Rabu, 08 April 2015

Mitra Bulog Banyumas, Keluhkan Aturan Ketat Pasok Beras

Mitra Bulog yang ada di wilayah Eks. Karisidenan Banyumas, mengaku kesulitan terhadap aturan ketat memasok beras keBulog Sub Divre IV Banyumas.

Sekretaris Asosiasi Perberasan Banyumas (APB), Faturrahman mengatakan sejak memasuki bulan April ini, Bulog Sub Divre IV Banyumas melakukan pembelian beras dari Mitra Bulog, namun karena ketatnya kriteria dari Bulog Banyumas, maka sejumlah Mitra Bulog ditolak berasnya. 

Kondisi ini menyebabkan penyerapan beras belum optimal, terlebih saat ini harga beras atau gabah di tingkat petani masih terbilang belum tinggi dibandingkan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) 2015. 

Karena banyak petani di wilayah Banyumas sedang panen, selain itu menurut Faturahman gabah kering panen (GKP), cukup rendah yakni berkisar Rp 3.500 perkilogram. 

Karena kadar air yang tinggi, sehingga proses pengeringan lama. Ditambah hujan yang hampir setiap hari terjadi di Banyumas, sehingga sejumlah tempat penjemurah gabah di pengilingan penuh. 

Padahal ungkap Faturahman, Bulog yang ada di Jawa Barat, tidak terlalu ketat dalam pembelian beras dari Mitra Bulog. Sehingga Mitra Bulog di Banyumas, menjual berasnya ke Mitra Bulog yang ada di Jawa Barat, seperti di wilayah Tasik.

“ Yach harapan kita pemasokannya jangan dipersulit, banyak yang pada berasnya ditolak. Yang menjadi ironis sekali justru Jawa Barat lebih kenceng penyerapanya, barang-barang (beras ) yang ada di Banyumas akhirnya dilarikan ke Jawa Barat,”kata Faturahman Rabu (8/4/2015).

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Usaha Bulog Subdivre Banyumas, M Priyono, mengemukakan, syarat untuk memasok setara beras ke gudang Bulog mengacu pada Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

http://www.rri.co.id/post/berita/155208/ekonomi/mitra_bulog_banyumas_keluhkan_aturan_ketat_pasok_beras.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar