Pemerintah harus mengembalikan Bulog sebagai lembaga pemerintah
nonkementerian (LPNK) seperti era 1967. Dengan menjadi LPNK, Bulog bisa
berperan sebagai regulator pangan yang bertanggung jawab langsung kepada
Presiden. Bulog bisa menunjuk BUMN dalam hal ini Perum Bulog saat ini
sebagai operator pangan. Hanya dengan cara ini, persoalan pangan di
Tanah Air bisa terselesaikan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengungkapkan, status Bulog
saat ini cenderung banci.
Sebagai Perum, Bulog bertanggung jawab kepada
Kementerian BUMN dan harus untung. Namun demikian, Bulog juga
mendapatkan penugasan untuk menjadi lembaga penyangga dan stabilisator
harga beras yang bertanggung jawab kepada Kementerian Keuangan. Di sisi
lain, Bulog harus meyalurkan raskin dan bertanggung jawab kepada
Kementerian Sosial. “Untuk menyelesaikan masalah pangan seperti gejolak
harga yang terjadi setiap tahun, Bulog harus dinaikkan kelasnya menjadi
LPNK,” kata dia dia kepada wartawan saat media gathering dengan Forum
Wartawan Bulog di Cisarua, Bogor, Jumat (27/11) malam.
Pembentukan LPNK sejalan dengan amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang
Pangan mengenai pembentukan badan otoritas pangan (BOP). BOP ini adalah
Bulog yang ditambah dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang selama ini
di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Skema tersebut sangat
memungkinkan karena Buloglah satu-satunya institusi pangan di Indonesia
yang memiliki jangkauan yang sangat luas di daerah melalui kadivre dan
kasubdivre. “Ini spirit yang sudah kami dengungkan saat pembentukan UU
Pangan waktu itu. Dengan menjadi LPNK, Bulog memiliki basis APBN
sehingga memiliki keleluasaan anggaran, tidak seperti sekarang dilepas
kepalanya tapi dipegangi buntutnya,” ujar dia.
Seharusnya, kata Herman, pembentukan BOP paling lambat dilakukan 17
November atau tiga tahun sejak UU Pangan diundangkan. Di Kementerian
PAN-RB sendiri sudah diagendakan sejak 2014, namun nyatanya hingga kini
belum terbentuk. “Baru kemarin setelah kami kirim surat teguran ke
Presiden, Kementan dan Kementeran PAN-RB membentuk tim untuk pembentukan
BOP. Kami ingatkan agar nantinya BOP ini benar-benar seperti spirit
awal dengan menaikkan kelas Bulog, bukan yang lain,” kata dia.
http://www.beritasatu.com/ekonomi/325600-dpr-saatnya-bulog-naik-kelas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar