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengaku
tidak setuju dengan rencana tersebut. Sebab, kata dia, Bulog merupakan lembaga
penyangga dan penjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan nasional.
"Saya mohon tidak mengambil
sikap secara emosional, karena bagaimanapun dalam sistem ketatanegaraan,
semuanya ada aturan dan ada mekanismenya," kata Herman, Jumat (17/4/2015).
Menurutnya, jika Bulog dibubarkan,
dia mempertanyakan lembaga pemerintah mana yang akan menggantikan fungsi dan
peran Bulog. "Lantas kalau Bulog dibubarkan, siapa pelaksana stabilisasi
harga dan pengelola stok pangan nasional itu?" tandasnya.
Herman menambahkan, semua pihak
harus melihat histori pembentukan Bulog yang lahir dari amanat Undang-Undang
(UU) Pangan, kemudian diimplementasikan melalui Keputusan Presiden (Kepres)
untuk mendirikan Bulog sebagai lembaga penyagga pangan nasional.
Apalagi, seluruh negara di dunia pun
mempunyai institusi yang menangani stok pangan nasionalnya, seperti Bulog.
Bahkan, India sambung Herman, mempunyai dua institus
i di bidang ini, yakni satu di dalam
pemerintahan dan satunya berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi saya kira, kalau menilik
pada konvensi internasional, kemudian diperkuat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012,
bahwa pangan sebagai hak asasi manusia. Saya kira, dengan membubarkan institusi
pangan merupakan kemunduran bagi bangsa kita," tegas Herman.
Pemerintah lanjut Herman, sejatinya
memperkuat institusi-institusi pangan seperti Bulog, karena negara wajib
menyedikan pangan agar harganya terjangkau rakyat.
"Saya kira, tersedianya pangan
dan terjangkaunya harga pangan bagi rakyat, menjadi tugas pemerintah. Lantas
kalau tidak ada institusinya, siapa yang akan melaksanakan itu?" ungkapnya
dengan nada tinggi.
Lebih lanjut Herman menambahkan,
jika saat ini pemerintah menilai Bulog masih kurang kuat atau belum sesuai
harapan, maka jangan malah membubarkan, tetapi harus memperkuatnya dengan
melakukan perbaikan-perbaikan.
"Menurut saya, peran dan fungsi
Bulog sudah berjalan sangat baik. Gabah masyarakat sebagaimanapun produksi
petani, meski harga jatuh, Bulog membeli melalui mekanisme HPP (Harga Pembelian
Pemerintah). Jadi, masyarakat diuntungkan," sebut Herman
http://news.okezone.com/read/2015/04/17/337/1135599/dpr-tolak-wacana-pembubaran-bulog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar